Berita Terkini

SOSIALISASIKAN PEMILU, KPU KABUPATEN WONOGIRI GELAR NONTON BARENG PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA

KPU Kabupaten Wonogiri menggelar nonton bareng peluncuran hari pemungutan suara Pemilihan Umum serentak 2024 bertempat di Aula KPU Kab. Wonogiri. Acara tersebut diikuti oleh Forkompimda Kab. Wonogiri, Ketua dan Anggota KPU Kab. Wonogiri, Ketua Bawaslu Wonogiri, Partai Politik, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri, serta media massa. Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI, Pemerintah, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI telah sepakat bahwa hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Hal tersebut telah diresmikan dalam Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024.         Sambutan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri mengawali acara nonton bareng yang dilanjutkan dengan mengikuti secara langsung melalui siaran kanal Youtube KPU RI proses launching hari pemungutan suara Pemilihan Umum serentak 2024 yang digelar di halaman Gedung KPU RI. Proses peluncuran di halaman Gedung KPU RI tersebut ditandai dengan pencoblosan surat suara yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU RI beserta Sekretaris Jenderal dan diikuti oleh tamu undangan dan pemangku kepentingan lainnya. Setelah mengikuti proses launching hari pemungutan suara Pemilihan Umum serentak 2024, acara ditutup dan dilanjutkan foto bersama.

TALKSHOW ROCK THE VOTE“ BERGERAK BERSAMA SAHABAT DISABILITAS UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI DALAM KEHIDUPAN DEMOKRASI”

Wonogiri- Kamis (27 Januari 2022) KPU Kabupaten Wonogiri Kembali menggelar Talkshow Rutin setiap hari Kamis minggu ke-empat di Studio Radio GiriSwara Wonogiri yang merupakan hasil kerjasama KPU dengan Dinas Kominfo Wonogiri. Kali ini mengusung tema “Bergerak Bersama Sahabat Disabilitas Untuk Meningkatkan Partisipasi Dalam Kehidupan Demokrasi” dengan menghadirkan Narasumber Anggota KPU Wonogiri (Augustina PuspaDewi, SE, MM) dan Anggota Tim Pembina dan Pengawas Kesetaraan dan Pemberdayaan Difabel Kabupaten Wonogiri (Noviati, S.IP). Augustina Puspa Dewi menyampaikan hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Pemerintah, KPU RI, BAWASLU RI dan DKPP telah disepakati PEMILU Serentak Tahun 2024 untuk memilih Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan pada Rabu (14 Feb 2024). Adapun untuk Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota) dilaksanakan pada Rabu (27 Nov 2024). Hal ini menandakan bahwa Tahapan pelaksanaan sudah semakin dekat. Bicara tentang tingkat Partisipasi Pemilih Disabilitas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020, tercatat sebanyak 886 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan itu masih sangat minim yakni hanya sekitar (27,7%) dari jumlah disabilitas dalam DPT. KPU Wonogiri berupaya untuk bisa memfasilitasi sahabat disabilitas sesuai dengan amanah regulasi antara lain Fasilitas Sosdiklih, Pendataan Sahabat Disabilitas di DPT, memberikan kesempatan kepada sahabat disabilitas untuk menjadi penyelenggara Badan Adhoc serta menyiapkan Alat Bantu Difabel serta TPS yang ramah disabilitas. KPU Kabupaten Wonogiri mengajak masyarakat Wonogiri “Mari Bergerak Bersama” untuk meningkatakan partisipasi masyarakat  Wonogiri pada umumnya dan sahabat disabilitas pada khususnya untuk kehidupan demokrasi yang lebih baik menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Adapun Noviyati dari Tim Pembina dan Pengawas Kesetaraan dan Pemberdayaan Difabel Kabupaten Wonogiri  mengungkapkan bahwa fasilitas hak kepemiluan sahabat disabilitas baik sebagai peserta maupun pemilih, mulai tahun 2014 telah ada upaya peningkatan akses diantaranya pada tahapan persiapan. Penyandang disabilitas telah diberikan ruang untuk aktif terlibat dan dilibatkan, KPU memberikan kesempatan kepada OPDis (Organisasi Penyandang Disabilitas) untuk aktif dalam pemantauan. Pemerintah diharapkan mengatur secara rinci terkait pemilih disabilitas dalam Undang-undang  Pemilu serta melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam mendorong partisipasi aktif difabel pada saat pemilu. Adanya SOP yang ramah disabilitas dalam pelaksanaan pemungutan suara yang memuat standar bentuk TPS, Teknik pencoblosan ramah difabel, alat bantu pencoblosan bagi disabilitas Netra, dan aturan pendampingan yang lebih jelas dan tidak multitafsir. Partai politik juga wajib menyediakan materi kampanye ramah difabel.

