Berita Terkini

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU KABUPATEN WONOGIRI LAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA

Wonogiri, 2 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2025 yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Wonogiri. Rapat pleno terbuka ini merupakan agenda yang dilakukan KPU setiap 3 bulan sekali sebagaimana diatur dalam PKPU no 1 tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Total pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka  sebanyak 841.739 orang, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 418.012 orang dan pemilih perempuan sebanyak 423.727 orang. Untuk Jumlah Pemilih baru sebanyak 2.645 orang dan Pemilih yang tidak memenuhi syarat ( TMS ) sebanyak 3.232 orang dengan rincian Pemilih yang telah meninggal dan pindah domisili. Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan partisipatif. Rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran selama bulan April s/d Juni 2025, yang mencakup data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS),  serta pemilih pindah domisili. Turut hadir dalam rapat pleno ini perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres, Kodim 0728, Kabag Tapem, Lapas, serta perwakilan partai politik dan Tokoh Masyarakat /Ex PPK Pilkada Tahun 2024. KPU Kabupaten Wonogiri mengajak masyarakat untuk aktif mengecek data dirinya melalui layanan yang telah disediakan, baik secara daring melalui laman cekdpt.kpu.go.id, maupun langsung ke kantor KPU setempat. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara dan dokumentasi hasil pleno sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Kabupaten Wonogiri kepada publik. (Humas KPU)

SIAPKAN PEMILU DAN PILKADA SEJAK DINI, KPU SOSIALISASI PROGRAM PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN BAGI PEMILIH PEMULA

Partisipasi Pemilih pada Pilkada Tahun 2024 di kabupaten Wonogiri yang belum menyentuh angka 70 % menjadi catatan serius yang perlu menjadi perhatian. Selain itu, jumlah suara tidak sah pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri yang lalu yaitu 25.599 atau 4,34% dari seluruh pengguna hak pilih adalah angka yang besar, mengingat bentuk surat suara yang relatif kecil dan tidak rumit. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih, khususnya di kalangan pemilih pemula, pemilih muda, serta kelompok rentan. Kesadaran pemilih yang rendah dapat berdampak pada kualitas demokrasi, karena keputusan yang diambil tanpa pemahaman yang cukup akan berpotensi menghasilkan pemimpin yang kurang legitimate dan tidak aspiratif. Menindaklanjuti hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Wonogiri terus berupaya meningkatkan kesadaran Pemilih melalui optimalisasi kegiatan Pendidikan Pemilih berkelanjutan pasca Pemilu dan Pilkada. Salah satu upaya adalah menggelar sosialisasi program pendidikan pemilih berkelanjutan bagi pemilih pemula. Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan pemilih yang akan disosialisasikan  merupakan kegiatan pembelajaran tentang demokrasi dan kepemiluan dengan mekanisme deep learning dengan system pendekatan pembelajaran yang bersifat mindful (sadar penuh), meaningful (bermakna), dan joyful (menyenangkan) yang akan diselearaskan dengan kebutuhan sekolah. ‘Kami berharap program KPU dapat meningkatkan literasi politik dan demokrasi di sekolah serta meningkatkan jumlah partisipasi pemilih dan mengurangi jumlah suara tidak sah pada Pemilu maupun Pilkada Tahun 2029’. ungkap Satya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM Irawan Ary Wibowo menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Wonogiri menawarkan 5 (lima) program yang dapat diselaraskan dengan program sekolah yaitu Sabdatama, Kelas Demokrasi, Podcast KPU, Dhayoh e KPU, dan Fasilitasi Pilketos. “khusus kegiatan Fasilitasi Pilketos akan dilakukan ujicoba dulu pada 3 (tiga) Sekolah pada Tahun 2025 dan akan dilanjut pada Tahun 2026 untuk seluruh sekolah SMA/SMK/MA di seluruh Kabupaten Wonogiri” ungkap Irawan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU, sekretaris beserta jajaran pejabat struktural, Disdikbud Kabupaten Wonogiri, Kesbangpol Wonogiri, Kemenag Wonogiri, Ketua MKKS SMA, Ketua MKKS SMK, Ketua MKKS MA, Ketua MKKS SMP, Ketua MKKS MTs, dan Forum Komunikasi OSIS Kabupaten Wonogiri. Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan program pendidikan pemilih dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam mencetak generasi pemilih yang cerdas dan berintegritas. (AL/Humas KPU)

