Berita Terkini

KPU Kabupaten Wonogiri lakukan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode bulan Juli 2021

Kamis, 29 Juli 2021 KPU Kabupaten Wonogiri lakukan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode bulan juli. Kegiatan rekapitulasi tersebut dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Wonogiri yang dihadiri oleh Komisioner, Plt sekertaris, Kasubag dan staf KPU kabupaten Wonogiri di aula kantor dengan menerapkan protocol Kesehatan pencegahan covid-19. Data perubahan daftar pemilih diperoleh dari masukan masyarakat dan pihak-pihak terkait. Tercatat 655 pemilih tidak memenuhi syarat yang terdiri dari sebab meninggal dunia sebanyak 293 pemilih dan disebabkan pindah domisili sebanyak 362 pemilih. Untuk pemilih baru sebanyak 1.472 pemilih yang tersebar di 25 kecamatan dan 294 desa/kelurahan se kabupaten Wonogiri. “Ada penambahan jumlah pemilih apabila dibandingkan dengan DPB bulan Juni sebesar 817 pemilih. KPU Kabupaten Wonogiri terus berupaya untuk mengupdate data pemilih sebagai langkah menyongsong pemilihan serentak tahun 2024, untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir. Update data sejak dini akan lebih mempermudah PPDP disaat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) saat tahapan pemutakhiran daftar pemilih di pemilihan selanjutnya” tegas Dwi Prasetyo, S.PdI selaku devisi Perencanaan Data dan Informasi.

MELAWAN LUPA TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH

Oleh : Dwi Prasetyo, S.PdI Anggota KPU Kabupaten Wonogiri Devisi Perencanaan Data dan Informasi Melaksanakan tahapan pemutakhiran daftar pemilih dimasa pandemi covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri. Diawali dengan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020, Coklit berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan klaster baru penularan covid-19. Keberhasilan coklit yang nota bene dilakukan dari rumah ke rumah (door to door) untuk mencocokan data pemilih yang memenuhi syarat (MS), tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan data pemilih serta memasukan pemilih baru tidak terlepas dari kedisiplinan PPDP dalam penerapan protokol kesehatan covid-19 saat menjalankan tugas. PPDP sebelum melaksanakan tugasnya telah melakukan rapit tes, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap yakni menggunakan face shield, masker dan sarung tangan. Dibalik keberhasilan PPDP dalam mengemban tugas menjaga hak pilih warga dan sebagai garda terdepan Komisi Pemilihan Umum dalam pemutakhiran daftar pemilih, banyak dinamika ketika PPDP melaksanakan Coklit dari rumah kerumah tersebut. Dinamika tersebut antara lain : Pertama, ketakutan warga saat didatangi rumahnya karena dikira petugas kesehatan yang akan melakukan rapit tes. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh PPDP membuat sebagian warga tidak mengenali PPDP walaupun itu adalah tetangganya sendiri sehingga kadang terjadi kejadian yang lucu setelah petugas membuka maskernya. Kedua, saat akan menempelkan sticker Coklit ditembok rumah warga, ada sebagian warga yang keberatan untuk ditempeli karena beralasan cat temboknya yang baru dan takut mengotori temboknya sehingga PPDP harus berdebat agar dapat meyakinkan tugas yang harus diembanya. Ketiga, gangguan binatang peliharaan yang dimiliki sebagian warga. Di beberapa rumah warga yang memiliki anjing, PPDP harus rela bersabar menunggu sampai lolongan anjing mereda, ada juga saking takutnya terhadap anjing PPDP sampai berlari dan memanjat pohon karena dikejar anjing tersebut. Keempat, PPDP harus bolak-balik kerumah warga yang jarang berada dirumah karena yang bersangkutan lagi bekerja atau pergi keluar daerah. Dinamika – dinamika tersebut tidak menyurutkan semangat PPDP didalam bekerja demi menjaga hak pilih warga. Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil coklit PPDP selanjutnya direkapitulasi secara berjenjang oleh Panitia Pemilihan Suara (PPS) dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh perwakilan partai politik serta pengawas desa/kelurahan (PKD), direkapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh perwakilan partai politik serta pengawas kecamatan (panwascam) dan selanjutnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rapat terbuka yang dihadiri oleh PPK, perwakilan politik dan BAWASLU Kabupaten Wonogiri. Dari data awal Daftar Pemilih model A.KWK sebanyak 872. 