Perkuat Sinergi, KPU Dan Bawaslu Wonogiri Laksanakan Konsolidasi Demokrasi
Wonogiri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri menerima audiensi Konsolidasi Demokrasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri pada Selasa, 27 Januari 2026 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari koordinasi yang selama ini telah terjalin antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Wonogiri. Audiensi dan konsolidasi ini dilaksanakan sebagai upaya bersama dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan, khususnya seiring dengan rencana penerapan regulasi baru.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha menyampaikan bahwa pada prinsipnya KPU Kabupaten Wonogiri terbuka dalam seluruh kegiatan bersama Bawaslu. Sinergi dan kerja sama antar-lembaga dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berjalan lancar dan sukses. KPU berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Bawaslu dalam setiap tahapan dan kegiatan kepemiluan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A.Joko Wuryanto menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antar-lembaga dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang, khususnya dengan adanya regulasi baru yang akan diterapkan. Selain itu, konsolidasi ini juga bertujuan untuk memperkuat peran KPU dan Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat agar semakin melek demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tugas dan kewenangan KPU dan Bawaslu yang saling beririsan, terutama dalam hal edukasi kepada masyarakat. KPU Kabupaten Wonogiri telah melaksanakan kegiatan sosialisasi hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara Bawaslu Kabupaten Wonogiri turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait fungsi pengawasan pemilu. Koordinasi yang telah terbangun dinilai berjalan dengan baik dan ke depan berpotensi dikembangkan melalui berbagai bentuk kolaborasi, seperti podcast dan talkshow bersama.
Pada tahun 2026, KPU Kabupaten Wonogiri menetapkan tiga fokus prioritas kegiatan, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Coklit terbatas, pendidikan pemilih bagi pemilih pemula serta kelompok rentan dan marginal, serta pemutakhiran data partai politik. Terkait pendidikan pemilih, KPU dan Bawaslu memandang perlu adanya pembahasan bersama mengenai materi yang akan disampaikan kepada masyarakat agar berimbang dari sisi proporsi, substansi, dan metode penyampaian.
Selain itu, dibahas pula pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), khususnya terkait pencatutan nama pemilih dalam keanggotaan partai politik yang berpotensi mengganggu hak warga negara. Dalam hal ini, disepakati perlunya mekanisme pelaporan dan tindak lanjut yang lebih sistematis, termasuk peran Bawaslu untuk menindaklanjuti kepada partai politik agar permasalahan dapat segera diselesaikan.
Audiensi juga membahas evaluasi terhadap regulasi terkait Alat Peraga Kampanye (APK) dan iklan berbayar. KPU dan Bawaslu Kabupaten Wonogiri sepakat untuk bersama-sama melakukan pembahasan dan revisi terhadap Peraturan Bupati yang berlaku, mengingat sejumlah ketentuan dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Wonogiri menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak pemilih.(AA)