Berita Terkini

Bangun Digitalisasi Produk Hukum, KPU Wonogiri Luncurkan JDIH

Masa pandemi merubah tatanan masyarakat, baik pola kehidupan masyarakat maupun pemenuhan kebutuhan informasi, termasuk salah satunya adalah kebutuhan informasi berkaitan dengan produk hukum ke Pemiluan. Menjawab tantangan tersebut, KPU Kabupaten Wonogiri menyusun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum (JDIH). JDIH adalah sarana penyampaian informasi produk hukum KPU yang sudah terdigitalisasi kepada masyarakat. Hari ini, Selasa tanggal (22/6) bertempat di Aula KPU Kabupaten Wonogiri, JDIH KPU Kabupaten Wonogiri di luncurkan. “Tujuan membangun sarana penyampaian informasi melalui JDIH ini adalah agar pemangku kepentingan atau pelaku demokrasi mudah dalam melakukan akses produk hukum” ujar Ketua KPU Kabupaten dalam sambutan pembukaannya. JDIH merupakan instrumen penting dalam upaya penyebarluasan informasi produk hukum yang dikeluarkan KPU. Peluncuran JDIH ini sebagai bentuk tanggungjawab KPU sebagai lembaga untuk memberikan akses pada publik mendapatkan informasi produk hukum KPU. Pradika Harsanto, anggota KPU divisi hukum menyatakan dalam penyampaian materinya “Presumption iures de iure, asas hukum yang menyatakan bahwa setiap orang dianggap mengetahui produk hukum ketika sudah diterbitkan”. Hal ini juga menjadi salah satu semangat KPU Kabupaten Wonogiri dalam melaunching JDIH KPU Kabupaten Wonogiri.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 390 kali