Opini

MENGGAPAI KEBERKAHAN RAMADHAN

Bulan ramadhan merupakan bulan istimewa dibandingkan bulan-bulan yang lain. Salah satu keistimewaan bulan ramadhan yakni bulan penuh berkah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ “Telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah.” (HR. Ahmad). Barakah artinya adalah ziyadatul khair; bertambahnya kebaikan. Keberkahan tersebut tentunya perlu diusahakan untuk menggapainya. Keberkahan yang diperoleh setiap orang akan berbeda-beda sesuai kadar usaha yang ia lakukan. Bagi penyelenggara pemilu(KPU), upaya untuk menggapai keberkahan diantaranya : Pertama,  puasa ramadhan selama sebulan penuh. Tidak, makan, minum mulai terbit fajar sampai tenggelamnya matahari, dapat menjadi sarana latihan bagi penyelenggara pemilu (KPU) menahan diri dari hawa nafsu, memupuk rasa empati, ikut merasakan bagaimana kepedihan orang yang kekurangan serta menjadikan sehat jasmani maupun rohani. Kewajiban puasa yang sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183 yakni : يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Menurut bahasa, kata taqwa berarti "memelihara" atau "menghindari". Dengan kata lain, pemeliharaan tersebut berkaitan erat dengan diri atau keluarga. Sederhananya, taqwa adalah melaksanakan perintah Allah dan menjahui segala larangan-Nya. Orang yang bertakwa akan mendapatkan keutamaan seperti yang diterangkan dalam Al-Quran : "Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu." (QS. At Thalaq: 2-3) Implementasi dari ketaqwaan bagi penyelenggara pemilu (KPU) tentunya melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pasal 22 E ayat 5 UUD 1945 Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. "KPU RI 2017-2022 terus akan berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai konstitusi dan peraturan perundangan yang ada. KPU akan bekerja untuk menyukseskan Pemilu 2024," kata Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). Kedua, memperbanyak amalan sunah. Sunah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian sunnah atau sunah adalah aturan agama yang didasarkan atas segala apa yang dinukilkan dari Nabi Muhammad SAW., baik perbuatan, perkataan, sikap, maupun kebiasaan yang tidak pernah ditinggalkannya. Jadi, pengertian sunnah secara sederhananya adalah sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah menjalani hidupnya. Sunnah adalah sumber hukum Islam utama setelah Al-Qur'an. Pengertian sunnah menurut para ahli fiqih adalah : ما يُثابُ فاعِالُهُ ولا يُعاقبُ تارِكُهُ Segala tindakan dimana pelakunya mendapat pahala dan yang tidak melakukannya tidak berdosa. Dibulan suci Ramadhan nilai pahala ibadah akan dilipat gandakan, maka perlu manejemen waktu sedemikian rupa agar waktu tidak tersia-siakan. Kesunahan bagi penyelenggara pemilu (KPU) implementasinya dapat dilakukan dengan melaksanakan sebuah kegiatan yang telah diatur oleh Undang-undang maupun peraturan KPU dengan melakukan inovasi, kreasi sehingga kegiatan yang dihasilkan tidak sebatas menggugurkan kewajiban namun lebih dari itu, ada nilai yang humanis, nilai sosiokultural, kearifan local yang dapat menyertai kegiatan tersebut. Misalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan kewajiban KPU sesuai Undang-Undang no 7 tahun 2017 dan juga Peraturan KPU no 6 tahun 2021. Sunahnya bagaimana melaksanakan perintah tersebut dengan berbagai daya upaya sehingga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi icon yang dibutuhkan, dirasakan kemanfaatanya bagi pihak lain. Sejumlah penelitian terhadap lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia tahun 2019 menunjukkan indikator positif. Penelitian SMRC menyebutkan 69 persen masyarakat Indonesia percaya bahwa Pemilu 2019 telah dilaksanakan secara jujur dan adil. Berkaca dari hal tersebut tentu KPU terus berupaya melakukan ikhtiyar semaksimal mungkin untuk menjadi penyelenggara pemilu yang mandiri, tetap dan independen. Berkah Ramadhan akan didapatkan dengan dua usaha tersebut secara maksimal. Perencanaan sejak awal Ramadhan perlu di siapkan,  pengaturan pola makan, pengaturan jadwal kegiatan antara bekerja dan ibadah, perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan suatu kegiatan,   Dwi Prasetyo,S.Pd.I. Anggota Komisioner KPU Kabupaten Wonogiri  

