Berita Terkini

PERKUAT KERJASAMA, KPU KABUPATEN WONOGIRI AUDIENSI DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN WONOGIRI

Divisi Perencanaan, Data dan informasi KPU Kabupaten Wonogiri Bapak Dwi Prasetyo, S.Pd.I bersama Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Ibu Augustina Puspa Dewi, S.E.,MM melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri terkait program pendidikan pemilih pada Kamis, 17 Februari 2022. Rombongan KPU Kabupaten Wonogiri diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri Bapak Drs. Sungkono, M.M di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut divisi perencanaan, data, dan informasi Bapak Dwi Prasetyo menyampaikan paparan terkait dengan kerjasama antara KPU Kabupaten Wonogiri dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yaitu proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Wonogiri yang sudah berjalan cukup bagus. Adapun Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Ibu Augustina Puspa Dewi menyampaikan permohonan kepada Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk bersedia bekerjasama dengan KPU Kabupaten Wonogiri terkait Program Pendidikan Pemilih berkelanjutan dan berkenan menjadi narasumber talkshow yang  dilaksanakan di Radio Giri Swara (RGS) Wonogiri pada akhir bulan ini Menjawab permintaan KPU Kabupaten Wonogiri, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri Bapak Sungkono menyampaikan siap bekerjasama dan bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang menjadi program KPU Kabupaten Wonogiri. Di Akhir kunjungan, rombongan KPU Kabupaten Wonogiri menyampaikan terimakasih atas diterimanya audiensi hari ini dan berharap kerjasama dan koordinasi antar lembaga ini terus terjalin dengan baik. Selanjutnya dilakukan sesi foto bersama.

SOSIALISASIKAN PEMILU, KPU KABUPATEN WONOGIRI GELAR NONTON BARENG PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA

KPU Kabupaten Wonogiri menggelar nonton bareng peluncuran hari pemungutan suara Pemilihan Umum serentak 2024 bertempat di Aula KPU Kab. Wonogiri. Acara tersebut diikuti oleh Forkompimda Kab. Wonogiri, Ketua dan Anggota KPU Kab. Wonogiri, Ketua Bawaslu Wonogiri, Partai Politik, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri, serta media massa. Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI, Pemerintah, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI telah sepakat bahwa hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Hal tersebut telah diresmikan dalam Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024.         Sambutan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri mengawali acara nonton bareng yang dilanjutkan dengan mengikuti secara langsung melalui siaran kanal Youtube KPU RI proses launching hari pemungutan suara Pemilihan Umum serentak 2024 yang digelar di halaman Gedung KPU RI. Proses peluncuran di halaman Gedung KPU RI tersebut ditandai dengan pencoblosan surat suara yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU RI beserta Sekretaris Jenderal dan diikuti oleh tamu undangan dan pemangku kepentingan lainnya. Setelah mengikuti proses launching hari pemungutan suara Pemilihan Umum serentak 2024, acara ditutup dan dilanjutkan foto bersama.

TALKSHOW ROCK THE VOTE“ BERGERAK BERSAMA SAHABAT DISABILITAS UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI DALAM KEHIDUPAN DEMOKRASI”