BERIKAN KONTRIBUSI NYATA, KPU WONOGIRI SETOR 430 JUTA KE NEGARA DARI HASIL LELANG

                   Pemilu 2024 telah selesai dengan ditandai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota terpilih. Pemilu yang hampir sebagian besarnya terbuat dari “kertas” menyisakan sisa eks logistik. Kotak suara, bilik suara, surat suara dan formulir lainnya menjadi sebuah arsip Pemilu. Arsip yang bersifat aktif, dinamis, permanen atau dapat dimusnahkan dalam jangka waktu tertentu. Surat suara, Kotak dan Bilik masuk dalam kategori arsip yang dapat dimusnahkan paling cepat 3 bulan setelah pelantikan calon terpilih. Proses pengajuan pemusnahan dilaksanakan secara berjenjang ke KPU  Republik Indonesia. Setelah mendapatkan ijin tertulis, KPU Kabupaten Wonogiri berkoordinasi dengan KPNKL unruk menentukan jadwal lelang.                   Lelang yang dilaksanakan sejak tanggal 18 s/d 25 Juni 2025 dengan harga dasar Rp. 203.551.000,-. (dua ratus tiga juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) diselenggarakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta melalui penawaran terbuka online. Hasil akhir lelang, surat suara seberat 100.674 kg dan kotak bilik seberat 52.540 kg laku terjual Rp.430.551.000,- (empat ratus tiga puluh juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah).                              Salah satu kewajiban pemenang selain membayar sesuai dengan hasil lelang, juga wajib menandatangani surat pernyataan bersedia untuk memusnahkan seluruh barang tersebut sebelum dilakukan daur ulang. Lelang ini adalah bentuk efisiensi pengelolaan logistik dan konstribusi nyata KPU Wonogiri. (SHD-Red)

BERTEMU DENGAN KETUA DPRD, KPU WONOGIRI JAJAKI KERJASAMA PENINGKATAN KESADARAN POLITIK

Kenyataan pahit 4,34% suara tidak sah pada penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2024 menyegerakan KPU Wonogiri untuk berkoordinasi dengan setiap pemangku kepentingan. Senin, 6 Juni 2025 Ketua KPU, Satya Graha didampingi seluruh anggota dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Sriyono. S.Pd di ruang kerjanya.  Pada kesempatan itu, Ketua KPU Wonogiri melaporkan hasil penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Wonogiri. Salah satu point penting yang dilaporkan adalah banyaknya suara tidak sah pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri yang lalu. Angka 25.599 atau 4,34% dari seluruh pengguna hak pilih adalah angka yang besar, mengingat bentuk surat suara yang relatif kecil dan tidak rumit. Sehingga, lebih lanjut dijelaskan oleh ketua KPU, perlu peningkatan kesadaran pentingnya demokrasi kepada masyarakat. “Surat suara tidak sah prosentase terbesarnya adalah surat suara tidak tercoblos dan di coblos pada dua kolom” ujar Satya. Ketua DPRD yang didampingi oleh Sekretaris DPRD, Edhi Tri Hadyantho, SH, M. Si, mengungkapkan optimis bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sesuai dengan kehendaknya. “Celah untuk menyelenggarakan demokrasi yang baik masih lebar, masih banyak masyarakat yang baik yang tidak mementingkan money politik”, ungkap anggota dewan 4 kali periode tersebut. Untuk itu, lebih lanjut Sriyono berharap KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk terus melaksanakan pendidikan pemilih bagi masyarakat sehingga Pemilu di tahun 2029 jauh dari money politik dan jumlah suara tidak sah dapat ditekan. (SHD-Red)

