Berita Terkini

KPU Wonogiri Tetapkan Jumlah Pemilih Untuk Pemilu 2024

      Bertempat di Rumah Makan Saraswati, Brumbung, Selogiri, hari Rabu, 21Juni 2023 KPU Kabupaten Wonogiri melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat pleno dihadiri oleh Partai Politik, Pemangku kepentingan terkait, dan Panitia Pemilihan Kecamatan pada 25 kecamatan. Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilu dan pemilihan. Penyusunan daftar pemilih menentukan tahapan selanjutnya, seperti penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi, kampanye dan lain sebagaianya.       Pada tanggal 11 Mei 2023 KPU kabupaten Wonogiri telah menetapkan DPSHP sejumlah 848.857 dan telah kita umumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. Setelah mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat terjadi pergerakan data pemilih yang semula 848.857 pemilih menjadi 845. 364 pemilih, dengan rincian : Pemilih baru                       : 1.064 TMS                                    : 4.557 Perbaikan data pemilih        : 4.933 Potensial KTP-el                  : 5.917 (mengalami penurunan dari DPSHP sejumlah 3.493 pemilih).       Untuk pelayanan hak pilih terhadap pemilih disabilitas juga mengalami perubahan dari 8.545 pemilih menjadi 8.403, dengan rincian disabilitas fisik 3.641, disabilitas intelektual 382, disabilitas mental 2.223, disabilitas sensorik wicara 943, disabilitas sensorik rungu 304, disabilitas sensorik netra 910. KPU Kabupaten Wonogiri juga memastikan pelayanan hak pilih terhadap narapidana/ tahanan di lembaga pemasyarakatan dengan melakukan pendataan terhadap penghuni lapas. Dari pendataan tersebut, terdapat perubahan jumlah pemilih dari 202 menjadi 272, dengan rincian laki laki 261, perempuan 11. Pemilih tersebut terdaftar di TPS lokasi Khusus di Lapas Wonogiri , Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri.       Dalam proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih ini, KPU Kabupaten Wonogiri menggunakan metode manual dan by system, sehingga dari sisi akurasi dapat dipertanggungjawabkan. Setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap ( DPT ), akan kita sampaikan ke jajaran PPS diseluruh wilayah Kabupaten Wonogiri untuk di tempel di balai desa/ Kelurahan atau balai Rt/ Rw dan tempat strategis lainnya untuk pengumuman. Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Wonogiri pada Pemilu Tahun 2024: Jumlah Kecamatan 25; Jumlah Desa/ Kelurahan 294; Jumlah TPS: 3.910; Jumlah Total DPT : 845.364; Laki-laki : 419.520; Perempuan : 425.844 “KPU Kabupaten Wonogiri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi aktif partai politik, masyarakat, Bawaslu, dan kepentingan terkait lainnya dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, khususnya pada penyusunan Daftar Pemilih tetap Pemilu Tahun 2024” pungkas Toto mengakhiri sambutannya.

DAFTAR PEMILIH SEMENTARA KABUPATEN WONOGIRI ALAMI PENURUNAN

    Tahapan yang berhimpitan dan berjalan beririsan mengharuskan KPU Kabupaten Wonogiri menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara dilaksanakan di Rumah Makan Sari Raras pada tanggal 11 Mei 2023. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU, Toto Sihsetyo Adi pada pukul 19.30 WIB. Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilu dan pemilihan. Penyusunan daftar pemilih menentukan tahapan selanjutnya, seperti penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi, kampanye dan lain sebagaianya.           Pada tanggal 5 April 2023 KPU Kabupaten Wonogiri telah menetapkan DPS sejumlah 851.960 yang diumumkan pada tanggal 12 s/d 25 April 2023, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap DPS. Mengoptimalkan akurasi data pemilih, juga diselenggarakan uji publik pada tanggal 28 April 2023 di tingkat PPS dan PPK. Pasca uji publik serta adanya tanggapan masukan masyarakat, terdapat pergerakan data pemilih yang semula 851.960 menjadi 848.855 pemilih dengan rincian pemilih TMS sebanyak 3.613 dan pemilih baru sebanyak 508, mengalami penurunan dari DPS sejumlah 3.105 pemilih.           Untuk pelayanan hak pilih terhadap pemilih disabilitas, dalam proses pemutakhiran daftar pemilih ini, KPU Kabupaten Wonogiri menginventarisir jumlah dan jenis pemilih disabilitas, sebanyak 8.545, dengan rincian disabilitas fisik 3.736, disabilitas intelektual 383, disabilitas mental 2.246, disabilitas sensorik wicara 954, disabilitas sensorik rungu 310, disabilitas sensorik netra 917.           KPU Kabupaten Wonogiri juga memastikan pelayanan hak pilih terhadap narapidana/ tahanan di lembaga pemasyarakatan dengan melakukan pendataan terhadap penghuni lapas. Dari pendataan tersebut, terdapat perubahan jumlah pemilih dari 202 menjadi 213. Pemilih tersebut terdaftar di TPS lokasi Khusus di Lapas Wonogiri , Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri. Dalam proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih ini, KPU Kabupaten Wonogiri menggunakan metode manual dan by system, sehingga dari sisi akurasi dapat dipertanggungjawabkan. Setelah ditetapkannya daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini, untuk selanjutnya akan diumumkan mulai tanggal 17 s/d 23 Mei 2023 kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. “Prinsip dasar akurat dan akuntable kami jadikan dasar dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu tahun 2024, menyeleraskan antara melindungi hak pilih dan DPT bersih” pungkas Toto, dalam sambutannya. (SHD)

