Berita Terkini

WEBINAR PENERAPAN SIREKAP PADA PEMILU

KPU Wonogiri  mengikuti Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu, Rabu (17/11) yang diselenggarakan oleh KPU RI dengan menghadirkan narasumber Pakar Kepemiluan Ramlan Surbakti dan Pakar Hukum Harsanto Nursadi yang dimoderatori oleh Titi Anggraini.

Dalam sambutannya, Ketua KPU (Ilham Saputra) menyampaikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berhasil digunakan untuk menciptakan transparansi pada Pemilihan 2020 dan rencananya akan diterapkan pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Untuk itu, Sirekap akan terus dikembangkan dan dimaksimalkan terutama masalah teknis seperti sinyal dan servernya.

Sementara itu, Evi Novida Ginting menyampaikan penerapan Sirekap pada pemilu menjadi satu hal mendesak dan sangat dibutuhkan agar penyelenggaraan pemilu semakin mudah, murah, cepat, efisien, transparan dan akuntabel.

Dalam penyelenggaraan Pemilihan 2020 lalu, aplikasi Sirekap sifatnya baru sebagai alat bantu dan belum bisa menjadi alat utama penghitungan dan rekapitulasi suara karena belum diatur dalam Undang-undang. Untuk itu diperlukan payung hukum yang kuat untuk penerapan Sirekap menjadi bagian dalam sistem Pemilu dan Pemilihan mendatang. (TSW)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali