Opini

INVALID VOTE: ANTARA KESENGAJAAN DAN KETIDAKTAHUAN

The difference between a democracy and a dictatorship is that in a democracy you vote first and take orders later; in a dictatorship you don’t have to waste your time voting.” Charles Bukowski Memilih menjadi instrumen demokrasi paling penting untuk menentukan apakah orang baik atau orang jahat yang dikehendaki pemilih untuk memegang kendali atas diri dan masyarakatnya di masa depan. Di Indonesia menurut pendapat saya tidak ada Warga Negara Indonesia yang mempunyai keingian buruk terhadap pelaksanaan tata pemerintahan apabila terpilih menjadi seorang pemimpin sebuah negara. Ya, yang ada adalah pilihan untuk memilih orang-orang yang pro rakyat dan memilih pemimpin yang tidak mementingkan golongan. Soal kapasitas dan kapabilitas sudah terseleksi oleh alam dengan sendirinya. Pola pikir seperti ini belum tertanam pada seluruh pemilih, ada yang menganggap bahwa pelaksanaan demokrasi yang diwujudkan dalam sebuah pemungutan suara hanya buang-buang uang negara saja. Ada yang berfikir hanya urusan nyoblos saja. Ada pula yang berfikir ekstrem, ga penting nyoblo situ, toh siapa yang kepilih keadaan juga begini-begini saja. Dari gejolak fikir ini kemudian muncul ekspresi-ekspresi bermacam-macam dari pemilih. Ada yang mengekspresikan dengan menjadi pemilih yang baik, ada yang menjadi golongan putih dengan tidak menggunakan hak pilihnya, ada yang menggunakan hak pilihnya namun dengan cara merusak surat suara. Golonganputih (golput) pada dasarnya adalah sebuah gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni 1971 di Jakarta,satu bulan sebelum hari pemungutan suara pada pemilu pertama di era Orde Baru. Gerakan ini dilaksanakan oleh Arief Budiman, (seorang aktifis kakak dari Soe Hok Gie), menurut pendapatnya bahwa gerakan golongan putih bukan untuk mencapai kemenangan politik, tetapi lebih untuk melahirkan tradisi di mana ada jaminan perbedaan pendapat dengan penguasa dalam situasi apa pun (source: Wikipedia).Ekspresi ini memang tidak dapat disalahkan, seluruhnya menjadi hak warga masyarakat, Maka menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat pemilih menjadi tugas utama bagi penyelenggara Pemilu.   Fenomena Invalid Vote (suaratidaksah) Sejauh ini memang belum ada riset atau penelitian berkaitan dengan sebab musabab tingginya suara tidak sah di Wonogiri. Pada periode 3 (tiga) pemilihan yang di selenggarakan di Kabupaten Wonogiri, fenomena suara tidak sah selalu pada angka diatas 10.000. Untuk ukuran Kabupaten dengan jumlah pemilih dibawah 1 juta, angka ini tentunya menjadi angka serius bagi penyelenggara Pemilu. Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 sebesar 13.477, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 sebesar 12.603, dan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020 sebesar 13.916 suara tidak sah. Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Amalia Salabi di rumahpemilu.org, bahwa kasus invalid votes atau suara tidak sah di 18 negara di Amerika Latin disebabkan oleh tiga hal. Pertama, atribut kelembagaan sistem politik yang mendorong pemberian suara secara tidak sah. Kedua, konteks sosial ekonomi tempat tinggal pemilih yang menyebabkan pemilih kurang terinformasi sehingga melakukan kesalahan dalam pemberian suara. Ketiga, bentuk protes baik terhadap peserta pemilihan, sistem pemilu dan sistem politik, pemerintah, maupun penyelenggara pemilu dengan secara sengaja merusak surat suara mereka.Untuk sebuah kabupaten yang terletak di ujung selatan Jawa Tengah, menurut data statistik pada tahun 2019, jumlah penduduk lanjut usia sebesar 21% dari seluruh jumlah penduduk di Kabupaten Wonogiri, angka ini merupakan angka terbesar se Jawa Tengah. Dengan kategori pendamping pemilih yang selektif, bukan tidak mungk ini menjadi salah satu faktor tingginya ivalide vote. Selama ini surat suara dianggap tidak sah apabila surat suara tidak tercoblos, tercoblos lebih dari satu coblosan di kolom yang berbeda atau luar kolom, dan atau tercoblos di luar kolom. Perilaku pemilih dalam setiap Pemilu atau pemilihan berbeda-beda, euphoria-nya pun berbeda. Perilaku dan euphoria ini akan menentukan sikap politik pada setiap pemilih bergantung pada siapa yang akan “bertarung”.Wonogiri patut berbangga, pada pemilihan serentak tahun 2020 yang lalu jumlah “invalid vote” nyama sih jauh lebih rendah dari Kota Surakarta, Wonosobo, Kota Magelang yang konon jauhl ebih “kota” dari sisi geografisnya.                                                Nursahid Agung Wijaya Kepala Subbagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Wonogiri