BERKURBAN UNTUK INDONESIA

“Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah Shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS Al-Kautsar (108):1-2). Setiap 10 Dzulhijah umat muslim seluruh dunia merayakan hari raya Idul Adha, bermula dari kisah keikhlasan Nabi Ibrahim AS melaksanakan perintah Allah SWT, sampai saat ini perayaan ini pun merupakan simbolisasi keikhlasan, tepo seliro, memberikan makan protein dari daging sapi, kambing atau kerbau kepada sesamanya. Di Kudus, perayaan Idul Adha penuh dengan toleransi, bermula dari sebuah kebijakan Sunan Kudus yang menyembelih kerbau sebagai ganti sapi untuk menghormati umat Hindu pada saat itu. Idul Adha juga seringkali dimaknai lebaran haji, lebarannya orang yang sedang menunaikan ibadah haji. Wuquf yang merupakan salah satu syarat utama haji dilaksanakan di Padang Arafah, berdiam diri, meninggalkan aktifitas dunia seperti kala Nabi Ibrahim menerima wahyu dari Allah SWT untuk mengorbankan Nabi Ismail, anak yang begitu lama beliau nanti-nanti kelahirannya. Keteladanan Nabi Ibrahim AS yang berani mengorbankan sesuatu yang amat sangat dicintainya dan Nabi Ismail yang mengikhlaskan dirinya demi sebuah perintah dari Allah SWT menjadi semangat bangsa Indonesia untuk menghadapi gelombang permasalahan Negara yang kita cintai ini. Ya, semangat berkorban untuk saling tolong menolong, bantu membantu di masa-masa sulit seperti ini. Banyak anak menjadi yatim piatu, banyak orang tua kehilangan anaknya, banyak yang menjadi sebatang kara, banyak juga keluarga yang berifikir keras, besuk makan apa? Sampai dititik ini, saya selalu teringat dengan surat hafalan anak saya yang berumur 7 tahun. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS Al-Insyiroh (94): 5-6). Sujiwo Tejo, dalam sebuah kelakar ceramahnya, seringkali mengingatkan manusia bahwa dengan khawatir besuk makan apa sama saja menghina Tuhanmu. Dalam konteks rizki iya, namun dalam konteks tolong menolong dan memanusiakan manusia pola pikir ini lebih baik kita maknai besuk dia makan apa?, sehingga mampu menggugah suasana hati kita untuk saling bantu menghidupi. Alangkah indahnya ketika pegawai pemerintah yang berstatus PNS dan pejabat negara pada situasi saat ini selalu membeli dengan uang lebih kepada setiap warga yang berjuang mengais rizki melalui dagangannya. Belilah, jangan hanya karena butuh, tapi lebih dari itu, dengan membeli mungkin saja kita bisa menghidupi satu keluarga. BEKERJA UNTUK BERKURBAN Berqurban adalah salah satu ibadah sunnah, sedangkan bekerja dalam Islam hukumnya wajib. Maka ketika melaksanakan kewajiban, dianggaplah melaksanakan sebuah Ibadah.  Sebagaimana kewajiban umat Islam untuk sholat dan puasa, bekerja pun juga harus memenuhi syarat khusyu’, atau bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya. Hak saya sebagai pegawai pemerintah sudah dipenuhi, meskipun kadang tidak cukup gegara gaya dan tingkah polah hidup saya. Kalau berhitung, gaji minimal 6 (enam) juta rupiah per bulan, maka hitungan gaji harian lebih dari 200 (dua ratus) ribu rupiah. Fantastis untuk ukuran hidup di Indonesia. Belum lagi andai dikaitkan dengan keberuntungan saya menjadi pegawai pemerintah, tentu jelas ini bukan perjuangan, melainkan anugerah. Perayaan Idul Qurban ini menjadi refleksi bagi setiap jati diri, untuk bekerja dalam ikhlas, bekerja dalam tindakan dan menjauhi politik identitas dengan menjelek-jelekkan sesama. Memperalat justifikasi terhadap regulasi untuk menghambat bahkan menjatuhkan. Menumbuhkan optimisme dan membuang jauh sifat-sifat demagog, sifat politik adu domba. Pemilu tidak hanya soal menang kalah, namun soal memanusiakan manusia melalui implementasi visi misi. Demokrasi tidak hanya soal kompetisi, namun soal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Demokrasi tidak hanya soal konstitusi, namun juga soal prospek dan proyeksi kemajuan suatu wilayah. Majulah tanpa menyingkirkan orang lain, naiklah tanpa merendahkan orang lain, dan larilah tanpa merintangi orang lain. Maka ketika kita mengemban amanah tanggung jawab, kita tau apa yang harus kita lakukan. Negara telah menghidupi kita melalui Lembaga, maka pertanyaannya kapan kita menghidupi negara melalui Lembaga? Tidak semestinya kita hanya menjadi parasit, saatnya berqurban dengan berkorban untuk Indonesia, bekerja penuh waktu, berfikir out of the box, dan berorientasi capaian riil hingga pada akhirnya dapat dimaknai sebagai sebuah Jihad Fisabilillah. Wallahu ‘alam bishowab.   Nursahid Agung Wijaya Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Wonogiri

PEMILU “NDESO”

Genderang Pemilu sayup-sayup telah terdengar di kalangan masyarakat. Pagi tadi di warung soto pinggir jalan, tempat biasa saya sarapan “soto otak”, ada bapak-bapak setengah baya bincang-bincang berkenaan dengan barengnya Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 serta “coblosan” Gubernur dan Wakil Gubernur yang bareng juga dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2024 yang akan datang. Ada yang bilang lebih seru, ada yang bilang bingung, ada yang menerka-nerka calon Presiden, ada juga yang acuh terhadap proses demokrasi ini. Ragam pembicaraan masyarakat grass root ini mengusik pikiran saya, ternyata demokrasi telah melingkupi keseharian kita. Namun, pembicaraan tersebut belum sampai pada pembahasan hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan suara, mengingat Pemungutan suara masih hampir 3,5 tahun lagi. Ya, 3,5 tahun lagi, waktu yang cukup lama bagi masyarakat untuk turut segera berpartisipasi, namun tidak bagi penyelenggara di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Bagi kami, penyelenggara Pemilu, harus berkejaran dengan waktu, apalagi tahapan Pemilu Tahun 2024 nanti beririsan dengan tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Tahun 2020, Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri mencatat Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia) di Kabupaten Wonogiri sebesar 69,98. Salah satu komponen dari IPM ini adalah tingkat pendidikan masyarakat. Saya meyakini bahwa erat kaitannya antara tingkat pendidikan dan pola pikir masyarakat terhadap pelaksanaan Demokrasi khususnya Pemilu dan Pemilihan. Semakin tinggi pendidikan masyarakat semakin tinggi pula tingkat kesadaran untuk menggunakan hak pilih. Sebagai Kabupaten paling ujung timur selatan di Provinsi Jawa Tengah, dan berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, kepedulian masyarakat terhadap proses pelaksanaan demokrasi baik Nasional maupun lokal cukuplah tinggi. Sejak tahun 2019, tingkat Partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan diatas 70%. Sedikit lebih rendah dengan angka target Pemerintah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 77,5%. Bukan tanpa sebab memang, mayoritas penduduk, memilih mengadu nasib ke luar Kota, sehingga libur satu hari yang ditetapkan sebagai hari pemungutan suara tidak membuat kaum boro beranjak dari tempat perantauan untuk kembali ke kampung halaman menggunakan hak