Berita Terkini

KPU Kabupaten Wonogiri Koordinasi dengan Dinas PPKBP3A Tindak Lanjut Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Wonogiri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPKBP3A) Kabupaten Wonogiri sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan  Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU. 
Kunjungan ini merupakan langkah konkret Komisi Pemilihan Umum dalam membangun sistem pencegahan kekerasan seksual yang efektif dan responsif, serta menunjukkan komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Hal tersebut disampaikan oleh Irawan Ary Wibowo, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM yang hadir dalam kunjungan bersama dengan Doni Hafidhian Kadiv Hukum dan Pengawasan, Tri Sujarwati Kasubbag TPP dan Hukum serta Alfi Nirmalasari Kasubbag Parhumas dan SDM KPU Kabupaten Wonogiri 

Dinas PPKBP3A menyambut positif inisiatif tersebut dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Wonogiri atas upaya preventif yang dilakukan. Pihak dinas juga menilai koordinasi dan komunikasi yang dilakukan oleh KPU merupakan langkah strategis dalam membangun kemitraan lintas sektor.

“Langkah ini dapat menjadi dasar bagi kemitraan strategis yang berkelanjutan antara KPU dan Dinas PPKBP3A dalam memerangi segala bentuk kekerasan seksual di Kabupaten Wonogiri,” ujar (Plt) Kepala Dinas PPKBP3A Bapak Suhartono, S.E yang didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Ibu Indah Kuswati, S.H., M.M dan Sub. Koordinator Perlindungan Anak Ibu Rumdiyah, S.Sos. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terbentuk sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan instansi terkait dalam upaya pencegahan, perlindungan dan pemberdayaan, khususnya dalam isu kekerasan berbasis gender di wilayah Kabupaten Wonogiri. (IAW-Red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 179 kali