PENDEWASAAN POLITIK ALA MASKER

Indonesia masuk dalam fase kritis kedua Covid 19 setelah bulan Januari, judul berita di sebuah portal berita elektronik ini mengusik pikiran saya tentang masa depan Republik Indonesia. Seraya memanjatkan doa dan pengharapan agar Indonesia segera terlepas dari Pandemi Covid 19 ini. Awal pandemi saya mengira ini hanya akan berlangsung beberapa bulan saja, dan yang terkena juga orang-orang tertentu saja yang memang sudah mempunyai penyakit bawaan. Namun makin kesini, saya makin sadar bahwa Covid ini nyata dan berbahaya. Orang-orang di sekeliling saya, orang-orang terdekat saya, bahkan istri saya pun terkonfirmasi positif. Kuncinya tidak panik, tidak beban dan memang harus serba berkecukupan untuk memenuhi pasokan vitamin, makanan dan minuman yang bergizi guna memperkuat daya tahan tubuh. Berperang melawan benda yang tak terlihat sudah barang tentu susah, belum lagi penularan yang belum jelas melalui droplet atau udara, yang bisa kita lakukan saat ini menjaga diri sendiri, mengendalikan diri sendiri untuk tetap berpegang teguh pada protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengendalikan diri untuk tidak berkerumun. Pemilihan serentak Tahun 2020 yang lalu dapat terlaksana tanpa menimbulkan ekses cluster Covid 19. Bukan hanya itu saja, ternyata melaksanakan tahapan pemilihan di masa pandemi juga berefek baik terhadap kepedulian masyarakat, terbukti dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap solusi penanganan pandemi pada calon pemimpinnya. TURN BACK HOAXS Efek baik penyelenggaraan lainnya adalah menurunnya jumlah berita hoaxs apabila dibandingkan dengan Pilkada Tahun 2018 dan Pileg Pilpres Tahun 2020. Bersumber pada mediaindonesia.com, berdasarkan data yang diperoleh dari Cyber Drone Kemenkominfo, hanya terdapat 47 isu hoaks selama Pilkada 2020 yang tersebar sebanyak 602 konten. Masyarakat semakin cerdas menanggapi sebuah isu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk informasi hoaks juga berkembang pesat. Kebebasan memilih masing-masing harus di dasari atas informasi yang benar, sehingga konteks jujur pada proses pemungutan suara dapat terpenuhi. MASKER, MASKER DAN MASKER Sadar diri atas kondisi diri sendiri penting dipunyai setiap masayarakat. Tenggorokan gatal, pusing atau gejala-gejala lain yang tak nampak idealnya segera disikapi dengan meng “isolasi” diri sendiri, agar lingkungan di sekitarnya tidak terpapar, apapun jenis penyakit dan keluhannya. Pegawai kantor yang ditugaskan untuk Work From Home juga harus sadar diri untuk tidak melibatkan diri apabila memang tidak ada pekerjaan darurat yang harus di selesaikan. Orang-orang disekeliling kita punya bapak, ibu, saudara, anak, istri atau suami yang masih sangat menggantungkan hidupnya pada orang-orang tersebut. Jangan egois, bekerjalah dari rumah, agar pandemi ini segera berakhir.  Pandemi membawa tatanan baru dalam kehidupan masyarakat, begitupun dengan pola-pola pelaksanaan demokrasi. Membangun kesadaran kolektif atas pentingnya demokrasi merupakan pendewasaan politik, pun juga mengingatkan masyarakat atas pentingnya masker. Tidak ada yang lebih penting saat ini, instrument utama dalam bermasyarakat adalah masker, apapun kegiatannya, di dalam maupun luar ruangan. Nursahid Agung Wijaya Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Wonogiri

TETAPKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA, KPU KABUPATEN WONOGIRI CORET 53.528 PEMILIH

