Berita Terkini

Serahkan Buku Pemilu, KPU Wonogiri Berharap Semangat Volunteerisme Pemilu Tumbuh Melalui Budaya Literasi

Budaya literasi mempunyai keterkaitan yang kuat dengan proses demokrasi di Indonesia. Ideologi partai politik dan latar belakang calon dapat diketahui dan dipahami masyarakat dengan membaca. Hasil survei yang dilakukan oleh GoodStats pada Januari hingga Februari 2025 menunjukkan fakta hanya satu dari lima orang yang rutin membaca buku setiap hari. Minimnya minat baca ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya motivasi untuk membaca, minimnya akses ke bahan bacaan yang berkualitas, serta pengaruh budaya yang cenderung lebih mementingkan hiburan instan seperti media sosial atau televisi. Padahal, membaca adalah salah satu cara terbaik untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan pengetahuan. Termasuk pada proses Pemilu dan Pilkada. Pemahaman penerapan demokrasi di Indonesia, sistem Pemilu, memahami visi misi, idiologi partai politik semuanya dapat dipahami melalui membaca. Selaras dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Wonogiri pada hari Senin, 22 September 2025 menyerahkan buku hasil Pemilu dan Pemilihan yang telah diselenggarakan pada tahun 2024 kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Wonogiri.  Buku yang diserahkan meliputi kumpulan C Hasil Perolehan Suara di TPS pada Pemilu dan Pemilihan, buku Pemilu Dalam Angka, buku Lensa Pemilu, buku Profil Calon Terpilih dan buku Pengelolaan Logistik Pilkada Tahun 2024. Buku-buku tersebut merupakan rangkuman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Wonogiri. Selain sebagai bahan bacaan, buku tersebut dapat digunakan sebagai basis data penelitian berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan. Hadir dalam penyerahan buku tersebut Ketua KPU Kabupaten Wonogiri dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri, Mawan Tri Hananto, S.STP, M.Si beserta arsiparis Perpusda. “Setiap tahapan Pemilu kami dokumentasikan dalam bentuk buku, hari ini kami serahkan kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi di Wonogiri khususnya perihal pentingnya Pemilu dan Demokrasi” ujar Satya, mengawali sambutannya. Satya yang hadir bersama seluruh anggota KPU menyerahkan buku Buku Pemilu Dalam Angka dan 4 judul buku lainnya. Selain berbentuk hardcopy, KPU Kabupaten Wonogiri juga menyerahkan dalam bentuk softfile.  Satya berharap dengan masuknya buku ini ke perpustakaan, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi dan Pemilu. Sedangkan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan menegaskan pentingnya mengelola arsip dan dokumentasi. “Arsip  akan menjadi bukti yang suatu saat akan sangat dibutuhkan ketika terjadi hal-hal tertentu” ujar mantan camat Jatipurno ini. Menjadi tugas bersama kita untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat di Kabupaten Wonogiri yang saat ini baru menyentuh di angka 45,67%. “Terima kasih kami ucapkan kepada KPU Kabupaten Wonogiri atas koleksi bukunya, kalau masih ada koleksi lainnya kami siap menerima” pungkas Mawan. (SHD-Red)

