Pengumuman/SE

HAMPIR DUARIBU CALON PPS PEMILU TAHUN 2024 DI KABUPATEN WONOGIRI IKUTI SELEKSI TES TERTULIS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, sebanyak 1908 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi melaksanakan seleksi tertulis, Rabu s/d Kamis , 11-12 Januari 2023 di 25 lokasi kecamatan, sejumlah 15 kecamatan bertempat di pendopo maupun di gedung pertemuan kompleks kecamatan, dan 10 kecamatan bertempat di sekolahan. Pelaksanaan tes tertulis ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah terbentuk per tanggal 4 Januari, ikut Peserta tes tertulis ini mengerjakan sebanyak 75 soal dengan waktu 90 menit dengan materi soal yang diujikan meliputi pengetahuan kepemiluan, kompentensi dasar serta wawasan kebangsaan.

Pendaftaran  PPS mulai dibuka sejak 18 Desember 2022 sampai 30 Desember 2022 dan ada  116 desa/kelurahan yang pendaftar kurang dari 6 orang sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran dari 31 Desember 2022   sampai  tanggal 2 Januari 2023.   

Jumlah pendaftar calon PPS ada 2.450 yang mendaftar melalui pendaftaran online/aplikasi Siakba. Dari 2.450 orang tersebut terdapat 2003 pendaftar yang melengkapi berkas dan dilakukan proses penelitian administrasi. Hingga terdapat 1.908 orang Memenuhi Syarat (MS), dan 95 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menurut Augustina Puspa Dewi, selaku Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Wonogiri, pengumuman hasil seleksi tertulis, akan diumumkan pada tanggal 15-17 Januari. Bagi masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS hasil seleksi administrasi dan tertulis sejak 6 Januari sampai 17 Januari 2023 . Selanjutnya sesuai regulasi calon PPS yang lolos seleksi tertulis akan melanjutkan seleksi wawancara pada tanggal 18-20 Januari 2023. Hingga nantinya akan ditetapkan 3 orang anggota PPS tiap desa/kelurahan. Pelantikan PPS pada 24 Januari 2023 , dengan masa kerja mulai 24 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

KPU Wonogiri pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ini membutuhkan 882 PPS yakni dalam 1 desa/kelurahan butuh 3 orang anggota PPS. Dalam proses perekrutan calon anggota PPS ini peserta terbaik pertama hingga ketiga akan ditetapkan dan dilantik menjadi PPS, sedangkan terbaik keempat hingga keenam dibutuhkan sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW).(PD)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 726 kali