Berita Terkini

Apa itu Public Speaking? Pentingkah Public Speaking itu?

Public Speaking secara sederhana adalah cara berbicara di depan khalayak umum yang menuntut kelancaran berbicara, kontrol emosi, pemilihan kata dan nada, hal tersebut disampaikan oleh Farco Siswiyanto Raharjo, Dosen FISIP UNISRI Surakarta, hari Rabu 9 Juli 2025 pada kegiatan Capacity Building KPU Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri. Public speaking sangat penting karena merupakan keterampilan komunikasi yang krusial dalam berbagai aspek kehidupan, baik profesional maupun pribadi. Kemampuan berbicara di depan umum dengan baik memungkinkan seseorang untuk menyampaikan ide, gagasan, dan informasi secara efektif, membangun kepercayaan diri, serta mempengaruhi orang lain. Secara kondisional, setiap manusia mempunyai self brandingnya masing-masing. Tetapi bagaimana self branding dibentuk? Salah satu faktor untuk membangun self branding tersebut adalah dengan teknis berbicara di depan publik. Kunci sukses berbicara di depan publik antara lain : memperhatikan kondisi umum, berbicara efektif dan menarik, membangun rapport, menarik perhatian dan minat audiens, menyampaikan gagasan, mendayagunakan suara, gerakan tubuh dan melibatkan audiens. Di era digital ini, dibutuhkan skill dalam menunjang pekerjaan dan karier. Keahlian/ skill yang dibutuhkan antara lain : komunikasi efektif (effective communication), adaptabilitas (adaptabilty), berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thingking and problem solving), kerjasama dan kolaborasi (teamwork and collaboration), kreativitas dan inovasi (crativity and innovative), literasi digital (digital literacy) dan kecerdasan emosional (emotional intelligence). (CFR/Humas KPU)

KUNJUNGI KPU KABUPATEN WONOGIRI, IMAPRES SIAP LAKUKAN RISET

"Kami terus berupaya mengambil kebijakan berbasis data dan riset, tentu kami menyambut baik inisiasi kawan-kawan Imapres", demikian disampaikan Satya Graha, Ketua KPU Wonogiri saat menerima audiensi perwakilan Ikatan Mahasiswa Berprestasi (Imapres) Wonogiri, Jumat 4 Juli 2025. Diterima di kantor KPU, wakil ketua Imapres, Bima Malika Setya Andriansyah, menyampaikan rencana kegiatan penelitian terkait tingginya suara tidak sah pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Wonogiri tahun 2024. Selain menjadi program kerja dari Divisi Riset dan Teknologi Informasi Imapres, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diseminasi surat suara tidak sah pada Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Wonogiri tanggal 17 Maret 2025. Berdasar data KPU Wonogiri, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 sebesar 69,92%. Dan yang lebih mengejutkan, jumlah suara tidak sah sebanyak 25.599 suara atau 4,34% dari jumlah pengguna hak pilih untuk jenis Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan untuk jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur jumlah suara tidak sah sebanyak 28.142 suara atau 4,77% dari jumlah pengguna hak pilih. Penelitian berfokus pada motif/alasan pemilih yang melakukan pemungutan suara sehingga mengakibatkan surat suara dianggap tidak sah untuk jenis pemilihan Bupati/Wakil Bupati Wonogiri tahun 2024. Didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Toto Sihsetyo Adi dan staf sub bagian Teknis Sekretariat KPU Wonogiri, Pascal Jati Kusuma, Ketua KPU berharap output dari riset ini dapat menjadi rekomendasi bagi banyak pihak. "Hasilnya penting bagi kami, penyelenggara Pemilu, untuk merumuskan pola dan metode pendidikan pemilih. Bagi Partai Politik akan menjadi rekomendasi dalam menentukan calon kepala daerah. Termasuk bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan berikutnya." Demikian disampaikan Satya. Penelitian akan dilaksanakan oleh anggota Imapres pada bulan Juli hingga Agustus 2025, dengan metode sampling. Toto berharap hasil penelitian ini dapat menjadi bahan bagi pihak-pihak yang berencana melakukan penelitian lanjutan. Hal serupa juga disampaikan oleh perwakilan Imapres saat berdiskusi terkait rencana pelaksanaan kegiatan penelitian tersebut. Sebagaimana dikutip dari laman website resminya, Imapres adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa penerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Imapres kini memiliki lebih dari 800 anggota dan memiliki visi terwujudnya organisasi mahasiswa daerah yang memiliki kontribusi aktif, berintegritas tinggi, dan dapat menjadi wadah aspirasi kegiatan bagi mahasiswa berprestasi Wonogiri dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. (HumasKPU)