Wonogiri, 12 September 2020. Tahapan pemutakhiran daftar pemilih telah selesai satu tahapan kegiatan, kemarin hari Sabtu, tanggal 12 September 2020, KPU Kabupaten Wonogiri melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang selanjutnya digunakan sebagai dasar Penetapan Daftar Pemilih Sementara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020. Sebanyak 872.382 pemilih yang bersumber pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dimutakhirkan oleh 2.020 petugas pemutakhiran data pemilih. Dari hasil pencocokan dan penelitian sebanyak 19.778 penduduk tercatat sebagai pemilih baru, sedangkan sebanyak 53.528 dicoret dan masuk dalam kategori pemilih tidak memenuhi syarat. Jumlah total pemilih yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara sebanyak 838.732 pemilih dengan rincian 415.585 laki-laki dan 423.147 perempuan. Dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut,  berdasarkan masukan, analisis, maupun tataran pelaksanaan teknis di lapangan, terdapat 3 (tiga) desa/ kelurahan pada 2 (dua) kecamatan mengusulkan penambahan TPS dengan mendasarkan pada: Akses dan aksesibilitas Pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS; Kepadatan pemilih dalam satu TPS, dan; Letak geografis hunian dengan lokasi TPS; Sehingga TPS yang semula berjumlah 2.020 TPS menjadi 2.023 TPS pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020. “Penambahan TPS ini sebagai komitmen KPU Kabupaten Wonogiri memberikan akses dan aksesibilitas kepada masyarakat pemilih” pungkas Dwi Prasteyo, Anggota KPU Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Wonogiri. (SHD)  

URGENSI DIGITALISASI PEMILU DI INDONESIA

Oleh: Pradika Harsanto, S.IP, M.M. Komisioner KPU Kabupaten Wonogiri        Saat virus Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO), beberapa daerah di Indonesia sedang bersiap melaksanakan pemilihan bupati/ wali kota. Begitu cepatnya virus ini menyebar telah memaksa beberapa daerah mengambil langkah-langkah taktis untuk mencegah persebarannya. Saat ini semua wilayah di Indonesia telah memberlakukan kebijakan penutupan sekolah, penutupan tempat pariwisata, penundaan dan pembatalan berbagai acara yang melibatkan kerumunan, dan menghimbau masyarakat untuk beraktivitas dari rumah dan tidak bepergian kecuali untuk urusan yang sangat mendesak. Sedapat mungkin menghindari bertemu banyak orang dan menjaga jarak atau yang disebut juga dengan social distancing dan physical distancing. Sampai hari ini, jumlah orang positif virus covid-19 di Indonesia terus bertambah. Kebijakan Pembatasan Sosial Besar-Besaran (PSBB) telah diterapkan di sejumlah tempat. Selain menghimbau untuk di rumah saja, pemerintah juga mengeluarkan larangan untuk mudik dan beroperasinya kendaraan yang mengangkut penumpang seperti pesawat dan kereta api jarak jauh. Jika melihat ke dalam tahapan pemilu, ada beberapa tahapan yang melibatkan banyak orang atau massa. Tahapan-tahapan tersebut seperti sosialisasi, kampanye, serta saat hari pemilihan. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri baik bagi penyelenggara pemilu maupun masyarakat umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah mengumumkan penundaan Pilkada dengan tiga skenario yaitu: Desember 2020, Maret 2021, atau September 2021. Hal ini mengantisipasi kondisi tiap daerah yang berbeda sehingga mungkin saja pilkada akan diselenggarakan pada waktu yang berbeda dengan pilihan tiga waktu tersebut. Semua pihak tentu berharap pandemi ini segera berakhir, namun untuk mengantisipasi kondisi ke depan yang tidak bisa diprediksi, tidak ada salahnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia perlu mempertimbangkan opsi percepatan digitalisasi pemilihan umum. Digitalisasi pemilu sangat penting dilihat dari berbagai aspek. Pertama, disaat pandemi seperti ini, digitalisasi pemilu akan berperan banyak dalam mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan kerumunanmassa seperti sosialisasi dan kampanye terbuka. Saat himbauan untuk social distancing dan di rumah saja, digitalisasi pemilu akan menjamin pesta demokrasi tetap berjalan tanpa membahayakan kesehatan masyarakat.        Kedua, digitalisasi pemilu diharapkan dapat mengurangi sampah visual alat peraga kampanye. Pemasangan alat peraga kampanye merupakan salah satu yang dapat dengan mudah kita temui di berbagai tempat. Saat masa kampanye berlangsung, di sepanjang jalan baik jalan-jalan utama sampai ke gang-gang kecil akan kita jumpai berbagai macam spanduk, baliho, bendera partai dan tempelan-tempelan brosur serta pamflet yang memuat wajah calon anggota legislatif maupun presiden dan wakil presiden. Meskipun sudah ada aturan yang memuat tentang metode, waktu, penyebaran bahan kampanye, jenis dan ukuran bahan kampanye hingga tempat-tempat yang diperbolehkan untuk dipergunakan dalam aktivitas kampanye, kita sering menjumpai pemasangan alat peraga kampanye yang mengganggu pemandangan. Spanduk, baliho, bendera partai politik, poster hingga