SEBANYAK 851.960 PEMILIH DITETAPKAN PADA RAPAT PLENO PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILU 2024 DI KABUPATEN WONOGIRI

KPU Kabupaten Wonogiri telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Wonogiri pada Rabu, 5 April 2023. Kegiatan dilaksanakan di Votel Green Resort , Pracimantoro , dengan dihadiri oleh Ketua PPK dan anggota PPK Divisi Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Dinas Instansi terkait. Sebelum pelaksanaan Rapat Pleno terbuka, dilakukan sinkronisasi terlebih dahulu terhadap data yang akan diplenokan. Pelaksanaan sinkronisasi dilakukan oleh anggota PPK Divisi Datin se Kabupaten Wonogiri bersama dengan operator KPU Kabupaten Wonogiri dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Dalam pelaksanaan sinkronisasi dilakukan dengan menyandingkan rekap manual dengan rekap pada aplikasi Sidalih. Setelah pelaksanaan sinkronisasi, kemudian dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten, acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten wonogiri, Bp Toto Sihsetyo Adi. Anggota KPU Kabupaten Wonogiri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bp.Dwi Prasetyo membacakan hasil rekapitulasi yang telah dilaksanakan ditingkat kecamatan, serta perubahan yang terjadi karena adanya pemilih yang terdaftar di lokasi khusus. Ketua KPU Kabupaten Wonogiri membacakan hasil rekapitulasi perubahan jumlah pemilih ditingkat kabupaten dan disetujui forum sebagai hasil dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara di tingkat kabupaten. Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri menyampaikan terkait perubahan pemilih potensial non KTP yang terjadi pada rekapitulasi pasca rapat pleno ditingkat kecamatan. Hasil akhir Rapat Pleno ditetapkan DPS sebanyak 422.916 pemilih laki-laki, 429.044 pemilih perempuan, dan total pemilih DPS 851.960. Hasil Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan yang langsung diserahkan kepada tamu undangan yang hadir (NN).

SAMBANGI PENGRAJIN BATIK LAWEYAN, KPU se-JAWA TENGAH KOLABORASI SOSIALISASI

Wonogiri.kpu.go.id- Bersamaan dengan rapat kerja Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang di laksanakan di KPU Surakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, yang juga melibatkan 20 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah mengajak peserta untuk sosialisasi turun langsung ke lapangan, turut hadir KPU Kabupaten Wonogiri dalam agenda tersebut melaksanakan Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 kepada pengrajin dan karyawan batik di Kawasan Kampung Batik Laweyan Solo, Jumat (17/3/2023). Anggota Devisi Sosdklih Parmas KPU Jawa Tengah, Eny Misdayani menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat atau pemilih yang waktunya banyak tersita untuk bekerja dan mungkin akses informasi terkait pemilu jarang di dapatkan. Devisi Sosdiklih dan Sekretaris KPU Kabupaten Wonogiri, Augustina Puspa Dewi dan Sigit Purwadi berdialog langsung dengan beberapa karyawan karyawati yang bekerja di pengrajin batik merak manis tentang pelaksanakaan, tahapan dan pentingnya berpartisipasi menggunakan hak pilih pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Disampaikan bahwa pemilihan umum adalah sarana bagi warga negara yang sudah punya hak pilih untuk memilih pemimpin yang nantinya duduk di lembaga eksekutif maupun legislative. Pemilih menggunakan hak pilihnya sesuai dengan keinginannya dengan terlebih dahulu mencermati visi, misi, program dan rekam jejak dari pemimpin yang nantinya akan dipilih. Selain itu juga di sampaikan Pemilu akan dilaksankan Rabu, 14 Februari 2024. Beberapa karyawan/karyawati yang bekerja di pengrajin batik tersebut berasal dari Kabupaten Wonogiri, sehingga dalam sosialisasi tersebut disampaikan juga terkait pindah memilih apabila nanti tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat asal atau di Kabupaten Wonogiri. Namun informasi dari salah satu karyawan yang tidak mau menyebutkan namanya “biasanya setiap coblosan karyawan di beri kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dulu di tempat asalnya secara bergantian baru masuk kerja’’. Sosialisasi yang dilakukan dengan metode tatap muka ke lapangan ini untuk menarik minat masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan menjadi pemilih yang cerdas, serta diharapkan dapat meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat, kemungkinan untuk target porsentase tingkat partisipasi Pemilu tahun 2024 akan meningkat menjadi 80  persen (PD)

