Struktur Organisasi KPU Kabupaten Wonogiri

Struktur Organisasi KPU Kabupaten Wonogiri

STRUKTUR ORGANISASI KPU KABUPATEN WONOGIRI TERDIRI ATAS:

  1. Komisioner
  2. Sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri

STRUKTUR KOMISIONER KPU KABUPATEN WONOGIRI PERIODE 2018 s/d 2023 TERDIRI ATAS:

  1. Ketua merangkap anggota yang membidangi divisi Keuangan Umum dan Logistik;
  2. Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia,
  3. Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan;
  4. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;
  5. Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan.

SEKRETARIAT KPU KABUPATEN WONOGIRI TERDIRI ATAS:

  1. Sekretaris KPU Kabupaten Wonogiri (Pejabat Eseleon IIIa);
  2. Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik (Pejabat Eselon IVa);
  3. Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Pejabat Eselon IVa);
  4. Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi (Pejabat Eselon IVa);
  5. Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (Pejabat Eselon IVa);
  6. Kelombok Jabatan Fungsional;
  7. Staf dan Pelaksana terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN).

 

 

 

 

 

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 923 Kali.