Hargai Peran Desa, KPU Wonogiri Serahkan Penghargaan Tingkat Partisipasi Tertinggi Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
Sudah selayaknya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas partisipasi masyarakat Pilkada Serentak Tahun 2024. Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 adalah kegiatan yang mencerminkan peran aktif warga dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah. Partisipasi masyarakat juga mempengaruhi kualitas demokrasi dan legitimasi pemimpin yang terpilih. Partisipasi masyarakat dalam Pilkada mencakup berbagai bentuk keterlibatan aktif yang dapat meningkatkan proses demokrasi. Hal tersebut melatarbelakangi KPU Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Desa/Kelurahan dengan partisipasi masyarakat tertinggi tingkat Desa/Kelurahan se Kabupaten Wonogiri khususnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024.
Penyerahan Penghargaan Desa/Kelurahan dengan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024 dilaksanakan pada Kamis, 13 Maret 2025 bertempat di Kantor masing-masing Desa/Kelurahan penerima Penghargaan yaitu Desa Lebak Kec. Pracimantoro, Kelurahan Gedong, Kec. Pracimantoro, dan Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo.
Berdasarkan hasil penghitungan partisipasi, masyarakat di Desa Lebak mencapai 88,74 % disusul kelurahan Gedong 79.69 %, dan ketiga Desa Pondok dengan presentase 79,60 %. Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha menyampaikan bahwa tingginya partisipasi masyarakat di suatu wilayah Desa/kelurahan merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah Desa, penyelenggara pemilihan , maupun masyarakat desa setempat. “Kami sangat menghargai usaha-usaha dalam menumbuhkan kesadaran berdemokrasi di masyarakat, peran Desa/ Kelurahan menjadi penting mengingat rentang kendali yang cukup dekat dengan masyarakat langsung” ujar mantan pendamping desa tersebut.

Dalam penyerahan penghargaan tersebut turut hadir Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM Bapak Irawan Ary Wibowo serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Doni Hafidhian, Camat Pracimantoro, Kepala Desa Lebak, Kepala Kelurahan Gedong, dan Kepala Desa Pondok. (AL/Humas KPU)