stiker dipasang di sembarang tempat. Di pinggir jalan, tiang listrik, pohon, jembatan, jembatan penyeberangan, dan fasilitas-fasilitas umum. Sehingga, ruang publik diinvasi oleh sampah visual yang merampas keindahan. Selain merusak keindahan, sampah visual yang terdiri dari beragam alat peraga kampanye ini juga menimbulkan kelelahan psikologis bagi mereka yang melihatnya. Alih-alih mendapatkan dukungan, banyaknya sampah visual yang berasal dari alat peraga kampanye ini malah memunculkan rasa risih, sikap malas dan muak terhadap calon dan partai politik. Selain itu, meskipun di pasang di daerah pemilihan tertentu, alat peraga kampanye ini pun memapar orang-orang yang sebatas lewat yang bukan merupakan target pemilih yang hanya akan menimbulkan kelelahan psikologis. Di sisi lain, pembuatan alat peraga kampanye yang merupakan salah satu sumber sampah visual ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pembuatan bendera, baliho, spanduk, cetak poster, selebaran dan stiker bukanlah hal yang murah. Sebuah ironi, bahwa alat peraga yang dicetak dengan mahal hanya menjadi sampah yang meneror psikologis masyarakat. Dari sini kita butuhkan solusi bersama untuk merumuskan kebijakan cara kampanye yang berbiaya lebih murah, tidak mengotori ruang publik, dan yang lebih penting lagi tepat sasaran. Kondisi ini tentu saja memprihatinkan, dengan biaya yang dikeluarkan cukup banyak, peserta kampanye melakukan banyak pelanggaran alat peraga kampanye. Hal ini belum termasuk dalam “pelanggaran” psikologis masyarakat yang “tertekan” melihat alat peraga kampanye yang merampas keindahan ruang-ruang publik. Hal ini tentu saja harus dikaji ulang untuk mengurangi terjadinya pelanggaran, meminimalkan biaya pengadaan alat peraga kampanye, dan membebaskan ruang publik dari sampah-sampah visual pemilihan umum.        Ketiga, penerapan e-voting untuk semua jenis pemilihan umum di Indonesia, baik pemilihan presiden, wakil rakyat atau pemilihan kepala daerah. Harus diakui bahwa pemilu di Indonesia selalu menelan anggaran yang tidak sedikit. Hal itu juga masih ditambah dengan banyaknya waktu yang dibutuhkan untuk pencetakan, pelipatan kertas suara, penyortiran, dll. Kertas serta berbagai alat pendukung pemilupun pada akhirnya hanya akan menjadi sampah yang terbuang sia-sia dan tidak bisa dimanfaatkan lagi setelahnya. E-voting ini juga dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi kecurangan karena data yang masuk minim intervensi dan rekapitulasi hasil pemilu akan semakin cepat. Hal ini bisa dicapai seiring dengan cita-cita bangsa ini untuk menciptakan kesetaraan akses informasi di seluruh Indonesia. Selain itu, e-voting ini juga dapat menjadi solusi atas masalah kelelahan KPPS yang menyebabkan banyak orang meninggal pada pemilu serentak 2019 lalu akibat kelelahan penghitungan suara yang memakan waktu sangat panjang. Digitalisasi pemilu ini dapat dirangkum dalam sebuah aplikasi pemilu yang mudah diakses oleh masyarakat dari tempat tinggalnya masing-masing melalui smartphone. Menurut data yang dirilis oleh laman web katadata yang bersumber dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Mei 2019, jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2018 bertambah 27, 91 juta (10,12%) menjadi 171, 18 juta jiwa. Artinya penetrasi internet di tanah air meningkat menjadi 64,8% dari total penduduk yang mencapai 164,16 juta jiwa. Sedangkan berdasarkan hasil riset Wearesocial Hootsuite yang dirilis Januari 2019 pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik 20% dari survei sebelumnya. Sementara pengguna media sosial (gadget) mencapai 130 juta atau sekitar 48% dari populasi. Kondisi ini menggambarkan banyaknya pengguna internet dan media sosial di Indonesia yang dapat diartikan bahwa dengan semakin banyaknya pengguna internet dan semakin besarnya penetrasi, maka kondisi kesetaraan dalam mendapatkan informasi akan semakin nyata. Dengan internet, masyarakat yang tinggal di Papua dapat mengakses informasi yang sama dengan masyarakat yang tinggal di Pulau Jawa misalnya. Kondisi inilah yang harus segera diadaptasi oleh sistem pemilihan umum di Indonesia. Meningkatnya jumlah pengguna dan penetrasi internet, harus mampu dilihat sebagai awal kesiapan masyarakat menerima sistem pemilu berbasis internet. Stay safe, stay healthy. Semoga pandemi ini segera berakhir.

