
DAFTAR PEMILIH SEMENTARA KABUPATEN WONOGIRI ALAMI PENURUNAN
Tahapan yang berhimpitan dan berjalan beririsan mengharuskan KPU Kabupaten Wonogiri menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara dilaksanakan di Rumah Makan Sari Raras pada tanggal 11 Mei 2023. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU, Toto Sihsetyo Adi pada pukul 19.30 WIB. Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilu dan pemilihan. Penyusunan daftar pemilih menentukan tahapan selanjutnya, seperti penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi, kampanye dan lain sebagaianya.
Pada tanggal 5 April 2023 KPU Kabupaten Wonogiri telah menetapkan DPS sejumlah 851.960 yang diumumkan pada tanggal 12 s/d 25 April 2023, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap DPS. Mengoptimalkan akurasi data pemilih, juga diselenggarakan uji publik pada tanggal 28 April 2023 di tingkat PPS dan PPK. Pasca uji publik serta adanya tanggapan masukan masyarakat, terdapat pergerakan data pemilih yang semula 851.960 menjadi 848.855 pemilih dengan rincian pemilih TMS sebanyak 3.613 dan pemilih baru sebanyak 508, mengalami penurunan dari DPS sejumlah 3.105 pemilih.
Untuk pelayanan hak pilih terhadap pemilih disabilitas, dalam proses pemutakhiran daftar pemilih ini, KPU Kabupaten Wonogiri menginventarisir jumlah dan jenis pemilih disabilitas, sebanyak 8.545, dengan rincian disabilitas fisik 3.736, disabilitas intelektual 383, disabilitas mental 2.246, disabilitas sensorik wicara 954, disabilitas sensorik rungu 310, disabilitas sensorik netra 917.
KPU Kabupaten Wonogiri juga memastikan pelayanan hak pilih terhadap narapidana/ tahanan di lembaga pemasyarakatan dengan melakukan pendataan terhadap penghuni lapas. Dari pendataan tersebut, terdapat perubahan jumlah pemilih dari 202 menjadi 213. Pemilih tersebut terdaftar di TPS lokasi Khusus di Lapas Wonogiri , Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri. Dalam proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih ini, KPU Kabupaten Wonogiri menggunakan metode manual dan by system, sehingga dari sisi akurasi dapat dipertanggungjawabkan. Setelah ditetapkannya daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini, untuk selanjutnya akan diumumkan mulai tanggal 17 s/d 23 Mei 2023 kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. “Prinsip dasar akurat dan akuntable kami jadikan dasar dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu tahun 2024, menyeleraskan antara melindungi hak pilih dan DPT bersih” pungkas Toto, dalam sambutannya. (SHD)