
BERIKAN KONTRIBUSI NYATA, KPU WONOGIRI SETOR 430 JUTA KE NEGARA DARI HASIL LELANG
Pemilu 2024 telah selesai dengan ditandai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota terpilih. Pemilu yang hampir sebagian besarnya terbuat dari “kertas” menyisakan sisa eks logistik. Kotak suara, bilik suara, surat suara dan formulir lainnya menjadi sebuah arsip Pemilu. Arsip yang bersifat aktif, dinamis, permanen atau dapat dimusnahkan dalam jangka waktu tertentu. Surat suara, Kotak dan Bilik masuk dalam kategori arsip yang dapat dimusnahkan paling cepat 3 bulan setelah pelantikan calon terpilih. Proses pengajuan pemusnahan dilaksanakan secara berjenjang ke KPU Republik Indonesia. Setelah mendapatkan ijin tertulis, KPU Kabupaten Wonogiri berkoordinasi dengan KPNKL unruk menentukan jadwal lelang.
Lelang yang dilaksanakan sejak tanggal 18 s/d 25 Juni 2025 dengan harga dasar Rp. 203.551.000,-. (dua ratus tiga juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) diselenggarakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta melalui penawaran terbuka online. Hasil akhir lelang, surat suara seberat 100.674 kg dan kotak bilik seberat 52.540 kg laku terjual Rp.430.551.000,- (empat ratus tiga puluh juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Salah satu kewajiban pemenang selain membayar sesuai dengan hasil lelang, juga wajib menandatangani surat pernyataan bersedia untuk memusnahkan seluruh barang tersebut sebelum dilakukan daur ulang. Lelang ini adalah bentuk efisiensi pengelolaan logistik dan konstribusi nyata KPU Wonogiri. (SHD-Red)