pilihnya. DEMOKRASI “THIWUL” J.Kristiadi peneliti senior CSIS dalam sebuah tulisannya mengibaratkan demokrasi tiwul, demokrasi tanpa gizi. Namun pendapat saya, perumpamaan tersebut sudah tidak relevan untuk digunakan pada masa ini. Melalui inovasi, thiwul sudah menjadi makanan yang bergizi. Dalam sebuah rilis penelitian, 100 gram thiwul terdapat kandungan gizi energi 342 kkal, 2,3 gram protein dan karbohidrat 3,81 gram, ini artinya saat ini thiwul bukanlah makanan tanpa gizi. Demikian juga dengan sebuah Demokrasi yang diwujudkan dalam sebuah Pemilu/ Pemilihan, apabila dikelola dengan baik akan memberikan “gizi” yang besar dan multiplier effect yang besar juga bagi masyarakat. Pemilu/ Pemilihan selama ini menjadi satu-satunya cara masyarakat untuk turut serta menentukan arah pembangunan secara langsung di wilayahnya masing-masing. SOSIALIASI BERBASIS KEARIFAN LOKAL Sudah selayaknya KPU sebagai penyelenggara Pemilu menciptakan model-model sosialisasi sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Selama ini masyarakat disuguhi dengan pola-pola sosialisasi elit, bahasa moderat, dan istilah-istilah asing dalam proses Pemilu. Mantan anggota KPU, Sigit Pamungkas pernah mengclustergrand design sosialisasi menjadi 3 (tiga) tahapan yakni pre electoral period (sebelum), electoral period (sedang), dan post electoral period (setelah). a. Thuthuk Kenthong Masyarakat Wonogiri pada khususnya mengenal sarana komunikasi Kentongan untuk mengabarkan berita. Jauh sebelum gadget muncul, kentongan sudah digunakan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai kejadian dalam suatu daerah. Kentongan ini pun dapat kita gunakan sebagai alat penyebar berita Pemilu/ Pemilihan yang efektif dan efisien. Misalnya, pada saat pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih, pemangku dusun/ Ketua RT dapat mengabarkan dimulainya pemutakhiran daftar pemilih ini menggunakan metode thuthuk kentong. Juga menjelang hari pemungutan suara, masyarakat dapat dingatkan kembali melalui thuthuk kentong agar berbondong-bondong datang ke TPS. Memang harus dilakukan secara berulang, agar masyarakat familiar terhadap metode sosialisasi ini. b.Tabuh Lesung Lesung yang jaman dulu digunakan untuk “nutu gabah” secara bersama-sama, saat ini sudah hampir punah keberadaannya. Filosofi dari lesung itu sendiri adalah kebersamaan, lesung tidak akan berbunyi nyaring kalau hanya dimainkan oleh satu orang, begitupun hasilnya, gabah tidak akan cepat terkelupas apabila hanya dikerjakan oleh satu orang. Dahulu, jika lesung dibunyikan dengan irama tertentu, merupakan panggilan untuk warga dalam sebuah acara hajatan. Pemilu merupakan hajatan besar bangsa Indonesia, yang membutuhkan peran serta masyarakat baik dalam proses tahapan yang sedang berjalan maupun pada saat proses pemungutan suara. Satu suara sangat menentukan nasib bangsa ini. Lesung ini dapat kita manfaatkan sebagai pengingat warga dalam setiap tahapan penting, misal digunakan sebagai “undangan” warga ke tempat pemungutan suara. c. Kenduri Pemilu Kenduri dalam bahasa Jawa sering disebut dengan Kondangan/ Bancakan yang juga menjadi ajang silaturahmi bagi masyarakat pedesaan. Mereka masih meyakini bahwa kenduri merupakan perwujudan dari rasa syukur atas rizki yang dilimpahkan selama ini. Dalam keretabasa Bancakan adalah  bareng-bareng ngrencak lan dedongan (bersama berkumpul dan berdoa). Pun halnya dengan penyelenggaraan Pemilu/ Pemilihan yang juga membutuhkan do’a dari masyarakat agar aman, damai dan menghasilkan pemimpin yang barokah, maka tidak ada salahnya apabila Pemerintah Daerah memberikan kebijakan untuk mangayubagyo (menyambut) hari pemungutan suara (3 hari sebelum hari H) menghimbau untuk melaksanakan Kenduri Pemilu di masing-masing dusun, sekaligus mensosialisasikan hari, tanggal dan tempat “coblosan”. d. TOA Masjid Tempati badah yang biasa digunakan umat Islam ini hampir di setiap RT/ RW ada, biasanya juga dilengkapi dengan pengeras suara yang digunakan untuk adzan begitu masuk waktu sholat. Pengeras suara ini menjadi sarana yang efektif untuk digunakan sebagai tempat pengumuman. Dengan tetap menghormati tempat ibadah, dan dilakukan oleh pengurus masjid, ajakan untuk menggunakan hak pilih akan lebih efektif. Tentunya dilaksanakan secara massive dan berulang. Pola sosialisasi diatas hanya sekelumit cara, masih banyak kearifan-kearifan lokal yang dapat dimanfaatkan sebagai pendongkrak partisipasi masyarakat. Sehebat apapun penyelenggara, tanpa ada peran serta masyarakat, tidak akan ada artinya perhelatan besar Pemilu di Indonesia.  Pola segmented yang hanya tertuju pada pemilih pemula harus kita ubah, semua memiliki hak yang sama dalam hal pengetahuan tentang Pemilu. Kita lupa bahwa di desa-desa masih banyak masyarakat yang belum tahu apa arti sebuah Pemilu/ Pemilihan, bahwa Pemilu/ Pemilihan yang sebenarnya adalah penentuan arah pembangunan di wilayahnya masing-masing. Model-model sosialisasi seperti diatas diharapakan dapat menimbulkan coattails effectantara pelestarian budaya lokal dengan peningkatan partisipasi masyarakat,seyogyanya demokrasi yang cenderung pada keterbukaan tidak menggerus budaya-budaya baik yang selama di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.     Nursahid Agung Wijaya Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik Bakohumas Bidang Content KPU Kabupaten Wonogiri

INVALID VOTE: ANTARA KESENGAJAAN DAN KETIDAKTAHUAN

The difference between a democracy and a dictatorship is that in a democracy you vote first and take orders later; in a dictatorship you don’t have to waste your time voting.” Charles Bukowski Memilih menjadi instrumen demokrasi paling penting untuk menentukan apakah orang baik atau orang jahat yang dikehendaki pemilih untuk memegang kendali atas diri dan masyarakatnya di masa depan. Di Indonesia menurut pendapat saya tidak ada Warga Negara Indonesia yang mempunyai keingian buruk terhadap pelaksanaan tata pemerintahan apabila terpilih menjadi seorang pemimpin sebuah negara. Ya, yang ada adalah pilihan untuk memilih orang-orang yang pro rakyat dan memilih pemimpin yang tidak mementingkan golongan. Soal kapasitas dan kapabilitas sudah terseleksi oleh alam dengan sendirinya. Pola pikir seperti ini belum tertanam pada seluruh pemilih, ada yang menganggap bahwa pelaksanaan demokrasi yang diwujudkan dalam sebuah pemungutan suara hanya buang-buang uang negara saja. Ada yang berfikir hanya urusan nyoblos saja. Ada pula yang berfikir ekstrem, ga penting nyoblo situ, toh siapa yang kepilih keadaan juga begini-begini saja. Dari gejolak fikir ini kemudian muncul ekspresi-ekspresi bermacam-macam dari pemilih. Ada yang mengekspresikan dengan menjadi pemilih yang baik, ada yang menjadi golongan putih dengan tidak menggunakan hak pilihnya, ada yang menggunakan hak pilihnya namun dengan cara merusak surat suara. Golonganputih (golput) pada dasarnya adalah sebuah gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni 1971 di Jakarta,satu bulan sebelum hari pemungutan suara pada pemilu pertama di era Orde Baru. Gerakan ini dilaksanakan oleh Arief Budiman, (seorang aktifis kakak dari Soe Hok Gie), menurut pendapatnya bahwa gerakan golongan putih bukan untuk mencapai kemenangan politik, tetapi lebih untuk melahirkan tradisi di mana ada jaminan perbedaan pendapat dengan penguasa dalam situasi apa pun (source: Wikipedia).Ekspresi ini memang tidak dapat disalahkan, seluruhnya menjadi hak warga masyarakat, Maka menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat pemilih menjadi tugas utama bagi penyelenggara Pemilu.   