
SOSIALISASIKAN DAERAH PEMILIHAN, KPU PROVINSI JAWA TENGAH KUMPULKAN STAKEHOLDER
Boyolali, Senin, 20 Maret 2023 Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi, Divisi Sodiklih Parmas Augustina Puspa Dewi, serta Divisi Teknis KPU Kabupaten Wonogiri Wahyu Nurjanah serta Kasubag Teknis dan Hupmas yang diwakili staf teknis dan hupmas Ajun, menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Tengah. Bertempat di Ruang Rapat Cempaka Kantor Setda Kab. Boyolali, kegiatan sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di laksanakan untuk wilayah eks karesidenan Surakarta.
Kegiatan yang diikuti oleh KPU Kab/Kota di wilayah eks karesidenan Surakarta, Bawaslu Kab. Boyolali, LSM/Ormas, tokoh masyarakat, akademisi, dan media massa, diselenggarakan untuk mensosialisasikan hasil penataan Dapil DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah eks karesidenan Surakarta. Penataan daerah pemilihan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan bahwa tahapan penyusunan dan penataan dapil dan alokasi baik untuk tingkat DPR maupun DPRD telah dilaksanakan sejak tahun lalu, mulai dari penyusunan rancangan, uji publik, finalisasi rancangan dan puncaknya telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Sehingga selanjutnya perlu diselenggarakan sosialisasi Dapil yang telah ditetapkan baik kepada peserta pemilu, stakeholder dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha juga menekankan bahwa Dapil adalah tempat bertemunya pemilih dan calon yang akan dipilih. Sehingga apabila pemilih dan yang dipilih bertemu di dapil, maka pemilih tidak boleh keliru dapil dan yang dipilih tidak boleh keliru untuk berkampanye di dapil tersebut.
Jenis Pemilihan | Daerah Pemilihan | Alokasi Kursi |
DPR RI | Jawa Tengah 4 (Wonogiri, Sragen, Karanganyar) | 7 Kursi |
DPD RI | Jawa Tengah | 4 Kursi |
DPRD Provinsi | Jawa Tengah 6 (Wonogiri, Sragen, Karanganyar) | 10 Kursi |
Sedangkan untuk jenis Pemilihan DPRD Kabupaten Wonogiri terbagi:
Daerah Pemilihan | Wilayah Kecamatan | Alokasi Kursi |
Wonogiri 1 | Eromoko, Manyaran, Selogiri, Wonogiri, Wuryantoro | 11 Kursi |
Wonogiri 2 | Girimarto, Jatipurno, Ngadirojo, Nguntoronadi, Sidoharjo | 10 Kursi |
Wonogiri 3 | Bulukerto, Kismantoro, Puhpelem, Purwantoro, Slogohimo | 10 Kursi |
Wonogiri 4 | Batuwarno, Jatiroto, Jatisrono, Karangtengah, Tirtomoyo | 10 Kursi |
Wonogiri 5 | Baturetno, Giritontro, Giriwoyo, Paranggupito, Pracimantoro | 9 Kusi |