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU KABUPATEN WONOGIRI LAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA

Wonogiri, 2 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2025 yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Wonogiri. Rapat pleno terbuka ini merupakan agenda yang dilakukan KPU setiap 3 bulan sekali sebagaimana diatur dalam PKPU no 1 tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Total pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka  sebanyak 841.739 orang, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 418.012 orang dan pemilih perempuan sebanyak 423.727 orang. Untuk Jumlah Pemilih baru sebanyak 2.645 orang dan Pemilih yang tidak memenuhi syarat ( TMS ) sebanyak 3.232 orang dengan rincian Pemilih yang telah meninggal dan pindah domisili. Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan partisipatif. Rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran selama bulan April s/d Juni 2025, yang mencakup data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS),  serta pemilih pindah domisili. Turut hadir dalam rapat pleno ini perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres, Kodim 0728, Kabag Tapem, Lapas, serta perwakilan partai politik dan Tokoh Masyarakat /Ex PPK Pilkada Tahun 2024. KPU Kabupaten Wonogiri mengajak masyarakat untuk aktif mengecek data dirinya melalui layanan yang telah disediakan, baik secara daring melalui laman cekdpt.kpu.go.id, maupun langsung ke kantor KPU setempat. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara dan dokumentasi hasil pleno sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Kabupaten Wonogiri kepada publik. (Humas KPU)

SIAPKAN PEMILU DAN PILKADA SEJAK DINI, KPU SOSIALISASI PROGRAM PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN BAGI PEMILIH PEMULA

Partisipasi Pemilih pada Pilkada Tahun 2024 di kabupaten Wonogiri yang belum menyentuh angka 70 % menjadi catatan serius yang perlu menjadi perhatian. Selain itu, jumlah suara tidak sah pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri yang lalu yaitu 25.599 atau 4,34% dari seluruh pengguna hak pilih adalah angka yang besar, mengingat bentuk surat suara yang relatif kecil dan tidak rumit. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih, khususnya di kalangan pemilih pemula, pemilih muda, serta kelompok rentan. Kesadaran pemilih yang rendah dapat berdampak pada kualitas demokrasi, karena keputusan yang diambil tanpa pemahaman yang cukup akan berpotensi menghasilkan pemimpin yang kurang legitimate dan tidak aspiratif. Menindaklanjuti hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Wonogiri terus berupaya meningkatkan kesadaran Pemilih melalui optimalisasi kegiatan Pendidikan Pemilih berkelanjutan pasca Pemilu dan Pilkada. Salah satu upaya adalah menggelar sosialisasi program pendidikan pemilih berkelanjutan bagi pemilih pemula. Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan pemilih yang akan disosialisasikan  merupakan kegiatan pembelajaran tentang demokrasi dan kepemiluan dengan mekanisme deep learning dengan system pendekatan pembelajaran yang bersifat mindful (sadar penuh), meaningful (bermakna), dan joyful (menyenangkan) yang akan diselearaskan dengan kebutuhan sekolah. ‘Kami berharap program KPU dapat meningkatkan literasi politik dan demokrasi di sekolah serta meningkatkan jumlah partisipasi pemilih dan mengurangi jumlah suara tidak sah pada Pemilu maupun Pilkada Tahun 2029’. ungkap Satya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM Irawan Ary Wibowo menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Wonogiri menawarkan 5 (lima) program yang dapat diselaraskan dengan program sekolah yaitu Sabdatama, Kelas Demokrasi, Podcast KPU, Dhayoh e KPU, dan Fasilitasi Pilketos. “khusus kegiatan Fasilitasi Pilketos akan dilakukan ujicoba dulu pada 3 (tiga) Sekolah pada Tahun 2025 dan akan dilanjut pada Tahun 2026 untuk seluruh sekolah SMA/SMK/MA di seluruh Kabupaten Wonogiri” ungkap Irawan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU, sekretaris beserta jajaran pejabat struktural, Disdikbud Kabupaten Wonogiri, Kesbangpol Wonogiri, Kemenag Wonogiri, Ketua MKKS SMA, Ketua MKKS SMK, Ketua MKKS MA, Ketua MKKS SMP, Ketua MKKS MTs, dan Forum Komunikasi OSIS Kabupaten Wonogiri. Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan program pendidikan pemilih dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam mencetak generasi pemilih yang cerdas dan berintegritas. (AL/Humas KPU)

