Berita Terkini

Didampingi KPU, Pilketos MAN Wonogiri Mereplikasi Pemilu

Sebanyak 626 pemilih ikut ambil bagian dalam Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) Madrasah Aliyah Negeri Wonogiri periode 2025 - 2026. Rangkaian kegiatan yang diawali dari pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan dalam satu hari pada tanggal 3 September 2025.   Menggunakan 3 ruang kelas sebagai TPS, siswa MAN menjadi penyelenggara Pilketos. Sejak jam 7 pagi, petugas KPPS, Pengawas TPS dan saksi calon ketua OSIS sudah menempatkan diri di masing-masing TPS. Rapat Pleno rekapitulasi dan penetapan hasil rekapitulasi dilaksanakan di masjid MAN. Rapat dipimpin oleh Panitia Pemilihan Osis dan dihadiri oleh calon ketua OSIS, pengawas pilketos dan perwakilan kelas serta guru.   Kegiatan ini sepenuhnya didampingi oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri dan Bawaslu Wonogiri. Pendampingan diawali sejak proses penyusunan tahapan, bimtek kepada penyelenggara hingga rapat pleno penetapan Ketua Osis. Mekanisme pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara mereplikasi mekanisme yang berjalan pada Pemilu dan Pilkada 2024.   "MAN, SMAN dan SMKN 2 Wonogiri menjadi pilot project pendampingan Pilketos untuk tahun ini. Di tahun 2026 akan kami coba lakukan di SLTA se-Kabupaten Wonogiri." Demikian disampaikan Satya Graha, Ketua KPU Kabupaten Wonogiri saat meninjau pelaksanaan Pilketos di MAN. Satya menambahkan, "Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mengenalkan demokrasi dan teknis kepemiluan sejak dini."   Daffa Dzaki Al Fattah selaku ketua Panitia Pemilihan OSIS merasa senang dan berterimakasih kepada KPU Kabupaten Wonogiri. "Kami jadi faham bagaimana proses Pemilu dari sisi penyelenggara. Meskipun melelahkan tapi ini menjadi pelajaran dan pengalaman berharga bagi saya dan teman-teman." Asih Widiastuti, S.Pd selaku guru pembimbing siswa mengapresiasi pendekatan yang dilakukan oleh KPU sehingga siswa bisa benar-benar memahami teknis pelaksanaan pemilu karena sekaligus mempraktekkannya dalam Pilketos ini.   Rapat pleno menetapkan Hanung Basworo Kastubomanik sebagai Ketua OSIS MAN periode 2025-2026. Pada sambutan sebagai ketua OSIS terpilih, Hanung mengapresiasi dan mengatakan akan melanjutkan sistem Pemilihan Ketua Osis ini. (SG)

Gagas Kampanye Ramah Lingkungan, KPU Wonogiri Adakan Diskusi Terpumpun

Rabu, 27 Agustus 2025, KPU Kabupaten Wonogiri mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemilu dan Pemilihan 2024 dengan fokus tema terkait dengan Kampanye dan Dana Kampanye. Hadir pada kegiatan tersebut Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Kepala Kesbangpol, Polres Wonogiri, Satpol PP, Ketua dan Anggota Bawaslu, dan dari kalangan anak muda yang diwakili oleh Imapres (Ikatan Mahasiswa Berprestasi) Kabupaten Wonogiri. Kegiatan FGD dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha. Dalam sambutannya mengajak seluruh elemen partisipan Pemilu dan Pemilihan agar berkontribusi aktif memberikan ide dan gagasan untuk keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Wonogiri. “Untuk berkontribusi aktif memberikan ide dan gagasan, agar dari forum FGD ini dapat mengerucut kepada sebuah saran perbaikan yang akan diterusan kepada KPU RI dalam proses legislasi Undang-Undang Pemilu yang baru pasca Putusan Mahkamah Konstitusi serta untuk keberlanjutan proses Demokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Wonogiri” ungkap Satya.. Dipandu oleh moderator Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Toto Sihsetyo Adi, fokus dari diskusi tersebut adalah pengalaman dan isu yang menonjol dari pelaksanaan kampanye. Salah satunya adalah permasalahan timbunan sampah hasil pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye). Atas permasalahan tersebut, muncul ide atau gagasan agar membuat kampanye yang ramah lingkungan.  Intan Pangesti dari Imapres Wonogiri mengungkapkan bahwa metode kampanye konvensional seperti rapat umum, pemasangan baliho dan spanduk sudah tidak menarik lagi di kalangan kawula muda. Saatnya untuk beralih ke kampanye melalui media online seperti website yang menampilkan profil calon dan sebagai media diskusi antara peserta pemilu/pemilihan dengan pemilih.  Terkait dengan Dana Kampanye, secara spesifik dibahas tentang Pembatasan Dana Kampanye. Namun, isu yang mencuat lebih mengerucut pada proses dan penggunaan RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) yang kurang efektif karena tidak semua sumbangan riil dicatatkan di RKDK tersebut. Adapun KAP (Kantor Akuntan Publik) hanya melakukan audit terhadap data yang disampaikan parpol.(BMO-Red)

