Berita Terkini

Siapkan DPS, Kpu Wonogiri Kumpulkan PPK Untuk Tabrak Data

Pasca coklit yang dilakukan pantarlih, KPU kabupaten Wonogiri terus melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Secara berjenjang PPS, PPK akan menindaklanjuti dengan melaksanakan pleno terbuka, selanjutnya akan di tetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat kabupaten. Jum’at, 26/7/2024 KPU kabupaten Wonogiri mengundang PPK se kabupaten Wonogiri untuk mengunggah hasil coklit ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Dwi Prasetyo anggota KPU kabupaten Wonogiri devisi perencanaan data dan informasi menyampaikan kegiatan pengumpulan PPK se kabupaten merupakan rangkaian kegiatan persiapan sebelum ditetapkannya daftar pemilih sementara (DPS) diawal bulan Agustus nanti.  “Hasil coklit yang diunggah ke Sidalih bisa jadi mengkonfirmasi kegandaan pemilih antar kecamatan, kabupaten maupun provinsi. Dengan adanya rapat kerja tabrak data ini untuk memastikan agar pemilih terdaftar hanya satu kali didalam daftar pemilih” jelas Dwi Agus Setiyawan Anggota PPK Ngadirojo menyampaikan pengunggahan gagal untuk beberapa pemilih baru. “ Kami sudah selesai mengunggah hasil coklit pantarlih kedalam Sidalih, namun ada 7 pemilih baru yang tidak bisa terunggah. Setelah kami deteksi ternyata yang bersangkutan masih terdaftar di beberapa kecamatan, melalui rapat kerja ini nanti kami akan mengkonfirmasi kepada PPK bersangkutan untuk kita tabrak data dimana kebenaran data secara administrasi kependudukanya” jelas Agus Sesuai Keputusan KPU no 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemillih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota,  Jadwal pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran ditingkat desa akan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2024 sampai 3 Agustus 2024. Pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran ditingkat kecamatan mulai 5 Agustus sampai 7 Agustus 2024, dan pleno terbuka penetapan DPS di tingkat kabupaten mulai 9 Agustus 2024 sampai 11 Agustus 2024. (DP)

KPU Wonogiri Upaya Kembangkan Kehumasan

KPU Wonogiri yang diwakili  oleh Satya Graha (Ketua), Irawan ary Wibowo (Divisi sosdiklih parmas dan SDM), Tri Sujarwati (Kasubbag TPP Parhumas) serta ( staf Pelakana) Ajun Listiantoko mengikuti workshop yang diselenggarakan KPU Jateng di Hotel Gets Semarang. Narasumber yang berkompeten di bidangnya dihadirkan untuk berbagi ilmu dan keahliannya. Hari pertama 24 Juli 2024 Danang Nur Ihsan (Head of Strategic Media Solopos) memberikan materi terkait Jurnalistik dan Tata Kelola Media Sosial. Danang menyampaikan bahwa apabila kita membuat suatu berita, judul harus clear dan kontekstual. Dilanjutkan oleh Rini Yustiningsih  (CEO dan Pemred Solopos Media Group) yang sangat  menarik dalam memaparkan materi dan membagikan pengalaman seputar Kehumasan dan Public Speaking. Menjadi humas lembaga harus menguasai materi yang akan disampaikan, apabila terdapat ketidaksesuaian, tidak perlu mengungkapkan alasan, tapi langsung pada koreksi action. Di hari ke dua 25 Juli 2024 menghadirkan narasumber Ratih Sotyaningtyas dari Marcomm Rooms Inc Semarang yang menyampaikan Tata Kelola Kepribadian. Bagaimana menampilkan personal branding yang baik sehingga branding lembaga juga menjadi baik (TS)