382 pemilih, Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Wonogiri yakni 838.732 pemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri mencoret 53.428 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), 19.778 pemilih baru dan 17.903 perbaikan data pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sesuai PKPU no 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 bahwa ditanggal 19 September 2020 sampai dengan 28 September 2020 merupakan tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri selanjutnya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman diseluruh kelurahan/desa se kabupaten Wonogiri, digardu – gardu warga dan tempat strategis lainya, membuka posko layanan masukan dan tanggapan, serta melakukan uji publik untuk mendapatkan saran masukan dari semua pihak agar tersaji daftar pemilih yang berkualitas, akurat, komprehensif dan mutakhir. Di tahapan masukan dan tanggapan masyarakat ini, tim pemenangan calon Harjo (Hartanto-Joko Purnomo) memberikan masukan dan tanggapan terhadap pemilih yang dianggap ganda, invalid umur 70 tahun keatas total masukan 9.472 data, badan pengawas Pemilu (BAWASLU) kabupaten Wonogiri juga memberikan masukan dan tanggapan. Setelah melakukan kroscek dan analisa menyeluruh terhadap masukan dan tanggapan serta hasil uji publik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri merekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) secara berjenjang di tingkat Desa oleh PPS dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh perwakilan tim pemenangan pasangan calon dan Pengawas Desa/Kelurahan selanjutnya ditingkat kecamatan PPK juga melakukan rekapitulasi DPSHP dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh perwakilan pemenangan pasangan calon dan pengawas kecamatan. Pada tanggal 15 Oktober 2020 bertempat di RM Alami sayang Ngadirojo, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri melakukan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap yang dihadiri oleh PPK, Bawaslu serta tim pemenangan pasangan calon. Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Wonogiri yakni 836.398 pemilih. Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) Untuk memfasilitasi pemilih yang tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar karena keadaan tertentu, KPU Kabupaten Wonogiri melakukan pendataan dan penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh). Keadaan tertentu yang dimaksud antara lain sedang menjalankan tugas di tempat lain pada hari Pemungutan Suara, sedang menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang berada di pansos/panti rehabilitasi, sedang menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau Lapas, dalam tugas belajar, Pindah domisili dan tertimpa bencana alam. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Rentang waktu penetapan DPT sampai hari pemungutan suara tentunya data pemilih sudah mengalami perubahan, baik data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) maupun pemilih baru (pindah datang) yang dimungkinkan belum terdaftar di data pemilih. Untuk mengakomodir pemilih yang tercecer tidak terdaftar di DPT, maka pemilih tersebut dapat menggunakan hak pilihnya lansung ke tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai alamat yang ada di E-KTP.Oleh petugas KPPS pemilih tersebut akan dicatat di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sesuai D.Hasil Kabupaten-KWK. DPTb di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2020 adalah sebesar 890 pemilih atau 0,1 % dari DPT. Proses panjang pemutakhiran daftar pemilih ditambah pelaksanaan di masa pandemi covid-19, menjadi momen bersejarah untuk diabadikan sehingga menjadi acuan penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih dimasa-masa akan datang. Sinergitas dengan pihak-pihak terkait, inovasi bimbingan teknis melalui media online menjadi kebutuhan pokok untuk keberhasilan pemutakhiran daftar pemilih dimasa pandemi covid-19. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri menyadari masih banyak kekurangan, namun semangat penyelenggara pemilu baik KPU, PPK, PPS dan PPDP dalam menjalankan tugas menjadi energi positif sehingga pemutakhiran data pemilih berjalan lancar, tidak ada kendala yang berarti serta keberatan dari berbagai pihak terhadap DPT.

