Berita Terkini

WFH tdak menghalangi kegiatan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan KPU Provinsi Jawa Tengah

Work From Home(WFH) sebagai akibat penerapan PPKM darurat tidak menghalangi kegiatan di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah untuk menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester I tahun 2021. Kamis, 8 Juli 2021, Melalui media daring, rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester I tahun 2021 tingkat provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik, Dukcapil Provinsi, Bawaslu Provinsi, dan 35 KPU Kabupaten/ Kota Se Jawa Tengah.KPU Kabupaten Wonogiri diwakili oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dwi Prasetyo, S.Pd.I

INVALID VOTE: ANTARA KESENGAJAAN DAN KETIDAKTAHUAN

Charles Bukowski Memilih menjadi instrumen demokrasi paling penting untuk menentukan apakah orang baik atau orang jahat yang dikehendaki pemilih untuk memegang kendali atas diri dan masyarakatnya di masa depan. Di Indonesia menurut pendapat saya tidak ada Warga Negara Indonesia yang mempunyai keingian buruk terhadap pelaksanaan tata pemerintahan apabila terpilih menjadi seorang pemimpin sebuah negara. Ya, yang ada adalah pilihan untuk memilih orang-orang yang pro rakyat dan memilih pemimpin yang tidak mementingkan golongan. Soal kapasitas dan kapabilitas sudah terseleksi oleh alam dengan sendirinya. Pola pikir seperti ini belum tertanam pada seluruh pemilih, ada yang menganggap bahwa pelaksanaan demokrasi yang diwujudkan dalam sebuah pemungutan suara hanya buang-buang uang negara saja. Ada yang berfikir hanya urusan nyoblos saja. Ada pula yang berfikir ekstrem, ga penting nyoblo situ, toh siapa yang kepilih keadaan juga begini-begini saja. Dari gejolak fikir ini kemudian muncul ekspresi-ekspresi bermacam-macam dari pemilih. Ada yang mengekspresikan dengan menjadi pemilih yang baik, ada yang menjadi golongan putih dengan tidak menggunakan hak pilihnya, ada yang menggunakan hak pilihnya namun dengan cara merusak surat suara. Golonganputih (golput) pada dasarnya adalah sebuah gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni 1971 di Jakarta,satu bulan sebelum hari pemungutan suara pada pemilu pertama di era Orde Baru. Gerakan ini dilaksanakan oleh Arief Budiman, (seorang aktifis kakak dari Soe Hok Gie), menurut pendapatnya bahwa gerakan golongan putih bukan untuk mencapai kemenangan politik, tetapi lebih untuk melahirkan tradisi di mana ada jaminan perbedaan pendapat dengan penguasa dalam situasi apa pun (source: Wikipedia).Ekspresi ini memang tidak dapat disalahkan, seluruhnya menjadi hak warga masyarakat, Maka menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat pemilih menjadi tugas utama bagi penyelenggara Pemilu.   Fenomena Invalid Vote (suaratidaksah) Sejauh ini memang belum ada riset atau penelitian berkaitan dengan sebab musabab tingginya suara tidak sah di Wonogiri. Pada periode 3 (tiga) pemilihan yang di selenggarakan di Kabupaten Wonogiri, fenomena suara tidak sah selalu pada angka diatas 10.000. Untuk ukuran Kabupaten dengan jumlah pemilih dibawah 1 juta, angka ini tentunya menjadi angka serius bagi penyelenggara Pemilu. Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 sebesar 13.477, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 sebesar 12.603, dan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020 sebesar 13.916 suara tidak sah. Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Amalia Salabi di rumahpemilu.org, bahwa kasus invalid votes atau suara tidak sah di 18 negara di Amerika Latin disebabkan oleh tiga hal. Pertama, atribut kelembagaan sistem politik yang mendorong pemberian suara secara tidak sah. Kedua, konteks sosial ekonomi tempat tinggal pemilih yang menyebabkan pemilih kurang terinformasi sehingga melakukan kesalahan dalam pemberian suara. Ketiga, bentuk protes baik terhadap peserta pemilihan, sistem pemilu dan sistem politik, pemerintah, maupun penyelenggara pemilu dengan secara sengaja merusak surat suara mereka.Untuk sebuah kabupaten yang terletak di ujung selatan Jawa Tengah, menurut data statistik pada tahun 2019, jumlah penduduk lanjut usia sebesar 21% dari seluruh jumlah penduduk di Kabupaten Wonogiri, angka ini merupakan angka terbesar se Jawa Tengah. Dengan kategori pendamping pemilih yang selektif, bukan tidak mungk ini menjadi salah satu faktor tingginya ivalide vote. Selama ini surat suara dianggap tidak sah apabila surat suara tidak tercoblos, tercoblos lebih dari satu coblosan di kolom yang berbeda atau luar kolom, dan atau tercoblos di luar kolom. Perilaku pemilih dalam setiap Pemilu atau pemilihan berbeda-beda, euphoria-nya pun berbeda. Perilaku dan euphoria ini akan menentukan sikap politik pada setiap pemilih bergantung pada siapa yang akan “bertarung”.Wonogiri patut berbangga, pada pemilihan serentak tahun 2020 yang lalu jumlah “invalid vote” nyama sih jauh lebih rendah dari Kota Surakarta, Wonosobo, Kota Magelang yang konon jauhl ebih “kota” dari sisi geografisnya.                                                Nursahid Agung Wijaya Kepala Subbagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Wonogiri

