KPU Kabupaten Wonogiri Laksanakan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV
Wonogiri – Senin, 8 Desember 2025 bertempat di Aula KPU Kabupaten Wonogiri dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini turut mengundang Ketua Bawaslu Kab. Wonogiri, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Wonogiri, Kapolres Wonogiri, Komandan Kodim 0728 Wonogiri, Kepala Kesbangpol Kab. Wonogiri, Kepala Lapas Wonogiri, Kabag Tapem Setda Kab. Wonogiri.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan pembacaan doa, lalu dilanjutkan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha. Dalam sambutannya, Satya Graha menyatakan setelah pemilihan KPU Wonogiri memiliki banyak kegiatan yang harus dilakukan seperti Pendidikan pemilih, pemutakhiran data partai politik, dan pemutakhiran data pemilh berkelanjutan.
“Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan 3 bulan sekali”, Ujar Satya Graha.
Hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan triwulan IV Tahun 2025 dibacakan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wonogiri, Dwi Prasetyo. Adapun total pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka PDPB triwulan IV sebanyak 854.531 orang, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 424.232 orang dan pemilih perempuan sebanyak 430.299 orang. Sedangkan rekap perubahan pemilih dengan rincian, Jumlah Pemilih baru sebanyak 9.830 orang, Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.924 orang, dan Perbaikan data pemilih sebanyak 8.119 orang.
Sebelumnya, pada Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, KPU Kabupaten Wonogiri menetapkan jumlah pemilih sebanyak 847.625 orang, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 421.227 orang dan pemilih perempuan sebanyak 426.398 orang. Sehingga jumlah total pemilih di Kabupaten Wonogiri dari triwulan III ke triwulan IV mengalami kenaikan sejumlah 6.906 pemilih.
Dalam sesi tanya jawab Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, Ervan Tri Yulianto Nugrono mengatakan, “Dari 12 data orang meninggal yang digunakan untuk coklit terbatas yang didapatkan dari BPS dan BPJS perlu ditanyakan kenapa bisa mereka mengeluarkan data tersebut sementara pada saat dilakukan coklit terbatas yang meninggal hanya 1 orang”
Adapun tujuan dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Bekelanjutan Triwulan IV adalah untuk menetapkan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode Triwulan IV Tahun 2025, sekaligus memastikan akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu dan pemilihan berikutnya. (NK)