BERKURBAN UNTUK INDONESIA

“Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah Shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS Al-Kautsar (108):1-2). Setiap 10 Dzulhijah umat muslim seluruh dunia merayakan hari raya Idul Adha, bermula dari kisah keikhlasan Nabi Ibrahim AS melaksanakan perintah Allah SWT, sampai saat ini perayaan ini pun merupakan simbolisasi keikhlasan, tepo seliro, memberikan makan protein dari daging sapi, kambing atau kerbau kepada sesamanya. Di Kudus, perayaan Idul Adha penuh dengan toleransi, bermula dari sebuah kebijakan Sunan Kudus yang menyembelih kerbau sebagai ganti sapi untuk menghormati umat Hindu pada saat itu. Idul Adha juga seringkali dimaknai lebaran haji, lebarannya orang yang sedang menunaikan ibadah haji. Wuquf yang merupakan salah satu syarat utama haji dilaksanakan di Padang Arafah, berdiam diri, meninggalkan aktifitas dunia seperti kala Nabi Ibrahim menerima wahyu dari Allah SWT untuk mengorbankan Nabi Ismail, anak yang begitu lama beliau nanti-nanti kelahirannya. Keteladanan Nabi Ibrahim AS yang berani mengorbankan sesuatu yang amat sangat dicintainya dan Nabi Ismail yang mengikhlaskan dirinya demi sebuah perintah dari Allah SWT menjadi semangat bangsa Indonesia untuk menghadapi gelombang permasalahan Negara yang kita cintai ini. Ya, semangat berkorban untuk saling tolong menolong, bantu membantu di masa-masa sulit seperti ini. Banyak anak menjadi yatim piatu, banyak orang tua kehilangan anaknya, banyak yang menjadi sebatang kara, banyak juga keluarga yang berifikir keras, besuk makan apa? Sampai dititik ini, saya selalu teringat dengan surat hafalan anak saya yang berumur 7 tahun. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS Al-Insyiroh (94): 5-6). Sujiwo Tejo, dalam sebuah kelakar ceramahnya, seringkali mengingatkan manusia bahwa dengan khawatir besuk makan apa sama saja menghina Tuhanmu. Dalam konteks rizki iya, namun dalam konteks tolong menolong dan memanusiakan manusia pola pikir ini lebih baik kita maknai besuk dia makan apa?, sehingga mampu menggugah suasana hati kita untuk saling bantu menghidupi. Alangkah indahnya ketika pegawai pemerintah yang berstatus PNS dan pejabat negara pada situasi saat ini selalu membeli dengan uang lebih kepada setiap warga yang berjuang mengais rizki melalui dagangannya. Belilah, jangan hanya karena butuh, tapi lebih dari itu, dengan membeli mungkin saja kita bisa menghidupi satu keluarga. BEKERJA UNTUK BERKURBAN Berqurban adalah salah satu ibadah sunnah, sedangkan bekerja dalam Islam hukumnya wajib. Maka ketika melaksanakan kewajiban, dianggaplah melaksanakan sebuah Ibadah.  Sebagaimana kewajiban umat Islam untuk sholat dan puasa, bekerja pun juga harus memenuhi syarat khusyu’, atau bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya. Hak saya sebagai pegawai pemerintah sudah dipenuhi, meskipun kadang tidak cukup gegara gaya dan tingkah polah hidup saya. Kalau berhitung, gaji minimal 6 (enam) juta rupiah per bulan, maka hitungan gaji harian lebih dari 200 (dua ratus) ribu rupiah. Fantastis untuk ukuran hidup di Indonesia. Belum lagi andai dikaitkan dengan keberuntungan saya menjadi pegawai pemerintah, tentu jelas ini bukan perjuangan, melainkan anugerah. Perayaan Idul Qurban ini menjadi refleksi bagi setiap jati diri, untuk bekerja dalam ikhlas, bekerja dalam tindakan dan menjauhi politik identitas dengan menjelek-jelekkan sesama. Memperalat justifikasi terhadap regulasi