Validasi Data Hingga Desa, KPU Kabupaten Wonogiri Lakukan Coklit Terbatas

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian terbatas (coklit terbatas). Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha, Kegiatan Coklit terbatas ini dilaksanakan serentak di 5 Kecamatan yaitu Wonogiri, Selogiri, Manyaran, Wuryantoro, dan Eromoko pada hari Rabu, 10 September 2025. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Dwi Prasetyo selaku kordinator kegiatan dalam apel persiapan coklit terbatas menyampaikan bahwa kegiatan coklit terbatas ini dimaksudkan untuk  melakukan penyesuaian data di DPT berdasarkan data DP4 dan/atau dokumen kependudukan yang sah. “Coklit terbatas bertujuan untuk memperbaiki dan memperbaharui sesuai dengan data kependudukan, meliputi pendataan pemilih baru, perbaikan elemen data, pencoretan data yang tidak sesuai berdasarkan KTP-el wilayah Kabupaten Wonogiri” ungkap Dwi. Kegiatan coklit terbatas tersebut diawali dengan apel dan pengarahan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Dwi Prasetyo dilanjutkan dengan kordinasi dengan pemangku wilayah setempat yaitu kantor kecamatan dan kantor desa/kelurahan sesuai wilayah penugasan, serta  meminta ijin untuk melakukan kegiatan coklit terbatas di wilayah tersebut dan menyampaikan surat pemberitahuan coklit terbatas (Surat Dinas Nomor 288/PP.07- SD/3312/2025 tertanggal 8 September 2025). Sebelum berangkat ke tempat penugasan, Ketua KPU berpesan “hari ini kita melakukan pelayanan langsung kepada warga. Jaga sikap dan perkataan kita, karena kunjungan kita hari ini akan membekas bagi mereka, keluarga dan lingkungannya. Tunjukkan bahwa kita benar-benar tulus dalam melayani” kata Satya. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Wonogiri membagi personil menjadi 5 tim yang dipimpin oleh masing-masing Ketua dan Anggota KPU didampingi oleh Pejabat dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri. Dalam kegiatan Coklit terbatas tersebut, KPU Kabupaten Wonogiri melakukan coklit kepada 25 orang di wilayah Kabupaten Wonogiri. Tiap tim KPU Kabupaten Wonogiri membawa Formulir Model A-Daftar Pemilih-PDPB sebagai alat untuk melakukan coklit terbatas. Dalam pelaksanaan coklit terbatas tersebut, KPU Kabupaten Wonogiri mendapat pendampingan dan pengawasan dari Bawaslu Wonogiri. Keikutsertaan Bawaslu Wonogiri dalam kegiatan coklit terbatas ini adalah untuk memastikan bahwa kegiatan ini sudah dijalankan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan di semua kecamatan. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah perbaikan data pemilih sesuai hasil coklit terbatas yang akan di rekapitulasi bersama data lainnya untuk kemudian ditetapkan di rapat pleno Penetapan Perubahan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III pada awal Oktober 2025. (AL/Red)

Membaca Pesan di Balik 25 Ribu Suara Tidak Sah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024

Sebagai upaya meningkatkan kualitas demokrasi dan melakukan mitigasi persoalan yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan Pilkada mendatang, KPU Kabupaten Wonogiri mengadakan diseminasi penelitian Invalid vote pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Berprestasi (IMAPRES) Wonogiri pada Selasa, 9 September 2025. Tim Imapres Wonogiri telah melakukan pengumpulan data dari responden di wilayah Kabupaten Wonogiri pada periode Juli – Agustus 2025. Data resmi KPU Wonogiri mencatat, dalam Pilbup 2024 terdapat 25.599 suara tidak sah atau 4,34% dari total seluruh suara. Angka ini melonjak tajam, naik 83,95% dibanding Pilbup 2020 yang hanya mencatat 13.912 suara (2,68%). Data inilah yang memicu Imapres melakukan kajian khusus untuk menelisik apa yang sebenarnya terjadi di balik fenomena meningkatnya invalid vote tersebut. Dalam pelaksanaan survei, 8,3% responden Gen Z (lahir 1995–2010) mengaku secara sengaja merusak surat suara. Angka ini menyumbang 77,3% dari total suara tidak sah yang disengaja, menjadikan generasi muda sebagai aktor utama dalam tren protes politik melalui surat suara. Di sisi lain, lebih dari 90% responden di semua kelompok usia mengaku paham cara mencoblos. Bahkan, 78,6% pemilih usia di atas 60 tahun menyatakan sangat paham. Fakta ini memperlihatkan bahwa lonjakan invalid vote tidak bisa hanya dijelaskan oleh kurangnya pemahaman teknis. Dalam risetnya IMAPRES memetakan penyebab invalid vote menjadi dua faktor besar yaitur faktor rasional dan faktor teknis. Sedangkan Motif di Balik Suara Tidak Sah menjadi 4 kategori yaitu desengaja, tidak disengaja, karena tekanan, dan sikap apatis. Forum diseminasi menyepakati beberapa langkah perbaikan, antara lain: memperkuat literasi politik agar pemilih memahami visi-misi kandidat, menyederhanakan desain surat suara, memeratakan kualitas layanan KPPS, serta membuka ruang dialog berkelanjutan antara penyelenggara, masyarakat, dan akademisi. Dalam menanggapi hasil Riset dari IMAPRES, Ketua KPU Wonogiri Satya Graha dalam sambutannya menegaskan bahwa demokrasi lokal harus diperkuat dengan evaluasi berbasis riset dan keterbukaan terhadap kritik. “KPU Wonogiri akan terus menanamkan nilai-nilai demokrasi di Wonogiri tanpa mematikan daya nalar kritis masyarakat terutama golongan Pemilih Pemula” ujar Satya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, Perwakilan Kesbangpol, media cetak dan elektronik, serta Tim IMAPRES Wonogiri yang menyampaikan hasil penelitiannya. (AL/Red)

