
Bertempat di Aula KPU Kabupaten Wonogiri, Senin, 26 Juni 2023, KPU Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Focus Group Discussion/ Diskusi Terfokus Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan masyarakat terhadap draft peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Hadir sebagai undangan perwakilan Partai Politik, Kesbangpol, Polres, Akademisi, LSM, Pengurus OSIS dan Ormas di wilayah Kabupaten Wonogiri. Diskusi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi. Dalam sambutannya, Toto mengungkapkan bahwa tahapan pemungutan suara adalah tahapan krusial, sehingga perlu disiapkan sedini mungkin. Terdapat 4 (empat) isu strategis nasional yakni penggunaan aplikasi SIREKAP, penyederhanaan nomenklatur formulir, penghitungan suara dengan sistem paralel dan mekanisme penulisan salinan hasil pemungutan dan penghitungan suara. FGD yang di moderatori oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nursahid, menghasilkan 9 (sembilan) rumusan daftar inventaris masalah. Salah satu isu yang paling banyak dibahas adalah soal layanan hak pilih terhadap lanjut usia. “Daftar Inventaris Masalah ini kami usulkan ke KPU RI sebagai banhan penyempurnaan draft Peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara”, ujar Wahyu Nurjanah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kabupaten Wonogiri.