untuk menghambat bahkan menjatuhkan. Menumbuhkan optimisme dan membuang jauh sifat-sifat demagog, sifat politik adu domba. Pemilu tidak hanya soal menang kalah, namun soal memanusiakan manusia melalui implementasi visi misi. Demokrasi tidak hanya soal kompetisi, namun soal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Demokrasi tidak hanya soal konstitusi, namun juga soal prospek dan proyeksi kemajuan suatu wilayah. Majulah tanpa menyingkirkan orang lain, naiklah tanpa merendahkan orang lain, dan larilah tanpa merintangi orang lain. Maka ketika kita mengemban amanah tanggung jawab, kita tau apa yang harus kita lakukan. Negara telah menghidupi kita melalui Lembaga, maka pertanyaannya kapan kita menghidupi negara melalui Lembaga? Tidak semestinya kita hanya menjadi parasit, saatnya berqurban dengan berkorban untuk Indonesia, bekerja penuh waktu, berfikir out of the box, dan berorientasi capaian riil hingga pada akhirnya dapat dimaknai sebagai sebuah Jihad Fisabilillah. Wallahu ‘alam bishowab.   Nursahid Agung Wijaya Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Wonogiri

PEMILU “NDESO”

Genderang Pemilu sayup-sayup telah terdengar di kalangan masyarakat. Pagi tadi di warung soto pinggir jalan, tempat biasa saya sarapan “soto otak”, ada bapak-bapak setengah baya bincang-bincang berkenaan dengan barengnya Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 serta “coblosan” Gubernur dan Wakil Gubernur yang bareng juga dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2024 yang akan datang. Ada yang bilang lebih seru, ada yang bilang bingung, ada yang menerka-nerka calon Presiden, ada juga yang acuh terhadap proses demokrasi ini. Ragam pembicaraan masyarakat grass root ini mengusik pikiran saya, ternyata demokrasi telah melingkupi keseharian kita. Namun, pembicaraan tersebut belum sampai pada pembahasan hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan suara, mengingat Pemungutan suara masih hampir 3,5 tahun lagi. Ya, 3,5 tahun lagi, waktu yang cukup lama bagi masyarakat untuk turut segera berpartisipasi, namun tidak bagi penyelenggara di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Bagi kami, penyelenggara Pemilu, harus berkejaran dengan waktu, apalagi tahapan Pemilu Tahun 2024 nanti beririsan dengan tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Tahun 2020, Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri mencatat Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia) di Kabupaten Wonogiri sebesar 69,98. Salah satu komponen dari IPM ini adalah tingkat pendidikan masyarakat. Saya meyakini bahwa erat kaitannya antara tingkat pendidikan dan pola pikir masyarakat terhadap pelaksanaan Demokrasi khususnya Pemilu dan Pemilihan. Semakin tinggi pendidikan masyarakat semakin tinggi pula tingkat kesadaran untuk menggunakan hak pilih. Sebagai Kabupaten paling ujung timur selatan di Provinsi Jawa Tengah, dan berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, kepedulian masyarakat terhadap proses pelaksanaan demokrasi baik Nasional maupun lokal cukuplah tinggi. Sejak tahun 2019, tingkat Partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan diatas 70%. Sedikit lebih rendah dengan angka target Pemerintah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 77,5%. Bukan tanpa sebab memang, mayoritas penduduk, memilih mengadu nasib ke luar Kota, sehingga libur satu hari yang ditetapkan sebagai hari pemungutan suara tidak membuat kaum