
Bergandeng Tangan Memutakhirkan Data Pemilih
Tahapan pemutakhiran data pemilih mempunyai andil besar didalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Jumlah kebutuhan surat suara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), sarana dan prasarana di TPS semua tergantung dari ketepatan pemutakhiran daftar pemilih.
Dalam rangka penyusunan daftar pemilih hasil coklit (pencocokan dan penelitian) oleh Pantarlih yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Kabupaten Wonogiri pada tanggal 16 Juli 2024 melaksanakan rapat koordinasi pelaporan coklit tahap akhir dan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2024 bertempat di Golden Resto Wonogiri.
Rakord dihadiri stakeholder terkait diantarannya Kepala Lapas kelas 2B Wonogiri, Kepala Disdukcapil, Ketua Bawaslu, serta PPK se-Kabupaten Wonogiri. Dalam sambutanya Ketua KPU Wonogiri Satya Graha meminta stake holder ikut membantu memberikan informasi terhadap kesulitan yang dihadapi Pantarlih dalam melaksanakan coklit. “KPU dalam melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih tidak dapat bekerja sendiri, peran stakeholder terkait sangat diperlukan agar keakuratan data dapat betul-betul terwujud”
Dwi Prasetyo selaku Anggota KPU Kabupaten Wonogiri yang membidangi perencanaan data dan informasi memberikan arahan agar PPK, PPS dan Pantarlih mempedomani peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Rapat koordinasi juga dihadiri Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron yang melaksanakan monitoring terhadap capaian coklit Pantarlih di Kabupaten Wonogiri. (DP)