SEVENTEEN MINUTES ‘NGOBAR: NGOBROL BARENG MILENIAL” EPISODE 1

Sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Wonogiri terus berupaya meningkatkan  fungsi, kinerja, serta citra lembaga dalam mempersiapkan pemilihan serentak 2024. KPU Kabupaten Wonogiri menggagas kegiatan yang bertajuk Seventeen Minutes “Ngobar (ngobrol Bareng) Pemilih Milenial”. Kegiatan perdana yang dilaksanakan pada hari Selasa 18 Januari 2022 menghadirkan peserta siswa siswi SMKN 1 Wonogiri yang sedang melaksanakan Prakerin (Praktek Kerja Industri) di KPU Kabupaten Wonogiri. Kegiatan tersebut dijadwalkan menjadi agenda rutin bagi siswa-siswi yang tengah ditugaskan dari sekolah masing-masing selama menjalani praktik kerja di KPU. Jadi selain memperoleh ilmu tentang administrasi perkantoran, siswa prakerin juga mendapatkan informasi seputar kepemiluan dan demokrasi. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan mengenai penyelenggara pemilu di Indonesia dari tingkat pusat sampai tingkatan  badan Ad Hoc. Hal tersebut menjadi inti materi pertemuan pertama kegiatan seventeen minutes. Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Augustina Puspa Dewi selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM yang bertindak sebagai narasumber serta didampingi oleh Kepala Sub bagian Teknis dan Hupmas Ibu Tri Sujarwati. Anggota KPU Kab. Wonogiri Divisi Sosdiklihp, Parmas dan SDM menyampaikan bahwa ada 3 penyelenggara Pemilu di Indonesia yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP. KPU menyelenggarakan teknis kepemiluan, Bawaslu melaksanakan pengawasan, dan DKPP melaksanakan penegakan kode etik. Selain itu, Ibu Augustina secara khusus menyampaikan mengenai kelembagaan KPU Kabupaten Wonogiri yaitu pembagian peran dan divisi masing-masing komisoner serta fungsi sekretariat yang dipimpin oleh sekretaris. Harapan peran serta dalam Pemilihan serentak 2024 Diakhir sesi, Ibu Augustina berpesan agar peserta belajar kepemiluan dan mempersiapkan diri mengambil peran sebagai penyelenggara pemilu yaitu ikut dalam rekrutmen Badan Ad Hoc. KPU Kabupaten Wonogiri membutuhkan 125 orang Anggota PPK, dan 882 PPS yang tersebar di seluruh kecamatan dan Kelurahan/Desa se Kabupaten Wonogiri. Selain itu diharapkan mereka bisa menyampaikan ilmu yang didapat selama di KPU kepada orang orang terdekat mereka agar tertarik menjadi penyelenggara Pemilu”.

Tingkatkan pelayanan publik, KPU Kabupaten Wonogiri Bahas Pengelolaan Medsos dan Website

KPU Kabupaten Wonogiri melaksanakan rapat Pengelolaan Website dan Medsos serta PPID KPU Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Wonogiri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag dan Operator di Lingkungan KPU Kabupaten Wonogiri. Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Bapak Toto Sihsetyo Adi dalam pengarahannya menyampaikan perlunya teknik perawatan media sosial agar lebih menarik. Selain itu, harus ada target tertentu dalam pengelolaan website dan medsos seperti peningkatan viewer dan subscriber di Youtube. Review Pengelolaan Media Sosial Tahun 2021 Divisi Sosdiklihparmas dan SDM Ibu Augustina Puspa Dewi menyampaikan pengelolaan medsos sudah berjalan akan tetapi masih perlu peningkatan. Seperti pembuatan kalender kegiatan media sosial agar konten lebih tertata dan tidak terlambat tayang. Selain itu, kedepan perlu membuat caption yang menarik. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Wonogiri Bapak Sigit Purwadi menyampaikan perlunya peningkatan pengelolaan Web dan medsos agar lebih sistematis lagi. Harus ada SOP alur, prosedur, waktu, pengampu dan sebagaianya agar proses persetujuan bisa dilakukan dengan cepat dan diketahui titik lemahnya dimana. Rencana pengembangan Media sosial dan Website 2022 Setelah proses review selesai, dilaksanakan penyusunan rencana kegiatan oleh masing-masing Divisi dan Sub bagian pengampu. Penyusunan tersebut meliputi  penayangan meme, podcast, infografis, berita, ucapan hari besar dan lain-lain sampai akhir bulan Januari 2022. Dalam rapat tersebut disepakati proses migrasi website dari template lama ke template baru sesuai arahan KPU RI.

Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2021

Wonogiri-Selasa, 28 Desember 2021 KPU Kabupaten Wonogiri kembali menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2021 bertempat di aula KPU Kabupaten Wonogiri yang dihadiri oleh Polres Wonogiri, Kodim 0728 Wonogiri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Wonogiri, Bawaslu Kabupaten Wonogiri. Dari pihak KPU Kabupaten Wonogiri turut hadir pula Ketua beserta anggota, Sekretaris, Kasubbag beserta staff sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Wonogiri pada (DPB) Triwulan IV Tahun 2021 adalah sejumlah 838. 087 (delapan ratus tiga puluh delapan ribu delapan puluh tujuh), pemilih laki-laki sejumlah 415.205 (empat ratus lima belas ribu dua ratus lima) orang, pemilih perempuan sejumlah 422.882 (empat ratus dua puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh dua) orang. Masyarakat dapat turut aktif dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan melaporkan data mandiri dan/atau data orang lain ke KPU Kabupaten Wonogiri via online dengan mengisi formulir online melalui link yang disediakan. Mengakses form online di website KPU Kabupaten Wonogiri pada menu link DPB atau akses langsung di link http://bit.ly/pdpbwonogiri kemudian mengisi form tanggapan masyarakat disertai unggah data bukti pendukung Via offline masyarakat dapat datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Wonogiri. Mengisi form tanggapan masyarakat yang dapat di download di website KPU Kabupaten Wonogiri  www.kab-wonogiri.kpu.go.id, disertai bukti pendukung.