Fenomena Invalid Vote (suaratidaksah) Sejauh ini memang belum ada riset atau penelitian berkaitan dengan sebab musabab tingginya suara tidak sah di Wonogiri. Pada periode 3 (tiga) pemilihan yang di selenggarakan di Kabupaten Wonogiri, fenomena suara tidak sah selalu pada angka diatas 10.000. Untuk ukuran Kabupaten dengan jumlah pemilih dibawah 1 juta, angka ini tentunya menjadi angka serius bagi penyelenggara Pemilu. Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 sebesar 13.477, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 sebesar 12.603, dan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020 sebesar 13.916 suara tidak sah. Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Amalia Salabi di rumahpemilu.org, bahwa kasus invalid votes atau suara tidak sah di 18 negara di Amerika Latin disebabkan oleh tiga hal. Pertama, atribut kelembagaan sistem politik yang mendorong pemberian suara secara tidak sah. Kedua, konteks sosial ekonomi tempat tinggal pemilih yang menyebabkan pemilih kurang terinformasi sehingga melakukan kesalahan dalam pemberian suara. Ketiga, bentuk protes baik terhadap peserta pemilihan, sistem pemilu dan sistem politik, pemerintah, maupun penyelenggara pemilu dengan secara sengaja merusak surat suara mereka.Untuk sebuah kabupaten yang terletak di ujung selatan Jawa Tengah, menurut data statistik pada tahun 2019, jumlah penduduk lanjut usia sebesar 21% dari seluruh jumlah penduduk di Kabupaten Wonogiri, angka ini merupakan angka terbesar se Jawa Tengah. Dengan kategori pendamping pemilih yang selektif, bukan tidak mungk ini menjadi salah satu faktor tingginya ivalide vote. Selama ini surat suara dianggap tidak sah apabila surat suara tidak tercoblos, tercoblos lebih dari satu coblosan di kolom yang berbeda atau luar kolom, dan atau tercoblos di luar kolom. Perilaku pemilih dalam setiap Pemilu atau pemilihan berbeda-beda, euphoria-nya pun berbeda. Perilaku dan euphoria ini akan menentukan sikap politik pada setiap pemilih bergantung pada siapa yang akan “bertarung”.Wonogiri patut berbangga, pada pemilihan serentak tahun 2020 yang lalu jumlah “invalid vote” nyama sih jauh lebih rendah dari Kota Surakarta, Wonosobo, Kota Magelang yang konon jauhl ebih “kota” dari sisi geografisnya.                                                Nursahid Agung Wijaya Kepala Subbagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Wonogiri

PENDEWASAAN POLITIK ALA MASKER

Indonesia masuk dalam fase kritis kedua Covid 19 setelah bulan Januari, judul berita di sebuah portal berita elektronik ini mengusik pikiran saya tentang masa depan Republik Indonesia. Seraya memanjatkan doa dan pengharapan agar Indonesia segera terlepas dari Pandemi Covid 19 ini. Awal pandemi saya mengira ini hanya akan berlangsung beberapa bulan saja, dan yang terkena juga orang-orang tertentu saja yang memang sudah mempunyai penyakit bawaan. Namun makin kesini, saya makin sadar bahwa Covid ini nyata dan berbahaya. Orang-orang di sekeliling saya, orang-orang terdekat saya, bahkan istri saya pun terkonfirmasi positif. Kuncinya tidak panik, tidak beban dan memang harus serba berkecukupan untuk memenuhi pasokan vitamin, makanan dan minuman yang bergizi guna memperkuat daya tahan tubuh. Berperang melawan benda yang tak terlihat sudah barang tentu susah, belum lagi penularan yang belum jelas melalui droplet atau udara, yang bisa kita lakukan saat ini menjaga diri sendiri, mengendalikan diri sendiri untuk tetap berpegang teguh pada protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengendalikan diri untuk tidak berkerumun. Pemilihan serentak Tahun 2020 yang lalu dapat terlaksana tanpa menimbulkan ekses cluster Covid 19. Bukan hanya itu saja, ternyata melaksanakan tahapan pemilihan di masa pandemi juga berefek baik terhadap kepedulian masyarakat, terbukti dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap solusi penanganan pandemi pada calon pemimpinnya. TURN BACK HOAXS Efek baik penyelenggaraan lainnya adalah menurunnya jumlah berita hoaxs apabila dibandingkan dengan Pilkada Tahun 2018 dan Pileg Pilpres Tahun 2020. Bersumber pada mediaindonesia.com, berdasarkan data yang diperoleh dari Cyber Drone Kemenkominfo, hanya terdapat 47 isu hoaks selama Pilkada 2020 yang tersebar sebanyak 602 konten. Masyarakat semakin cerdas menanggapi sebuah isu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk informasi hoaks juga berkembang pesat. Kebebasan memilih masing-masing harus di dasari atas informasi yang benar, sehingga konteks jujur pada proses pemungutan suara dapat terpenuhi. MASKER, MASKER DAN MASKER Sadar diri atas kondisi diri sendiri penting dipunyai setiap masayarakat. Tenggorokan gatal, pusing atau gejala-gejala lain yang tak nampak idealnya segera disikapi dengan meng “isolasi” diri sendiri, agar lingkungan di sekitarnya tidak terpapar, apapun jenis penyakit dan keluhannya. Pegawai kantor yang ditugaskan untuk Work From Home juga harus sadar diri untuk tidak melibatkan diri apabila memang tidak ada pekerjaan darurat yang harus di selesaikan. Orang-orang disekeliling kita punya bapak, ibu, saudara, anak, istri atau suami yang masih sangat menggantungkan hidupnya pada orang-orang tersebut. Jangan egois, bekerjalah dari rumah, agar pandemi ini segera berakhir.  Pandemi membawa tatanan baru dalam kehidupan masyarakat, begitupun dengan pola-pola pelaksanaan demokrasi. Membangun kesadaran kolektif atas pentingnya demokrasi merupakan pendewasaan politik, pun juga mengingatkan masyarakat atas pentingnya masker. Tidak ada yang lebih penting saat ini, instrument utama dalam bermasyarakat adalah masker, apapun kegiatannya, di dalam maupun luar ruangan. Nursahid Agung Wijaya Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Wonogiri

TETAPKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA, KPU KABUPATEN WONOGIRI CORET 53.528 PEMILIH

Wonogiri, 12 September 2020. Tahapan pemutakhiran daftar pemilih telah selesai satu tahapan kegiatan, kemarin hari Sabtu, tanggal 12 September 2020, KPU Kabupaten Wonogiri melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang selanjutnya digunakan sebagai dasar Penetapan Daftar Pemilih Sementara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020. Sebanyak 872.382 pemilih yang bersumber pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dimutakhirkan oleh 2.020 petugas pemutakhiran data pemilih. Dari hasil pencocokan dan penelitian sebanyak 19.778 penduduk tercatat sebagai pemilih baru, sedangkan sebanyak 53.528 dicoret dan masuk dalam kategori pemilih tidak memenuhi syarat. Jumlah total pemilih yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara sebanyak 838.732 pemilih dengan rincian 415.585 laki-laki dan 423.147 perempuan. Dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut,  berdasarkan masukan, analisis, maupun tataran pelaksanaan teknis di lapangan, terdapat 3 (tiga) desa/ kelurahan pada 2 (dua) kecamatan mengusulkan penambahan TPS dengan mendasarkan pada: Akses dan aksesibilitas Pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS; Kepadatan pemilih dalam satu TPS, dan; Letak geografis hunian dengan lokasi TPS; Sehingga TPS yang semula berjumlah 2.020 TPS menjadi 2.023 TPS pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020. “Penambahan TPS ini sebagai komitmen KPU Kabupaten Wonogiri memberikan akses dan aksesibilitas kepada masyarakat pemilih” pungkas Dwi Prasteyo, Anggota KPU Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Wonogiri. (SHD)