Berita Terkini

KPU Kabupaten Wonogiri Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Guna Tingkatkan Akurasi Data Partai Politik

Wonogiri - Kamis, 11 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Wonogiri dengan turut mengundang Liaison Officer (LO) partai politik yang ada di wilayah Wonogiri, juga turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kab. Wonogiri, Bawaslu Kab. Wonogiri, perwakilan Kodim 0728 Wonogiri, perwakilan Polres Wonogiri, serta pejabat struktural dan staff sekretariat KPU Kab. Wonogiri.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Kab. Wonogiri, Satya Graha. Dalam sambutannya ia menyatakan bahwa KPU Kab. Wonogiri berkomitmen untuk memperlancar proses pemutakhiran data partai politik.

“Pada hari ini kami menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan KPU di tingkat provinsi beberapa waktu lalu. Disisi lain, kegiatan ini juga bertujuan untuk melaksanakan koordinasi terkait pemutakhiran data partai politik di wilayah Kabupaten Wonogiri, khususnya mengenai perubahan keanggotaan, kepengurusan, serta alamat sekretariat partai di tingkat kabupaten”, ujar Satya Graha.

“Pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) diatur dalam ketentuan Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, dan pedoman teknis terkait pemutakhiran data parpol”, lanjut Satya Graha.

Senada dengan pernyataan dari Satya Graha, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaan Pemilu KPU Kab. Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi pemutakhiran data partai politik di tingkat kabupaten. “Intensitas komunikasi dengan partai politik dan pemilih harus terus ditingkatkan. Sejumlah instansi, seperti KPU dan Bawaslu, memiliki tugas untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. KPU sendiri secara berkala merekap laporan atau respon masyarakat dan menyampaikannya kepada partai politik, upaya ini membutuhkan kerja sama semua pihak terkait agar penanganan dapat berjalan lebih efektif. KPU Kab. Wonogiri memastikan seluruh proses pemutakhiran data partai berjalan lancar dan sesuai ketentuan”, ucap Toto Sihsetyo Adi.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penyampaian masukan baik dari Bawaslu maupun perwakilan setiap partai politik. Setelah acara berakhir, KPU Kab. Wonogiri juga membuka sesi konseling bagi partai politik yang ingin melakukan konsultasi lebih lanjut mengenai hal-hal teknis yang masih memerlukan penjelasan. (NK)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali