
Selasa 10 Desember 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Wonogiri, Kantor Akuntan Publik (KAP) Naufal Widita Jati Cabang Surakarta dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Arnestesa Semarang menyerahkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024 yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha. Sesuai dengan pengaturan pada PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, bahwa Pelaksanaan Audit Dana Kampanye dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari kalender. Kedua KAP yang telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Wonogiri tersebut mulai melaksanakan tugasnya sejak 26 November 2024. Berdasarkan Hasil Audit yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Wonogiri, kedua Pasangan Calon yang berlaga dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024 dinyatakan Patuh dalam pelaporan Dana Kampanye. Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Audit yang dilaksanakan KAP Naufal Widita Jati Cabang Surakarta dan KAP Arnestesa Semarang. Beliau juga menyatakan agar kerjasama yang baik ini dapat berlanjut kedepannya. KAP Naufal Widita Jati Cabang Surakarta dan KAP Arnestesa Semarang menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KPU Kabupaten Wonogiri serta kepada kedua tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri atas kesediaan, kemudahan informasi serta kerjasama yang baik untuk menyukseskan kegiatan Audit Laporan Dana Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Wonogiri. Selanjutnya KPU Kabupaten Wonogiri menyerahkan Hasil Audit Dana Kampanye kepada masing-masing Admin Sikadeka Paslon dan liaison officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri pada tanggal 12 Desember 2024. (RBA)