Mafindo Wilayah Wonogiri Melaksanakan Kelas Sekolah Kebangsaan

Wonogiri, 23/07/2024 – MAFINDO Wilayah Wonogiri bersama KPU Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Sekolah Kebangsaan di SMA Negeri 1 Nguntoronadi, Selasa (23/07/2024). Kegiatan diikuti oleh 142 peserta didik SMA Negeri 1 Nguntoronadi dengan mengusung tagline Gen Z Bisa Memilih dan Fasih Demokrasi.   Kelas Sekolah Kebangsaan dilangsungkan dalam empat segmen. Segmen pertama membahas tentang pentingnya Gen Z untuk memilih. Segmen kedua Sekolah Kebangsaan mendalami pemahaman Demokrasi Pancasila. Segmen ketiga memandu peserta memahami tata cara penginderaan hoax. Peserta dipahamkan dengan KACAU IDE yaitu Kacau Isi, Kacau Diri, dan Kacau Emosi. Peginderaan Hoax dilanjutkan dengan penggunaan chatbot KALIMASADA MAFINDO, sementara segmen terakhir membahas terkait sanksi. Kelas Sekolah Kebangsaan-Tular Nalar Mafindo menekankan agar seluruh peserta kegiatan mampu memahami dan mempraktikkan penginderaan hoax pada rangkaian gelaran Pilkada Serentak.   Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, dalam sambutan yang dibacakan oleh Kasubag TPP Parhumas, Tri Sujarwati, menyampaikan bahwa anggapan khalayak yang menyatakan bahwa siapapun pemimpinnya tidak berpengaruh pada kita merupakan anggapan yang keliru. Seluruh kebijakan anggaran tergantung pada pemimpin, sementara seperti apa kualitas pemimpin yang menjabat sangat tergantung pada pemilih. “Dengan kemampuan kalian (Gen Z, red.) dalam menggunakan teknologi informasi dan media sosial, kalian (Gen Z, red.) bisa membantu menyebarluaskan informasi yang benar dan melawan penyebaran hoax yang sering terjadi pada saat Pilkada, melalui beragam platform media sosial termasuk grup WA keluarga,” ungkap Satya pada sambutannya. Satya juga berharap agar generasi Z menjadi pemilih yang cerdas sekaligus menjadi agen perubahan yang aktif dalam proses demokrasi.   PIC Kegiatan Tular Nalar Mafindo Wilayah Wonogiri, Santo Ari Wibowo, berharap agar Program Sekolah Kebangsaan ini bukan sekadar acara penggugur kewajiban. “Diharapkan program ini memberi dampak positif yang nyata, dihasilkannya agen-agen literasi digital yang mampu mengindera hoax terlebih menjelang Pilkada Serentak, minimal dalam grup WA keluarga,” ujarnya dalam sambutan.     *****     Tentang Tular Nalar Tular Nalar, program pelatihan literasi digital yang diinisiasi oleh MAFINDO dan didukung oleh Google.org, dengan Love Frankie sebagai mitra pelaksana, telah muncul sebagai platform online pembelajaran utama yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi dan menyikapi hoaks melalui literasi digital dan pemikiran kritis. Dikembangkan bekerja sama dengan Institut Kebudayaan dan Kemanusiaan MAARIF pada tahap awal, Tular Nalar telah mengalami pertumbuhan yang pesat dalam tiga tahun ini, dengan preferensi khusus untuk melibatkan first-time voters pre-lansia, dan lansia. Untuk informasi lebih lanjut tentang Tular Nalar, silakan kunjungi kami di https://tularnalar.id/tentang-kami/  atau terhubung dengan kami di platform media sosial melalui https://www.instagram.com/tularnalar/.   Tentang Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) adalah organisasi nirlaba yang didedikasikan untuk memerangi misinformasi dan hoaks. Berdiri pada tahun 2016, MAFINDO memiliki lebih dari 95.000 anggota online dan 1.000 sukarelawan. MAFINDO memiliki 20 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia dan mencakup berbagai bidang, termasuk namun tidak terbatas pada pencegahan hoax, hoax busting, edukasi publik, seminar, lokakarya, advokasi, pengembangan teknologi anti-hoax, penelitian, dan keterlibatan sosial di tingkat akar rumput. Pelajari lebih lanjut tentang MAFINDO di https://mafindo.or.id/tentang-mafindo/  

Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Dan Badan Adhoc

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha dan seluruh anggota KPU Kabupaten Wonogiri, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dwi Prasetyo, Divisi Teknis Penyelenggaraan Toto Sihsetyo Adi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia Irawan Ari Wibowo serta Divisi Hukum dan Pengawasan Doni Hafidian mengikuti rapat kerja Sosialisasi Kode Etik bagi Penyelenggara dan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Harris Semarang, Jl Ki Mangunsarkoro no 36 Semarang, 22 Juli 2024 - 23 Juli 2024. Muhammad Tio Aliansyah anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai narasumber kegiatan tersebut menyampaikan berbagai laporan penyelenggara pemilu baik KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan badan adhoc serta Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan badan adhoc yang tersandung pelanggaran kode etik penyelenggara. Tio menyampaikan pentingnya pemahaman kode etik penyelenggara dan badan adhoc, kode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku sebagai penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Catatan data sampai tanggal 18 Juli 2024, jumlah pengaduan/laporan yang masuk ke DKPP sejumlah 404 pengaduan. Sebaran jumlah pengaduan/laporan di provinsi Jawa Tengah sebanyak 17 pengaduan. Dari semua pengaduan/laporan tersebut tidak semua mendapatkan putusan, bisa saja dalam verifikasi administrasi tidak memenuhi syarat (TMS), mungkin saat verifikasi materiel tidak memenuhi syarat (TMS). Dalam rapat kerja Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara dan badan adhoc tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono dan semua anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, Paulus Widiantoro, Akmaliyah, Basmar Perianto Amron, Mey Nurlela, Muhammad Machrus serta Sekretaris KPU provinsi Jawa Tengah Arief Suja'i. (DP)

KPU Wonogiri Dukung Literasi Digital Lawan Hoax dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada

Selasa, 23 Juli 2024 bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, KPU Kabupaten Wonogiri mendapat undangan untuk menghadiri acara Pelatihan Literasi Digital yang digagas oleh Sekolah Kebangsaan Tular Nalar. Bertempat di Aula Gedung SMAN 1 Nguntoronadi, kegiatan diikuti antusias oleh lebih dari 150 siswa/siswi sekolah tersebut. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Tri Sujarwati (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas), Ketua KPU Kabupaten Wonogiri (Satya Graha) mengingatkan bahwa generasi muda saat ini memiliki keunggulan dalam literasi digital yang sangat bermanfaat dalam era informasi. Dengan kemampuan dalam menggunakan teknologi informasi dan media sosial, generasi muda bisa membantu menyebarkan informasi yang benar dan melawan penyebaran hoax yang sering terjadi pada saat Pemilu maupun Pilkada melalui beragam platform media sosial termasuk di grup WA keluarga. Satya berharap adik–adik pelajar ini tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif dalam proses demokrasi. Sebarkan informasi yang benar dan lawan hoax yang sering terjadi pada saat Pilkada. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan bersih dan transparan. (TS)

Satu-Satunya TPS Lokasi Khusus Di Kabupaten Wonogiri

Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus merupakan TPS yang disediakan untuk mengakomodir pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya ditempat yang telah ditentukan.  Pendirian TPS lokasi khusus harus ada permohonan yang ditujukan kepada KPU RI. Kamis, 18 Juli 2024 Ketua KPU Wonogiri  Satya Graha didampingi devisi Perencanaan Data dan  Informasi KPU Kabupaten Wonogiri Dwi Prasetyo melakukan koordinasi ke Lapas kelas 2B Kabupaten Wonogiri untuk memastikan jumlah penghuni Lapas kelas 2B yang akan memilih di tanggal 27 November 2027. Satya menyampaikan koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan rapat koordinasi yang telah dilakukan di Golden Resto tanggal 16 Juli 2024, juga menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 1290/PL.02-SD/14/2024 perihal Penyusunan Daftar Pemilih Dilokasi Khusus dalam  Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kasi bimbingan nara pidana/anak didik dan kegiatan kerja Sony Wicaksono, yang menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Wonogiri menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Wonogiri dan menyampaikan kesiapan untuk memberikan akses data warga binaan yang masih berada di Lapas sampai 27 November 2024. “Terima kasih atas kunjungan KPU Kabupaten Wonogiri, sampai saat ini warga binaan yang beralamat KTP-El Provinsi Jawa Tengah sebanyak 236 orang. Jumlah tersebut bisa saja berubah sampai hari pemungutan nantinya” ucap Sony. Turut hadir mendampingi dalam koordinasi tersebut, Ketua PPK Kecamatan Wonogiri, PPS Kelurahan Wuryorejo serta Bawaslu dan jajarannya. (DP)