PENDEWASAAN POLITIK ALA MASKER

Indonesia masuk dalam fase kritis kedua Covid 19 setelah bulan Januari, judul berita di sebuah portal berita elektronik ini mengusik pikiran saya tentang masa depan Republik Indonesia. Seraya memanjatkan doa dan pengharapan agar Indonesia segera terlepas dari Pandemi Covid 19 ini. Awal pandemi saya mengira ini hanya akan berlangsung beberapa bulan saja, dan yang terkena juga orang-orang tertentu saja yang memang sudah mempunyai penyakit bawaan. Namun makin kesini, saya makin sadar bahwa Covid ini nyata dan berbahaya. Orang-orang di sekeliling saya, orang-orang terdekat saya, bahkan istri saya pun terkonfirmasi positif. Kuncinya tidak panik, tidak beban dan memang harus serba berkecukupan untuk memenuhi pasokan vitamin, makanan dan minuman yang bergizi guna memperkuat daya tahan tubuh. Berperang melawan benda yang tak terlihat sudah barang tentu susah, belum lagi penularan yang belum jelas melalui droplet atau udara, yang bisa kita lakukan saat ini menjaga diri sendiri, mengendalikan diri sendiri untuk tetap berpegang teguh pada protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengendalikan diri untuk tidak berkerumun. Pemilihan serentak Tahun 2020 yang lalu dapat terlaksana tanpa menimbulkan ekses cluster Covid 19. Bukan hanya itu saja, ternyata melaksanakan tahapan pemilihan di masa pandemi juga berefek baik terhadap kepedulian masyarakat, terbukti dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap solusi penanganan pandemi pada calon pemimpinnya. TURN BACK HOAXS Efek baik penyelenggaraan lainnya adalah menurunnya jumlah berita hoaxs apabila dibandingkan dengan Pilkada Tahun 2018 dan Pileg Pilpres Tahun 2020. Bersumber pada mediaindonesia.com, berdasarkan data yang diperoleh dari Cyber Drone Kemenkominfo, hanya terdapat 47 isu hoaks selama Pilkada 2020 yang tersebar sebanyak 602 konten. Masyarakat semakin cerdas menanggapi sebuah isu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk informasi hoaks juga berkembang pesat. Kebebasan memilih masing-masing harus di dasari atas informasi yang benar, sehingga konteks jujur pada proses pemungutan suara dapat terpenuhi. MASKER, MASKER DAN MASKER Sadar diri atas kondisi diri sendiri penting dipunyai setiap masayarakat. Tenggorokan gatal, pusing atau gejala-gejala lain yang tak nampak idealnya segera disikapi dengan meng “isolasi” diri sendiri, agar lingkungan di sekitarnya tidak terpapar, apapun jenis penyakit dan keluhannya. Pegawai kantor yang ditugaskan untuk Work From Home juga harus sadar diri untuk tidak melibatkan diri apabila memang tidak ada pekerjaan darurat yang harus di selesaikan. Orang-orang disekeliling kita punya bapak, ibu, saudara, anak, istri atau suami yang masih sangat menggantungkan hidupnya pada orang-orang tersebut. Jangan egois, bekerjalah dari rumah, agar pandemi ini segera berakhir.  Pandemi membawa tatanan baru dalam kehidupan masyarakat, begitupun dengan pola-pola pelaksanaan demokrasi. Membangun kesadaran kolektif atas pentingnya demokrasi merupakan pendewasaan politik, pun juga mengingatkan masyarakat atas pentingnya masker. Tidak ada yang lebih penting saat ini, instrument utama dalam bermasyarakat adalah masker, apapun kegiatannya, di dalam maupun luar ruangan. Nursahid Agung Wijaya Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Wonogiri

