
Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Dan Badan Adhoc
Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha dan seluruh anggota KPU Kabupaten Wonogiri, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dwi Prasetyo, Divisi Teknis Penyelenggaraan Toto Sihsetyo Adi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia Irawan Ari Wibowo serta Divisi Hukum dan Pengawasan Doni Hafidian mengikuti rapat kerja Sosialisasi Kode Etik bagi Penyelenggara dan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Harris Semarang, Jl Ki Mangunsarkoro no 36 Semarang, 22 Juli 2024 - 23 Juli 2024.
Muhammad Tio Aliansyah anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai narasumber kegiatan tersebut menyampaikan berbagai laporan penyelenggara pemilu baik KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan badan adhoc serta Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan badan adhoc yang tersandung pelanggaran kode etik penyelenggara.
Tio menyampaikan pentingnya pemahaman kode etik penyelenggara dan badan adhoc, kode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku sebagai penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Catatan data sampai tanggal 18 Juli 2024, jumlah pengaduan/laporan yang masuk ke DKPP sejumlah 404 pengaduan. Sebaran jumlah pengaduan/laporan di provinsi Jawa Tengah sebanyak 17 pengaduan. Dari semua pengaduan/laporan tersebut tidak semua mendapatkan putusan, bisa saja dalam verifikasi administrasi tidak memenuhi syarat (TMS), mungkin saat verifikasi materiel tidak memenuhi syarat (TMS).
Dalam rapat kerja Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara dan badan adhoc tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono dan semua anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, Paulus Widiantoro, Akmaliyah, Basmar Perianto Amron, Mey Nurlela, Muhammad Machrus serta Sekretaris KPU provinsi Jawa Tengah Arief Suja'i. (DP)