KPU Kabupaten Wonogiri Koordinasi dengan Dinas PPKBP3A Tindak Lanjut Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Wonogiri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPKBP3A) Kabupaten Wonogiri sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan  Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU.  Kunjungan ini merupakan langkah konkret Komisi Pemilihan Umum dalam membangun sistem pencegahan kekerasan seksual yang efektif dan responsif, serta menunjukkan komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Hal tersebut disampaikan oleh Irawan Ary Wibowo, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM yang hadir dalam kunjungan bersama dengan Doni Hafidhian Kadiv Hukum dan Pengawasan, Tri Sujarwati Kasubbag TPP dan Hukum serta Alfi Nirmalasari Kasubbag Parhumas dan SDM KPU Kabupaten Wonogiri  Dinas PPKBP3A menyambut positif inisiatif tersebut dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Wonogiri atas upaya preventif yang dilakukan. Pihak dinas juga menilai koordinasi dan komunikasi yang dilakukan oleh KPU merupakan langkah strategis dalam membangun kemitraan lintas sektor. “Langkah ini dapat menjadi dasar bagi kemitraan strategis yang berkelanjutan antara KPU dan Dinas PPKBP3A dalam memerangi segala bentuk kekerasan seksual di Kabupaten Wonogiri,” ujar (Plt) Kepala Dinas PPKBP3A Bapak Suhartono, S.E yang didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Ibu Indah Kuswati, S.H., M.M dan Sub. Koordinator Perlindungan Anak Ibu Rumdiyah, S.Sos. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terbentuk sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan instansi terkait dalam upaya pencegahan, perlindungan dan pemberdayaan, khususnya dalam isu kekerasan berbasis gender di wilayah Kabupaten Wonogiri. (IAW-Red)

Apa itu Public Speaking? Pentingkah Public Speaking itu?

Public Speaking secara sederhana adalah cara berbicara di depan khalayak umum yang menuntut kelancaran berbicara, kontrol emosi, pemilihan kata dan nada, hal tersebut disampaikan oleh Farco Siswiyanto Raharjo, Dosen FISIP UNISRI Surakarta, hari Rabu 9 Juli 2025 pada kegiatan Capacity Building KPU Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri. Public speaking sangat penting karena merupakan keterampilan komunikasi yang krusial dalam berbagai aspek kehidupan, baik profesional maupun pribadi. Kemampuan berbicara di depan umum dengan baik memungkinkan seseorang untuk menyampaikan ide, gagasan, dan informasi secara efektif, membangun kepercayaan diri, serta mempengaruhi orang lain. Secara kondisional, setiap manusia mempunyai self brandingnya masing-masing. Tetapi bagaimana self branding dibentuk? Salah satu faktor untuk membangun self branding tersebut adalah dengan teknis berbicara di depan publik. Kunci sukses berbicara di depan publik antara lain : memperhatikan kondisi umum, berbicara efektif dan menarik, membangun rapport, menarik perhatian dan minat audiens, menyampaikan gagasan, mendayagunakan suara, gerakan tubuh dan melibatkan audiens. Di era digital ini, dibutuhkan skill dalam menunjang pekerjaan dan karier. Keahlian/ skill yang dibutuhkan antara lain : komunikasi efektif (effective communication), adaptabilitas (adaptabilty), berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thingking and problem solving), kerjasama dan kolaborasi (teamwork and collaboration), kreativitas dan inovasi (crativity and innovative), literasi digital (digital literacy) dan kecerdasan emosional (emotional intelligence). (CFR/Humas KPU)