KPU Kabupaten Wonogiri melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tri Wulan II Tahun 2021

Kabupaten Wonogiri, www.kab-wonogiri.kpu.go.id, Hari ini Selasa ( 29/6/2021) pukul 10.00 WIB KPU Kabupaten Wonogiri melaksanakan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tri Wulan II Tahun 2021 di aula KPU Kabupaten Wonogiri. Mengingat kondisi di wilayah Kabupaten Wonogiri yang masih berada di zona merah pandemi Covid-19, maka kegiatan kali ini dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) melalui zoom meeting dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Kasubag di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri, dan instansi terkait. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, menyampaikan bahwa “Kegiatan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tri Wulan II, dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/VI/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 serta berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. Anggota KPU Kabupaten Wonogiri Divisi Perencanaan dan Data, Dwi Prasetyo menyampaikan bahwa “KPU Kabupaten Wonogiri berharap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat tersosialisasi keseluruh masyarakat di Kabupaten Wonogiri. Pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili dan perubahan elemen data yang setiap saat berubah tidak dapat dijangkau keseluruhan oleh KPU Kabupaten Wonogiri tanpa adanya dukungan dan partisipasi masyarakat serta pihak-pihak terkait”. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Wonogiri pada Tri Wulan II saat ini sejumlah 837.864 (Delapan ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh empat) dengan rincian pemilih laki-laki  berjumlah 414.136 (Empat ratus empat belas ribu serratus tiga puluh enam) pemilih dan pemilih perempuan 422.728 (Empat ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh delapan) pemilih. Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan dilakukan secara rutin setiap bulan secara internal dan setiap triwulan dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk menghasilkan Data Pemilih Berkelanjutan yang akurat dan berkualitas.

Bangun Digitalisasi Produk Hukum, KPU Wonogiri Luncurkan JDIH

Masa pandemi merubah tatanan masyarakat, baik pola kehidupan masyarakat maupun pemenuhan kebutuhan informasi, termasuk salah satunya adalah kebutuhan informasi berkaitan dengan produk hukum ke Pemiluan. Menjawab tantangan tersebut, KPU Kabupaten Wonogiri menyusun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum (JDIH). JDIH adalah sarana penyampaian informasi produk hukum KPU yang sudah terdigitalisasi kepada masyarakat. Hari ini, Selasa tanggal (22/6) bertempat di Aula KPU Kabupaten Wonogiri, JDIH KPU Kabupaten Wonogiri di luncurkan. “Tujuan membangun sarana penyampaian informasi melalui JDIH ini adalah agar pemangku kepentingan atau pelaku demokrasi mudah dalam melakukan akses produk hukum” ujar Ketua KPU Kabupaten dalam sambutan pembukaannya. JDIH merupakan instrumen penting dalam upaya penyebarluasan informasi produk hukum yang dikeluarkan KPU. Peluncuran JDIH ini sebagai bentuk tanggungjawab KPU sebagai lembaga untuk memberikan akses pada publik mendapatkan informasi produk hukum KPU. Pradika Harsanto, anggota KPU divisi hukum menyatakan dalam penyampaian materinya “Presumption iures de iure, asas hukum yang menyatakan bahwa setiap orang dianggap mengetahui produk hukum ketika sudah diterbitkan”. Hal ini juga menjadi salah satu semangat KPU Kabupaten Wonogiri dalam melaunching JDIH KPU Kabupaten Wonogiri.

RAPAT KOORDINASI PENYELARASAN RAB PEMILU TAHUN 2024

KPU Kabupaten Wonogiri, Rabu (16/06) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui media daring dengan pokok bahasan Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Toto Sihsetyo Adi dan Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dwi Prasetyo. Penyusunan anggaran termasuk dalam kategori Perencanaan Program dan Anggaran yang merupakan kegiatan paling awal dilakukan oleh KPU sebelum tahapan lain dilaksanakan. KPU Provinsi Jateng menyampaikan beberapa kegiatan yang perlu dilakukan dalam rangka Perencanaan Program dan Anggaran mulai rapat penyusunan RAB sampai dengan finalisasi serta pembahasan RAB dengan TAPD dan DPRD.