MERAWAT ASET NEGARA, KPU WONOGIRI SELENGGARAKAN APEL BMN SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Apel Barang Milik Negara (BMN) pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2025. Barang berupa mobil, motor, laptop, dan printer dihadirkan di halaman utama kantor dan aula kantor. Kegiatan ini merupakan kesempatan emas untuk meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga, merawat, dan memanfaatkan aset negara secara bertanggung jawab.Apel BMN di lingkungan KPU Kabupaten Wonogiri dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Wonogiri, Sigit Purwadi dan Nursahid Agung Wijaya selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan logistik serta dihadiri oleh seluruh ketua dan anggota KPU, seluruh Kepala Sub Bagian, dan Seluruh Pelaksana. “BMN merupakan seluruh aset dan barang baik yang bergerak maupun tidak bergerak yang dikuasai oleh kita selaku pelaksana dalam pemerintahan secara sah sebagai Lembaga Pemilu. BMN digunakan untuk melakukan operasional dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi”, ujar Sigit Purwadi. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan untuk memastikan kondisi dan keberadaan Barang Milik Negara (BMN) tetap dalam keadaan baik serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apel BMN dilakukan dengan melakukan penempelan barcode penanda barang milik negara, memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi, dan pengecekan kesesuaian antara data dengan kondisi riil kendaraan, peralatan elektronik, dan BMN lain yang digunakan dalam operasional sehari-hari. Lebih lanjut, Apel BMN juga menjadi sarana untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan aset negara. Pada umumnya aset-aset yang tidak lagi digunakan dapat diidentifikasi dan diajukan untuk dimanfaatkan kembali melalui mekanisme yang berlaku, seperti sewa, kerja sama pemanfaatan, maupun hibah, dengan begitu aset negara dapat memberikan nilai tambah yang nyata bagi pelayanan publik dan keuangan negara. Oleh karena itu seluruh ASN perlu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN agar mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib dan profesional. (NBL-RED).

BERTEMU BUPATI, KPU WONOGIRI LAPORKAN PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Kamis, 12 Juni 2025 jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri menggelar pertemuan dengan Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno. Bertempat di ruang kerja Bupati Wonogiri, Ketua KPU, Satya Graha didampingi oleh seluruh komisioner menyampaikan laporan hasil penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Wonogiri. Dalam kesempatan tersebut, Satya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas koordinasi yang baik lintas OPD sehingga tercipta penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang lancar tanpa kendala. “Koordinasi, sinergitas dapat berjalan dengan baik, Pemkab, OPD, Polres, TNI, Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya responsif dalam menyikapi berbagai hal kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” ujar Satya. Pasca Pemilu KPU Wonogiri juga akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten Wonogiri dalam melaksanakan kegiatan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pendidikan pemilih berkelanjutan. Pada kegiatan pemutakhiran data pemilih, pelibatan dinas kependudukan dan catatan sipil menjadi hal utama, mengingat update data kependudukan berada pada wilayah dinas Dukcapil. Sedangkan pada kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan, sebagai wujud komitmen KPU Wonogiri dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Wonogiri, KPU Wonogiri akan melaksanakan civic education (pendidikan kewarganegaraan) dengan tema demokrasi ke tiap-tiap sekolah. Selain hal itu, KPU Wonogiri juga akan turut serta memberikan pendampingan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akan di gelar serentak pada tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung 1 jam 10 menit menjadi semacam kilas balik pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Wonogiri. Pada kesempatan tersebut KPU Wonogiri menyerahkan buku Pemilu dalam Angka, Profil Calon Tepilih DPRD Kabupaten Wonogiri dan Laporan akhir pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Pemerintah kabupaten Wonogiri mendukung apa yang menjadi program KPU Kabupaten Wonogiri, seluruh upaya yang dilakukan semata-mata hanya untuk memajukan kehidupan demokrasi di Kabupaten Wonogiri” pungkas Bupati Wonogiri. (SHD-Red)