boro beranjak dari tempat perantauan untuk kembali ke kampung halaman menggunakan hak pilihnya. DEMOKRASI “THIWUL” J.Kristiadi peneliti senior CSIS dalam sebuah tulisannya mengibaratkan demokrasi tiwul, demokrasi tanpa gizi. Namun pendapat saya, perumpamaan tersebut sudah tidak relevan untuk digunakan pada masa ini. Melalui inovasi, thiwul sudah menjadi makanan yang bergizi. Dalam sebuah rilis penelitian, 100 gram thiwul terdapat kandungan gizi energi 342 kkal, 2,3 gram protein dan karbohidrat 3,81 gram, ini artinya saat ini thiwul bukanlah makanan tanpa gizi. Demikian juga dengan sebuah Demokrasi yang diwujudkan dalam sebuah Pemilu/ Pemilihan, apabila dikelola dengan baik akan memberikan “gizi” yang besar dan multiplier effect yang besar juga bagi masyarakat. Pemilu/ Pemilihan selama ini menjadi satu-satunya cara masyarakat untuk turut serta menentukan arah pembangunan secara langsung di wilayahnya masing-masing. SOSIALIASI BERBASIS KEARIFAN LOKAL Sudah selayaknya KPU sebagai penyelenggara Pemilu menciptakan model-model sosialisasi sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Selama ini masyarakat disuguhi dengan pola-pola sosialisasi elit, bahasa moderat, dan istilah-istilah asing dalam proses Pemilu. Mantan anggota KPU, Sigit Pamungkas pernah mengclustergrand design sosialisasi menjadi 3 (tiga) tahapan yakni pre electoral period (sebelum), electoral period (sedang), dan post electoral period (setelah). a. Thuthuk Kenthong Masyarakat Wonogiri pada khususnya mengenal sarana komunikasi Kentongan untuk mengabarkan berita. Jauh sebelum gadget muncul, kentongan sudah digunakan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai kejadian dalam suatu daerah. Kentongan ini pun dapat kita gunakan sebagai alat penyebar berita Pemilu/ Pemilihan yang efektif dan efisien. Misalnya, pada saat pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih, pemangku dusun/ Ketua RT dapat mengabarkan dimulainya pemutakhiran daftar pemilih ini menggunakan metode thuthuk kentong. Juga menjelang hari pemungutan suara, masyarakat dapat dingatkan kembali melalui thuthuk kentong agar berbondong-bondong datang ke TPS. Memang harus dilakukan secara berulang, agar masyarakat familiar terhadap metode sosialisasi ini. b.Tabuh Lesung Lesung yang jaman dulu digunakan untuk “nutu gabah” secara bersama-sama, saat ini sudah hampir punah keberadaannya. Filosofi dari lesung itu sendiri adalah kebersamaan, lesung tidak akan berbunyi nyaring kalau hanya dimainkan oleh satu orang, begitupun hasilnya, gabah tidak akan cepat terkelupas apabila hanya dikerjakan oleh satu orang. Dahulu, jika lesung dibunyikan dengan irama tertentu, merupakan panggilan untuk warga dalam sebuah acara hajatan. Pemilu merupakan hajatan besar bangsa Indonesia, yang membutuhkan peran serta masyarakat baik dalam proses tahapan yang sedang berjalan maupun pada saat proses pemungutan suara. Satu suara sangat menentukan nasib bangsa ini. Lesung ini dapat kita manfaatkan sebagai pengingat warga dalam setiap tahapan penting, misal digunakan sebagai “undangan” warga ke tempat pemungutan suara. c. Kenduri Pemilu Kenduri dalam bahasa Jawa sering disebut dengan Kondangan/ Bancakan yang juga menjadi ajang silaturahmi bagi masyarakat pedesaan. Mereka masih meyakini bahwa kenduri merupakan perwujudan dari rasa syukur atas rizki yang dilimpahkan selama ini. Dalam keretabasa Bancakan adalah  bareng-bareng ngrencak lan dedongan (bersama berkumpul