Didampingi KPU, Pilketos MAN Wonogiri Mereplikasi Pemilu

Sebanyak 626 pemilih ikut ambil bagian dalam Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) Madrasah Aliyah Negeri Wonogiri periode 2025 - 2026. Rangkaian kegiatan yang diawali dari pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan dalam satu hari pada tanggal 3 September 2025.   Menggunakan 3 ruang kelas sebagai TPS, siswa MAN menjadi penyelenggara Pilketos. Sejak jam 7 pagi, petugas KPPS, Pengawas TPS dan saksi calon ketua OSIS sudah menempatkan diri di masing-masing TPS. Rapat Pleno rekapitulasi dan penetapan hasil rekapitulasi dilaksanakan di masjid MAN. Rapat dipimpin oleh Panitia Pemilihan Osis dan dihadiri oleh calon ketua OSIS, pengawas pilketos dan perwakilan kelas serta guru.   Kegiatan ini sepenuhnya didampingi oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri dan Bawaslu Wonogiri. Pendampingan diawali sejak proses penyusunan tahapan, bimtek kepada penyelenggara hingga rapat pleno penetapan Ketua Osis. Mekanisme pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara mereplikasi mekanisme yang berjalan pada Pemilu dan Pilkada 2024.   "MAN, SMAN dan SMKN 2 Wonogiri menjadi pilot project pendampingan Pilketos untuk tahun ini. Di tahun 2026 akan kami coba lakukan di SLTA se-Kabupaten Wonogiri." Demikian disampaikan Satya Graha, Ketua KPU Kabupaten Wonogiri saat meninjau pelaksanaan Pilketos di MAN. Satya menambahkan, "Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mengenalkan demokrasi dan teknis kepemiluan sejak dini."   Daffa Dzaki Al Fattah selaku ketua Panitia Pemilihan OSIS merasa senang dan berterimakasih kepada KPU Kabupaten Wonogiri. "Kami jadi faham bagaimana proses Pemilu dari sisi penyelenggara. Meskipun melelahkan tapi ini menjadi pelajaran dan pengalaman berharga bagi saya dan teman-teman." Asih Widiastuti, S.Pd selaku guru pembimbing siswa mengapresiasi pendekatan yang dilakukan oleh KPU sehingga siswa bisa benar-benar memahami teknis pelaksanaan pemilu karena sekaligus mempraktekkannya dalam Pilketos ini.   Rapat pleno menetapkan Hanung Basworo Kastubomanik sebagai Ketua OSIS MAN periode 2025-2026. Pada sambutan sebagai ketua OSIS terpilih, Hanung mengapresiasi dan mengatakan akan melanjutkan sistem Pemilihan Ketua Osis ini. (SG)

