Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021

Kabupaten Wonogiri, www.kab-wonogiri.kpu.go.id, Pemilihan Serentak 2020 telah usai dilaksanakan, meski demikian KPU masih melanjutkan agenda-agenda kegiatan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang salah satunya pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan. Selasa, (2/03/2021), KPU Kabupaten Wonogiri menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam acara tersebut adalah Devisi Perencanaan, Data dan Informasi dari 35 KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah, acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu disusul dengan surat edaran KPU RI dengan Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, menjelaskan bahwa KPU provinsi, KPU Kab/Kota wajib melakukan pemeliharaan daftar pemilih berkelanjutan. Dengan berpedoman pada regulasi tersebut dan sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi di tingkat provinsi, maka KPU Kabupaten Wonogiri saat ini mulai melaksanakan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan dengan diawali melakukan koordiansai dengan pihak-pihak terkait.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 405 kali