SOSIALISASIKAN DAERAH PEMILIHAN, KPU PROVINSI JAWA TENGAH KUMPULKAN STAKEHOLDER

          Boyolali, Senin, 20 Maret 2023 Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi, Divisi Sodiklih Parmas Augustina Puspa Dewi, serta Divisi Teknis KPU Kabupaten Wonogiri Wahyu Nurjanah serta Kasubag Teknis dan Hupmas yang diwakili staf teknis dan hupmas Ajun, menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Tengah.  Bertempat di Ruang Rapat Cempaka Kantor Setda Kab. Boyolali, kegiatan sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di laksanakan untuk  wilayah eks karesidenan Surakarta.           Kegiatan yang diikuti oleh KPU Kab/Kota di wilayah eks karesidenan Surakarta, Bawaslu Kab. Boyolali, LSM/Ormas, tokoh masyarakat, akademisi, dan media massa, diselenggarakan untuk mensosialisasikan hasil penataan Dapil DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah eks karesidenan Surakarta. Penataan daerah pemilihan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.           Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan bahwa tahapan penyusunan dan penataan dapil dan alokasi baik untuk tingkat DPR maupun DPRD telah dilaksanakan sejak tahun lalu, mulai dari penyusunan rancangan, uji publik, finalisasi rancangan dan puncaknya telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Sehingga selanjutnya perlu diselenggarakan sosialisasi Dapil yang telah ditetapkan baik kepada peserta pemilu, stakeholder dan masyarakat.           Pada kesempatan tersebut, Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha juga menekankan bahwa Dapil adalah tempat bertemunya pemilih dan calon yang akan dipilih. Sehingga apabila pemilih dan yang dipilih bertemu di dapil, maka pemilih tidak boleh keliru dapil dan yang dipilih tidak boleh keliru untuk berkampanye di dapil tersebut. Jenis Pemilihan Daerah Pemilihan Alokasi Kursi DPR RI Jawa Tengah 4 (Wonogiri, Sragen, Karanganyar) 7 Kursi DPD RI Jawa Tengah 4 Kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah 6 (Wonogiri, Sragen, Karanganyar) 10 Kursi Sedangkan untuk jenis Pemilihan DPRD Kabupaten Wonogiri terbagi: Daerah Pemilihan Wilayah Kecamatan Alokasi Kursi Wonogiri 1 Eromoko, Manyaran, Selogiri, Wonogiri, Wuryantoro 11 Kursi Wonogiri 2 Girimarto, Jatipurno, Ngadirojo, Nguntoronadi, Sidoharjo 10 Kursi Wonogiri 3 Bulukerto, Kismantoro, Puhpelem, Purwantoro, Slogohimo 10 Kursi Wonogiri 4 Batuwarno, Jatiroto, Jatisrono, Karangtengah, Tirtomoyo 10 Kursi Wonogiri 5 Baturetno, Giritontro, Giriwoyo, Paranggupito, Pracimantoro 9 Kusi  

LEMBAR SOAL DN LEMBAR JAWABAN TAK TERPAKAI TES TERTULIS CALON ANGGOTA PPS DIMUSNAHKAN

kab-wonogiri.kpu.go.id- Selesai menggelar seleksi tes tertulis untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Kabupaten Wonogiri melaksanakan pemusnahan dokumen soal tes tertulis dengancara dibakar, bertempat di halaman parkir kantor KPU Kabupaten Wonogiri. Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Toto Sihsetyo Adi selaku Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, ikut serta empat anggota KPU dan sekretaris beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri, juga melibatkan Bawaslu dan Polres Kabupaten Wonogiri, Selasa (17/1). Pemusnahan soal tersebut dilakukan karena bagian dari dokumen negara sehingga harus dimusnahkan dan sebagai bentuk pengamanan dari penggandaan soal-soal serta menghilangkan jejak soal-soal tes tertulis calon anggota PPS, selain juga sebagai wujud keseriusan KPU dalam melaksanakan rekruitmen seleksi calon anggota PPS. Pemusnahan soal tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani dari KPU, perwakilan Bawaslu dan Polres Wonogiri. (PD)