KUNJUNGI KPU KABUPATEN WONOGIRI, IMAPRES SIAP LAKUKAN RISET

"Kami terus berupaya mengambil kebijakan berbasis data dan riset, tentu kami menyambut baik inisiasi kawan-kawan Imapres", demikian disampaikan Satya Graha, Ketua KPU Wonogiri saat menerima audiensi perwakilan Ikatan Mahasiswa Berprestasi (Imapres) Wonogiri, Jumat 4 Juli 2025. Diterima di kantor KPU, wakil ketua Imapres, Bima Malika Setya Andriansyah, menyampaikan rencana kegiatan penelitian terkait tingginya suara tidak sah pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Wonogiri tahun 2024. Selain menjadi program kerja dari Divisi Riset dan Teknologi Informasi Imapres, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diseminasi surat suara tidak sah pada Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Wonogiri tanggal 17 Maret 2025. Berdasar data KPU Wonogiri, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 sebesar 69,92%. Dan yang lebih mengejutkan, jumlah suara tidak sah sebanyak 25.599 suara atau 4,34% dari jumlah pengguna hak pilih untuk jenis Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan untuk jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur jumlah suara tidak sah sebanyak 28.142 suara atau 4,77% dari jumlah pengguna hak pilih. Penelitian berfokus pada motif/alasan pemilih yang melakukan pemungutan suara sehingga mengakibatkan surat suara dianggap tidak sah untuk jenis pemilihan Bupati/Wakil Bupati Wonogiri tahun 2024. Didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Toto Sihsetyo Adi dan staf sub bagian Teknis Sekretariat KPU Wonogiri, Pascal Jati Kusuma, Ketua KPU berharap output dari riset ini dapat menjadi rekomendasi bagi banyak pihak. "Hasilnya penting bagi kami, penyelenggara Pemilu, untuk merumuskan pola dan metode pendidikan pemilih. Bagi Partai Politik akan menjadi rekomendasi dalam menentukan calon kepala daerah. Termasuk bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan berikutnya." Demikian disampaikan Satya. Penelitian akan dilaksanakan oleh anggota Imapres pada bulan Juli hingga Agustus 2025, dengan metode sampling. Toto berharap hasil penelitian ini dapat menjadi bahan bagi pihak-pihak yang berencana melakukan penelitian lanjutan. Hal serupa juga disampaikan oleh perwakilan Imapres saat berdiskusi terkait rencana pelaksanaan kegiatan penelitian tersebut. Sebagaimana dikutip dari laman website resminya, Imapres adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa penerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Imapres kini memiliki lebih dari 800 anggota dan memiliki visi terwujudnya organisasi mahasiswa daerah yang memiliki kontribusi aktif, berintegritas tinggi, dan dapat menjadi wadah aspirasi kegiatan bagi mahasiswa berprestasi Wonogiri dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. (HumasKPU)

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU KABUPATEN WONOGIRI LAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA

Wonogiri, 2 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2025 yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Wonogiri. Rapat pleno terbuka ini merupakan agenda yang dilakukan KPU setiap 3 bulan sekali sebagaimana diatur dalam PKPU no 1 tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Total pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka  sebanyak 841.739 orang, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 418.012 orang dan pemilih perempuan sebanyak 423.727 orang. Untuk Jumlah Pemilih baru sebanyak 2.645 orang dan Pemilih yang tidak memenuhi syarat ( TMS ) sebanyak 3.232 orang dengan rincian Pemilih yang telah meninggal dan pindah domisili. Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan partisipatif. Rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran selama bulan April s/d Juni 2025, yang mencakup data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS),  serta pemilih pindah domisili. Turut hadir dalam rapat pleno ini perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres, Kodim 0728, Kabag Tapem, Lapas, serta perwakilan partai politik dan Tokoh Masyarakat /Ex PPK Pilkada Tahun 2024. KPU Kabupaten Wonogiri mengajak masyarakat untuk aktif mengecek data dirinya melalui layanan yang telah disediakan, baik secara daring melalui laman cekdpt.kpu.go.id, maupun langsung ke kantor KPU setempat. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara dan dokumentasi hasil pleno sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Kabupaten Wonogiri kepada publik. (Humas KPU)