Wonogiri- Kamis (27 Januari 2022) KPU Kabupaten Wonogiri Kembali menggelar Talkshow Rutin setiap hari Kamis minggu ke-empat di Studio Radio GiriSwara Wonogiri yang merupakan hasil kerjasama KPU dengan Dinas Kominfo Wonogiri. Kali ini mengusung tema “Bergerak Bersama Sahabat Disabilitas Untuk Meningkatkan Partisipasi Dalam Kehidupan Demokrasi” dengan menghadirkan Narasumber Anggota KPU Wonogiri (Augustina PuspaDewi, SE, MM) dan Anggota Tim Pembina dan Pengawas Kesetaraan dan Pemberdayaan Difabel Kabupaten Wonogiri (Noviati, S.IP). Augustina Puspa Dewi menyampaikan hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Pemerintah, KPU RI, BAWASLU RI dan DKPP telah disepakati PEMILU Serentak Tahun 2024 untuk memilih Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan pada Rabu (14 Feb 2024). Adapun untuk Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota) dilaksanakan pada Rabu (27 Nov 2024). Hal ini menandakan bahwa Tahapan pelaksanaan sudah semakin dekat. Bicara tentang tingkat Partisipasi Pemilih Disabilitas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020, tercatat sebanyak 886 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan itu masih sangat minim yakni hanya sekitar (27,7%) dari jumlah disabilitas dalam DPT. KPU Wonogiri berupaya untuk bisa memfasilitasi sahabat disabilitas sesuai dengan amanah regulasi antara lain Fasilitas Sosdiklih, Pendataan Sahabat Disabilitas di DPT, memberikan kesempatan kepada sahabat disabilitas untuk menjadi penyelenggara Badan Adhoc serta menyiapkan Alat Bantu Difabel serta TPS yang ramah disabilitas. KPU Kabupaten Wonogiri mengajak masyarakat Wonogiri “Mari Bergerak Bersama” untuk meningkatakan partisipasi masyarakat  Wonogiri pada umumnya dan sahabat disabilitas pada khususnya untuk kehidupan demokrasi yang lebih baik menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Adapun Noviyati dari Tim Pembina dan Pengawas Kesetaraan dan Pemberdayaan Difabel Kabupaten Wonogiri  mengungkapkan bahwa fasilitas hak kepemiluan sahabat disabilitas baik sebagai peserta maupun pemilih, mulai tahun 2014 telah ada upaya peningkatan akses diantaranya pada tahapan persiapan. Penyandang disabilitas telah diberikan ruang untuk aktif terlibat dan dilibatkan, KPU memberikan kesempatan kepada OPDis (Organisasi Penyandang Disabilitas) untuk aktif dalam pemantauan. Pemerintah diharapkan mengatur secara rinci terkait pemilih disabilitas dalam Undang-undang  Pemilu serta melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam mendorong partisipasi aktif difabel pada saat pemilu. Adanya SOP yang ramah disabilitas dalam pelaksanaan pemungutan suara yang memuat standar bentuk TPS, Teknik pencoblosan ramah difabel, alat bantu pencoblosan bagi disabilitas Netra, dan aturan pendampingan yang lebih jelas dan tidak multitafsir. Partai politik juga wajib menyediakan materi kampanye ramah difabel.

SEVENTEEN MINUTES ‘NGOBAR: NGOBROL BARENG MILENIAL” EPISODE 1

Sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Wonogiri terus berupaya meningkatkan  fungsi, kinerja, serta citra lembaga dalam mempersiapkan pemilihan serentak 2024. KPU Kabupaten Wonogiri menggagas kegiatan yang bertajuk Seventeen Minutes “Ngobar (ngobrol Bareng) Pemilih Milenial”. Kegiatan perdana yang dilaksanakan pada hari Selasa 18 Januari 2022 menghadirkan peserta siswa siswi SMKN 1 Wonogiri yang sedang melaksanakan Prakerin (Praktek Kerja Industri) di KPU Kabupaten Wonogiri. Kegiatan tersebut dijadwalkan menjadi agenda rutin bagi siswa-siswi yang tengah ditugaskan dari sekolah masing-masing selama menjalani praktik kerja di KPU. Jadi selain memperoleh ilmu tentang administrasi perkantoran, siswa prakerin juga mendapatkan informasi seputar kepemiluan dan demokrasi. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan mengenai penyelenggara pemilu di Indonesia dari tingkat pusat sampai tingkatan  badan Ad Hoc. Hal tersebut menjadi inti materi pertemuan pertama kegiatan seventeen minutes. Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Augustina Puspa Dewi selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM yang bertindak sebagai narasumber serta didampingi oleh Kepala Sub bagian Teknis dan Hupmas Ibu Tri Sujarwati. Anggota KPU Kab. Wonogiri Divisi Sosdiklihp, Parmas dan SDM menyampaikan bahwa ada 3 penyelenggara Pemilu di Indonesia yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP. KPU menyelenggarakan teknis kepemiluan, Bawaslu melaksanakan pengawasan, dan DKPP melaksanakan penegakan kode etik. Selain itu, Ibu Augustina secara khusus menyampaikan mengenai kelembagaan KPU Kabupaten Wonogiri yaitu pembagian peran dan divisi masing-masing komisoner serta fungsi sekretariat yang dipimpin oleh sekretaris. Harapan peran serta dalam Pemilihan serentak 2024 Diakhir sesi, Ibu Augustina berpesan agar peserta belajar kepemiluan dan mempersiapkan diri mengambil peran sebagai penyelenggara pemilu yaitu ikut dalam rekrutmen Badan Ad Hoc. KPU Kabupaten Wonogiri membutuhkan 125 orang Anggota PPK, dan 882 PPS yang tersebar di seluruh kecamatan dan Kelurahan/Desa se Kabupaten Wonogiri. Selain itu diharapkan mereka bisa menyampaikan ilmu yang didapat selama di KPU kepada orang orang terdekat mereka agar tertarik menjadi penyelenggara Pemilu”.