MOMEN BERSEJARAH BAGI KPU DI BULAN AGUSTUS

MOMEN BERSEJARAH BAGI KPU DI BULAN AGUSTUS Oleh : Dwi Prasetyo Anggota Komisioner KPU Kabupaten Wonogiri Pertama Hari raya Qurban. Hari raya Qurban merupakan momentum bersejarah bagi umat Islam. Ada banyak pelajaran yang dapat diambil dari kisah dibalik hari raya Qurban, diantaranya adalah : Kesabaran, Kategasan dan Keilkhlasan. Nabi Ibrahim yang telah lama berkeluarga namun tidak juga dikaruniai seorang anak merupakan ujian besar dalam berkeluarga. Sarah merupakan istri solehah yang mempersilahkan dan menganjurkan suaminya agar menikah lagi dengan seorang budak bernama Hajar. Sebuah pengorbanaan perasaan yang luar biasa bagi seorang istri yang mengizinkan kembali suaminya berpoligami. Namun sekuat apapun perasaan istri, ia tidak akan kuat mana kala melihat orang yang dikasihinya berbahagia dengan orang lain yang menimang buah cinta dengan suaminya.  Maka datanglah perintah agar kedua istri nabi ibrahim dipisahkan. Hajar dan Ismail harus di tinggalkan dilembah nan gersang yakni Mekah. Sebuah lembah yang tidak berpenghuni, tidak ada tumbuhan disitu,  yang ada hanyalah padang pasir yang membentang tiada akhir. Nabi Ibrahim hanya memasrahkan istri dan anaknya kepada Allah Yang Maha Kuasa.  Nabi Ibrohim meninggalkan mereka berdua dilembah mekah tersebut. Seraya berdo’a : ya Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku dilembah yang tidak mempunyai tanaman-tanamandi dekat rumah engkau(Baitullah) yang dihormati. Ya Rabb kami (yang demikian itu ) agar mereka mendirikan sholat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur. (Ibrahim : 38) Hajar dan anaknya(Ismail) yang masih bayi mejalani kehidupan dilembah yang gersang, sehingga lambat laun persedian bekalnya semakin habis. Hajar berusaha mencari mata air dan mencari bantuan orang apabila ada,  untuk menyambung hidupnya, beliau belari-lari kecil dari bukit Sofa dan bukit Marwa. Ditinggalkanya Ismail kecil sendirian, Hajar pantang menyerah. Beliau terus berusaha mencari sumber air dari bukit Safa ke bukit Marwa sampai 7 kali. Sehingga Ismail yang ditinggalkan saat mencari air menangis dengan menghentak-hentakan kakinya ke tanah, sehingga munculah mata air. Subhanallah!! Maha suci Allah, disaat seorang hamba telah berusaha dengan sekuat tenaga, Allah memberikan jalan keluar dari arah yang tidak disangka-sangka. Air yang memancar dari hentakan nabi Ismail inilah asal mula air zam-zam yang menjadi sumber penghidupan Hajar dan Ismail. Saat kehidupan Hajar dan Ismail mulai membaik, lagi-lagi kesabaran dan keikhlasan nabi Ibrahim, Ismail dan Hajar di uji kembali. Suatu hal yang sangat berat tatkala Allah mengisyaratkan kepada nabi Ibrahim lewat mimpinya, agar menyembelih anak semata wayangnya Ismail. Anak yang dulu sangat di dambakan, dan anak yang baru menginjak remaja, anak yang dalam masa menggemaskan mesti di sembelih sebagai bukti ketaqwaan seorang hamba. Beruntung nabi Ibrahim mempunyai putra Ismail yang patuh dan taat kepada orang tuanya. Pun saat diberikan pendapat tentang kebenaran mimpi tersebut. Ismail memberi penguatan kepada ayahnya agar melaksanakan perintah Allah tersebut. Ibrahim yang sempat ragu akhirnya menghalau Iblis yang menggodanya dengan melempari batu. Buah dari ketaqwaan keluarga nabi Ibrahim inilah, yang menjadikan Allah mengganti qurban Ismail dengan seekor domba. Buah dari keikhlasan, ketaqwaan kepada Allah SWT menjadikan kesulitan menjadi kemudahan, dari yang menyakitkan menjadi menyenangkan. HARI KEMERDEKAAN INDONESIA Kedua hari raya kemerdekaan Indonesia. Tanggal 17 Agustus sebagai momen bersejarah bagi bangsa dan negara Indonesia. Merupakan anugerah terbesar bangsa Indonesia, setelah sekian lama hidup dalam penjajahan, hidup dalam tekanan, dan hidup dalam kesengsaraan.bangsa Indonesia berhasil meproklamirkan Kemerdekaan. Sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945 “ Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya “.  