dan berdoa). Pun halnya dengan penyelenggaraan Pemilu/ Pemilihan yang juga membutuhkan do’a dari masyarakat agar aman, damai dan menghasilkan pemimpin yang barokah, maka tidak ada salahnya apabila Pemerintah Daerah memberikan kebijakan untuk mangayubagyo (menyambut) hari pemungutan suara (3 hari sebelum hari H) menghimbau untuk melaksanakan Kenduri Pemilu di masing-masing dusun, sekaligus mensosialisasikan hari, tanggal dan tempat “coblosan”. d. TOA Masjid Tempati badah yang biasa digunakan umat Islam ini hampir di setiap RT/ RW ada, biasanya juga dilengkapi dengan pengeras suara yang digunakan untuk adzan begitu masuk waktu sholat. Pengeras suara ini menjadi sarana yang efektif untuk digunakan sebagai tempat pengumuman. Dengan tetap menghormati tempat ibadah, dan dilakukan oleh pengurus masjid, ajakan untuk menggunakan hak pilih akan lebih efektif. Tentunya dilaksanakan secara massive dan berulang. Pola sosialisasi diatas hanya sekelumit cara, masih banyak kearifan-kearifan lokal yang dapat dimanfaatkan sebagai pendongkrak partisipasi masyarakat. Sehebat apapun penyelenggara, tanpa ada peran serta masyarakat, tidak akan ada artinya perhelatan besar Pemilu di Indonesia.  Pola segmented yang hanya tertuju pada pemilih pemula harus kita ubah, semua memiliki hak yang sama dalam hal pengetahuan tentang Pemilu. Kita lupa bahwa di desa-desa masih banyak masyarakat yang belum tahu apa arti sebuah Pemilu/ Pemilihan, bahwa Pemilu/ Pemilihan yang sebenarnya adalah penentuan arah pembangunan di wilayahnya masing-masing. Model-model sosialisasi seperti diatas diharapakan dapat menimbulkan coattails effectantara pelestarian budaya lokal dengan peningkatan partisipasi masyarakat,seyogyanya demokrasi yang cenderung pada keterbukaan tidak menggerus budaya-budaya baik yang selama di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.     Nursahid Agung Wijaya Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik Bakohumas Bidang Content KPU Kabupaten Wonogiri

Peduli Covid 19, KPU Kabupaten Wonogiri berikan dukungan moral Tenaga Kesehatan Vaksinasi

Peningkatan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir cukup tinggi, dengan 38 ribu kasus dan keterisian tempat tidur Rumah Sakit atau Bed Occupancy Rate ( BOR) mencapai 80-90 persen harus diwaspadai. Pemerintah Kabupaten Wonogiri terus berusaha menurunkan kasus dengan meningkatkan herd immunity. Bersinergi dengan TNI, pemerintah kabupaten Wonogiri melalui Satuan Tugas Penanganan Covid 19 menggelar vaksinasi untuk umum di Terminal Giri Adipura, Krisak, Wonogiri (9/7/2021). Sebanyak 500 dosis diberikan kepada masyarakat umum. Kegiatan ini terselenggara atas sinergi TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, berkesempatan untuk memberikan semangat dan dukungan kepada seluruh tenaga kesehatan yang berjibaku mensukseskan gelaran vaksinasi. Disamping memberikan dukungan moral, Ketua KPU Kabupaten Wonogiri juga menyerahkan snack berat yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan. “Saat ini, tidak ada yang lebih penting selain kemanusiaan” ujar Toto. Pada saat pemilihan serentak tahun 2020 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Wonogiri, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Pol PP dan segenap pemangku kepentingan lainnya bahu membahu mensukseskan gelaran tersebut. Hari ini saatnya kita bergandeng tangan, memberikan dukungan menghadapi pandemi ini dengan kebersamaan dan kekeluargaan (MS).