Berita Terkini

KPU WONOGIRI MELAKSANAKAN KUNJUNGAN KE KANTOR PDIP

Kamis (21/10), Divisi Teknis KPU Kabupaten Wonogiri (Wahyu Nurjanah, S.Kom)  beserta pegawai sekretariat KPU Kab Wonogiri Subbag Hukum melaksanakan kunjungan ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat No. 316/PL.01/3312/2021 perihal Pemberitahuan Kunjungan Ke Kantor Pengurus Partai Politik (DPD/DPC) dan pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan di Wilayah Kabupaten Wonogiri. Divisi Teknis KPU Kabupaten Wonogiri (Wahyu Nurjanah, S.Kom) berkesempatan untuk berbincang bersama Bapak Setyo Sukarno, selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab Wonogiri mengenai Permintaan Data kepengurusan dan data alamat terbaru kantor kepengurusan Parpol serta permintaan surat domisili dari kantor desa/kelurahan dalam rangka persiapan verifikasi partai politik. Pada kesempatan ini, salah satu petugas sekretariat PDIP juga menyerahkan hardcopy dan softcopy data berupa Data kepengurusan tingkat Kabupaten terbaru serta surat keterangan domisili kantor dari Kepala Desa. Diharapkan dengan adanya kegiatan kunjungan ini dapat mencapai hasil yang optimal dalam rangka persiapan verifikasi partai politik mendatang

KPU KABUPATEN WONOGIRI MELAKUKN KUNJUNGAN KE KANTOR PKB

Wonogiri – Pada hari Rabu, (10/11), Divisi Teknis (Wahyu Nurjanah, S.Kom)  dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Dwi Prasetyo, S.Pd.I) beserta sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri melaksanakan kunjungan ke Kantor DPC PKB Kabupaten Wonogiri didampingi Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Joko Wuryanto, SH dan staf sekretariat. Dalam kunjungan ini Wahyu Nurjanah menyampaikan beberapa hal terkait pemutakhiran data parpol pasca Pemilu Tahun 2019 seperti kepengurusan dan alamat parpol. Terkait pemutakhiran kepengurusan parpol terdapat perubahan dari kepengurusan sebelumnya dan SK perubahannya sudah diserahkan kepada KPU Kabupaten Wonogiri berdasarkan SK DPP PKB No. 6266/DPP/01/III/2021 tentang Penetapan Susunan DPC PKB Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah Masa Bakti 2021-2026. Sedangkan terkait kantor parpol, PKB sudah berganti alamat baru di Kecamatan Ngadirojo. (Tim Hukum)

KPU LAKUKAN KUNJUNGAN KE KANTOR PARTAI GERINDRA

Wonogiri – Pada hari Jum’at, (05/11), Divisi Teknis (Wahyu Nurjanah, S.Kom)  didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan (Pradika Harsanto, S.IP, MM) beserta sekretariat KPU Kab Wonogiri melaksanakan kunjungan ke Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini sebagai kunjungan lanjutan ke Kantor Pengurus Partai Politik (DPD/DPC) dan pemutakhiran Data Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Wilayah Kabupaten Wonogiri. Kegiatan tersebut telah dimulai sejak tanggal 25 Juni 2021 ke Kantor Partai Golkar, PAN, PKS, dan PDIP. Dalam kunjungan ini Wahyu Nurjanah menyampaikan beberapa hal terkait pemutakhiran data parpol pasca Pemilu Tahun 2019 seperti kepengurusan dan alamat parpol. Berdasarkan SK DPP Partai Gerindra No. 09-220/Kpts/DPP-GERINDRA/2017 tentang Susunan Personalia DPC Partai Gerindra Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah yang diserahkan ke KPU Kabupaten Wonogiri belum ada perubahan kepengurusan parpol untuk Partai Gerindra. Sedangkan terkait alamat parpol, mereka sudah mempunyai kantor berdasarkan Surat Keterangan Domisili No 648.1/1355/X/2021 tanggal 21 Oktober 2021. (EDY)