Kemerdekaan ini adalah hasil dari perjuangan dan rahmat dari Allah SWT. Ada banyak korban harta, korban tenaga, korban pikiran bahkan korban nyawa untuk  merebutnya. Menjadi tanggung jawab seluruh anak bangsa agar merawat, dan mengisi kemerdekaan ini agar terus lestari. Jangan sampai kemerdekaan yang telah susah payah di rebut oleh para pahlawan, kita sia-siakan. Jangan sampai kemerdekaan yang telah diperjuangkan hancur kembali akibat keserakahan dan kefasikan serta ketidak syukuran atas nikmat besar ini. Momentum qurban dan kemerdekaan mesti terus digelorakan kepada anak bangsa agar mereka tidak mudah lengah dan beruforiya atas  kemerdekaan. Ada banyak tugas yang perlu di kerjakan untuk mengisi kemerdekaan. Mempertahankan, melestarikan adat budaya, dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. BERAKHIRNYA TAHAPAN PEMILU Ketiga pasca penetapan kursi DPR dan calon Anggota DPR terpilih, merupakan anugerah bagi KPU. Setelah 24 bulan lamanya berjibaku mengurusi penyelenggaraan pemilu, dengan beragam kompleksitas problematika pemilu. Tahapan demi tahapan dilalui dengan penuh pengorbanan. Dalam daftar pemilih misalnya, KPU harus mengadakan perbaikan dan penyempurnaan penetapan daftar pemilih sampai tiga kali, saat pemungutan suara di TPS, akibat beban kerja yang terlalu berat mengakibatkan jatuhnya korban meninggal para petugas KPPS dan beberapa petugas penyelenggara lain yang mengalami sakit berat maupun ringan pasca pemungutan. Kiranya perlu kita apresiasi kerja KPU bahwa berkat kegigihan, pengorbanan tenaga, waktu, pikiran sehingga pemilu serentak 2019 dapat berjalan dengan sukses. Kriteria kesuksesan penyelenggaraan pemilu antara lain dikemukakan oleh bapak Arif Budiman dalam sambutannya yang diwakili oleh Ketua KPU di seluruh Indonesia pada Upacara tanggal 17 Agustus di masing-masing kantor KPU bahwa “ tidak adanya gangguan keamanan yang berarti selama penyelenggaraan pemilu serta meningkatnya tingkat partisipasi pemilih yang menyentuh 81,97 % dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta 81,69 % dalam Pemilihan DPRD, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Angka tersebut melampaui target partisipasi pemilu yang awalnya dipatok pada angka  77,50 %. Selain itu, jajaran KPU juga sukses mempertangungjawabkan kinerjanya dalam menyelenggarakan pemilu sebagaimana terlihat dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Adapun dalam perselisihan hasil Pemilu Legislatif,  dari sejumlah 260 gugatan/permohonan, hanya 12 gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Hal itu merupakan suatu pencapaian besar yang patut kita syukuri, serta menjadi modal besar dan motivasi bagi jajaran KPU untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak pada bulan September tahun 2020. Ketiga momen tersebut menjadi sejarah bagi KPU karena kemenangan nabi Ibrahim,  Ismail, kemerdekaan bangsa Indonesia, dan ber akhirnya tahapan penyelenggaraan pemilu dengan sukses sama-sama merupakan berkat rahmat dari Yang Maha Kuasa Allah SWT, dirgahayu Republik Indonesia ke 74 SDM unggul Indonesia maju.