BERIKAN KONTRIBUSI NYATA, KPU WONOGIRI SETOR 430 JUTA KE NEGARA DARI HASIL LELANG

                   Pemilu 2024 telah selesai dengan ditandai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota terpilih. Pemilu yang hampir sebagian besarnya terbuat dari “kertas” menyisakan sisa eks logistik. Kotak suara, bilik suara, surat suara dan formulir lainnya menjadi sebuah arsip Pemilu. Arsip yang bersifat aktif, dinamis, permanen atau dapat dimusnahkan dalam jangka waktu tertentu. Surat suara, Kotak dan Bilik masuk dalam kategori arsip yang dapat dimusnahkan paling cepat 3 bulan setelah pelantikan calon terpilih. Proses pengajuan pemusnahan dilaksanakan secara berjenjang ke KPU  Republik Indonesia. Setelah mendapatkan ijin tertulis, KPU Kabupaten Wonogiri berkoordinasi dengan KPNKL unruk menentukan jadwal lelang.                   Lelang yang dilaksanakan sejak tanggal 18 s/d 25 Juni 2025 dengan harga dasar Rp. 203.551.000,-. (dua ratus tiga juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) diselenggarakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta melalui penawaran terbuka online. Hasil akhir lelang, surat suara seberat 100.674 kg dan kotak bilik seberat 52.540 kg laku terjual Rp.430.551.000,- (empat ratus tiga puluh juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah).                              Salah satu kewajiban pemenang selain membayar sesuai dengan hasil lelang, juga wajib menandatangani surat pernyataan bersedia untuk memusnahkan seluruh barang tersebut sebelum dilakukan daur ulang. Lelang ini adalah bentuk efisiensi pengelolaan logistik dan konstribusi nyata KPU Wonogiri. (SHD-Red)

BERTEMU DENGAN KETUA DPRD, KPU WONOGIRI JAJAKI KERJASAMA PENINGKATAN KESADARAN POLITIK

Kenyataan pahit 4,34% suara tidak sah pada penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2024 menyegerakan KPU Wonogiri untuk berkoordinasi dengan setiap pemangku kepentingan. Senin, 6 Juni 2025 Ketua KPU, Satya Graha didampingi seluruh anggota dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Sriyono. S.Pd di ruang kerjanya.  Pada kesempatan itu, Ketua KPU Wonogiri melaporkan hasil penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Wonogiri. Salah satu point penting yang dilaporkan adalah banyaknya suara tidak sah pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri yang lalu. Angka 25.599 atau 4,34% dari seluruh pengguna hak pilih adalah angka yang besar, mengingat bentuk surat suara yang relatif kecil dan tidak rumit. Sehingga, lebih lanjut dijelaskan oleh ketua KPU, perlu peningkatan kesadaran pentingnya demokrasi kepada masyarakat. “Surat suara tidak sah prosentase terbesarnya adalah surat suara tidak tercoblos dan di coblos pada dua kolom” ujar Satya. Ketua DPRD yang didampingi oleh Sekretaris DPRD, Edhi Tri Hadyantho, SH, M. Si, mengungkapkan optimis bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sesuai dengan kehendaknya. “Celah untuk menyelenggarakan demokrasi yang baik masih lebar, masih banyak masyarakat yang baik yang tidak mementingkan money politik”, ungkap anggota dewan 4 kali periode tersebut. Untuk itu, lebih lanjut Sriyono berharap KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk terus melaksanakan pendidikan pemilih bagi masyarakat sehingga Pemilu di tahun 2029 jauh dari money politik dan jumlah suara tidak sah dapat ditekan. (SHD-Red)