WEBINAR PENERAPAN SIREKAP PADA PEMILU

KPU Wonogiri  mengikuti Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu, Rabu (17/11) yang diselenggarakan oleh KPU RI dengan menghadirkan narasumber Pakar Kepemiluan Ramlan Surbakti dan Pakar Hukum Harsanto Nursadi yang dimoderatori oleh Titi Anggraini. Dalam sambutannya, Ketua KPU (Ilham Saputra) menyampaikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berhasil digunakan untuk menciptakan transparansi pada Pemilihan 2020 dan rencananya akan diterapkan pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Untuk itu, Sirekap akan terus dikembangkan dan dimaksimalkan terutama masalah teknis seperti sinyal dan servernya. Sementara itu, Evi Novida Ginting menyampaikan penerapan Sirekap pada pemilu menjadi satu hal mendesak dan sangat dibutuhkan agar penyelenggaraan pemilu semakin mudah, murah, cepat, efisien, transparan dan akuntabel. Dalam penyelenggaraan Pemilihan 2020 lalu, aplikasi Sirekap sifatnya baru sebagai alat bantu dan belum bisa menjadi alat utama penghitungan dan rekapitulasi suara karena belum diatur dalam Undang-undang. Untuk itu diperlukan payung hukum yang kuat untuk penerapan Sirekap menjadi bagian dalam sistem Pemilu dan Pemilihan mendatang. (TSW)

WEBINAR KPU PROVINSI JATENG : TEKNIK PENYUSUNAN PROSEDUR STANDAR OPERASIONAL DAN PETA PROSES BISNIS

Wonogiri – Prosedur Standar Operasional (SOP) adalah panduan yang berkaitan dengan prosedur yang harus dijalankan. Contohnya dalam sebuah lembaga seperti KPU, SOP adalah segala panduan yang dibuat oleh KPU RI dan dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara di bawahnya sesuai tingkatannya untuk mendapatkan hasil kerja yang baik. Melihat pentingnya hal tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Webinar dengan tema “Teknik Penyusunan Prosedur Standar Operasional Dan Peta Proses Bisnis” yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (17/11). Kegiatan yang dibuka oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah yang mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dan Pengarahan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah ini diisi oleh pemateri Fahrul Azmi, S.IP, MA Analis Kebijakan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana (Kemenpan RB). Fahrul Azmi dalam materi yang disampaikan mengatakan, mandat penyusunan SOP dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan pasal 49 (1) bahwa Pejabat Pemerintahan sesuai dengan kewenangannya wajib menyusun dan melaksanakan pedoman umum Standar Operasional Prosedur pembuatan Keputusan. Hakekat SOP adalah untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan. SOP merupakan petunjuk tertulis yang menggambarkan cara yang tepat melaksanakan tugas/pekerjaan. SOP mengkomunikasikan peraturan dan persyaratan administratif, kebijakan organisasi dan perencanaan strategis bagi pegawai/pekerja atau dengan istilah “semua orang membaca irama musik yang sama”. (Tim Hukum)

Talk Show Rock The Vote “Wonogiri Bersiap Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”

Kamis (18 Nov) KPU Wonogiri kembali menggelar Talk Show rutin setiap hari Kamis minggu ke tiga di Radio Giri Swara yang merupakan hasil kerjasama KPU dengan Dinas Kominfo Wonogiri. Kali ini menangkat tema “Wonogiri Bersiap Menyongsong Pemilu dan Pemilihan tahun 2024” dengan menghadirkan narasumber Ketua KPU Wonogiri (Toto Sihsetyo Adi) dan Asisten 3 Sekda Wonogiri (Wiyanto). Dalam perbincangan tersebut mengemuka permasalahan terkait penganggaran dalam Pemilu dan Pemilihan. Diharapkan dukungan dan kesiapan Pemerintah Daerah khususnya berkenaan dengan alokasi anggaran Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024. Selain dukungan anggaran, peran Pemerintah Daerah juga diperlukan dalam hal penyediaan sarana dan prasarana serta personil di sekretariat badan adhoc. Kerjasama dan hubungan baik antara penyelenggara, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga peserta pemilu/pemilihan dibutuhkan untuk menciptakan suksesnya penyelenggaraan pemilu/pemilihan. (TSW)