Gagas Kampanye Ramah Lingkungan, KPU Wonogiri Adakan Diskusi Terpumpun

Rabu, 27 Agustus 2025, KPU Kabupaten Wonogiri mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemilu dan Pemilihan 2024 dengan fokus tema terkait dengan Kampanye dan Dana Kampanye. Hadir pada kegiatan tersebut Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Kepala Kesbangpol, Polres Wonogiri, Satpol PP, Ketua dan Anggota Bawaslu, dan dari kalangan anak muda yang diwakili oleh Imapres (Ikatan Mahasiswa Berprestasi) Kabupaten Wonogiri. Kegiatan FGD dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha. Dalam sambutannya mengajak seluruh elemen partisipan Pemilu dan Pemilihan agar berkontribusi aktif memberikan ide dan gagasan untuk keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Wonogiri. “Untuk berkontribusi aktif memberikan ide dan gagasan, agar dari forum FGD ini dapat mengerucut kepada sebuah saran perbaikan yang akan diterusan kepada KPU RI dalam proses legislasi Undang-Undang Pemilu yang baru pasca Putusan Mahkamah Konstitusi serta untuk keberlanjutan proses Demokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Wonogiri” ungkap Satya.. Dipandu oleh moderator Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Toto Sihsetyo Adi, fokus dari diskusi tersebut adalah pengalaman dan isu yang menonjol dari pelaksanaan kampanye. Salah satunya adalah permasalahan timbunan sampah hasil pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye). Atas permasalahan tersebut, muncul ide atau gagasan agar membuat kampanye yang ramah lingkungan.  Intan Pangesti dari Imapres Wonogiri mengungkapkan bahwa metode kampanye konvensional seperti rapat umum, pemasangan baliho dan spanduk sudah tidak menarik lagi di kalangan kawula muda. Saatnya untuk beralih ke kampanye melalui media online seperti website yang menampilkan profil calon dan sebagai media diskusi antara peserta pemilu/pemilihan dengan pemilih.  Terkait dengan Dana Kampanye, secara spesifik dibahas tentang Pembatasan Dana Kampanye. Namun, isu yang mencuat lebih mengerucut pada proses dan penggunaan RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) yang kurang efektif karena tidak semua sumbangan riil dicatatkan di RKDK tersebut. Adapun KAP (Kantor Akuntan Publik) hanya melakukan audit terhadap data yang disampaikan parpol.(BMO-Red)

KPU Kabupaten Wonogiri Koordinasi dengan Dinas PPKBP3A Tindak Lanjut Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Wonogiri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPKBP3A) Kabupaten Wonogiri sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan  Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU.  Kunjungan ini merupakan langkah konkret Komisi Pemilihan Umum dalam membangun sistem pencegahan kekerasan seksual yang efektif dan responsif, serta menunjukkan komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Hal tersebut disampaikan oleh Irawan Ary Wibowo, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM yang hadir dalam kunjungan bersama dengan Doni Hafidhian Kadiv Hukum dan Pengawasan, Tri Sujarwati Kasubbag TPP dan Hukum serta Alfi Nirmalasari Kasubbag Parhumas dan SDM KPU Kabupaten Wonogiri  Dinas PPKBP3A menyambut positif inisiatif tersebut dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Wonogiri atas upaya preventif yang dilakukan. Pihak dinas juga menilai koordinasi dan komunikasi yang dilakukan oleh KPU merupakan langkah strategis dalam membangun kemitraan lintas sektor. “Langkah ini dapat menjadi dasar bagi kemitraan strategis yang berkelanjutan antara KPU dan Dinas PPKBP3A dalam memerangi segala bentuk kekerasan seksual di Kabupaten Wonogiri,” ujar (Plt) Kepala Dinas PPKBP3A Bapak Suhartono, S.E yang didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Ibu Indah Kuswati, S.H., M.M dan Sub. Koordinator Perlindungan Anak Ibu Rumdiyah, S.Sos. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terbentuk sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan instansi terkait dalam upaya pencegahan, perlindungan dan pemberdayaan, khususnya dalam isu kekerasan berbasis gender di wilayah Kabupaten Wonogiri. (IAW-Red)